Rehab Pasar Harus Dihentikan                                    Rabu, 
30/01/2008                                               KARO(SINDO) – 
Perwakilan Pedagang Pasar Buah Berastagi menyerahkan keputusan hasil voting 
pedagang yang mayoritas menolak dilanjutkannya pembangunan pasar ke DPRD. 
  Dari 90 pedagang di pasar itu, sebanyak 50 pedagang menolak dengan tegas 
rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo itu. Sikap ini langsung diserahkan 
Ketua Pedagang Pasar Buah Berastagi Thomas Ginting. Anggota DPRD Maju Ginting 
menerima langsung aspirasi itu, kemarin. 
Selain surat pernyataan penolakan, dalam berkas yang diserahkan pedagang juga 
turut melampirkan akta sewa-menyewa pedagang dengan Pemkab Karo serta fotokopi 
kartu tanda penduduk (KPT) milik pedagang. Akta sewa-menyewa ini diberikan, 
untuk menguatkan kalau yang memberi hak suara murni adalah pemilik kios yang 
sudah berusaha di pasar ini sejak 23 tahun. 
Ketua Pedagang Pasar Buah Berastagi Thomas Ginting saat ditemui SINDO usai 
menyerahkan surat penolakan pedagang kemarin, berharap setelah diserahkannya 
berkas tadi, DPRD Karo segera memverifikasi kembali hasil voting itu. 
Dia mengatakan, perlu secepatnya dilakukan verifikasi agar segala sesuatu yang 
berkaitan dengan kontroversi pembangunan pasar yang menjadi salah satu objek 
wisata andalan Karo ini dapat segera terselesaikan, tanpa adanya konflik antara 
pedagang dan Pemkab Karo. 
Thomas juga menambahkan, bila dilihat dari hasil voting itu yang mayoritas 
menolak pembangunan pasar, maka tempat penampungan sementara (TPS) yang 
dibangun di pelataran parkir Taman Mejuah-juah Berastagi secepatnya dibongkar. 
”Mengingat sejak dibangunnya lokasipenampungan akhir tahun lalu, sangat 
berpengaruh pada tingkat kunjungan wisata ke lokasi Pasar Buah 
Berastagi,”sebutnya. 
Pasalnya,pengunjung menjadi enggan datang karena lahan parkir dipakai untuk TPS 
tadi. Sekretaris Komisi B DPRD Karo Sudarto Sitepu saat ditemui kemarin 
mengatakan, selain pihak pedagang yang menolak kelanjutan pembangunan Pasar 
Buah Berastagi, pihaknya beberapa hari yang lalu juga sudah menerima pernyataan 
pedagang yang menyetujui. Berkas itu diserahkan pedagang ke Dinas Pendapatan 
Daerah (Dispenda), lalu diteruskan ke DPRD Karo. 
”Pernyataan pedagang yang menyatakan pembangunan Pasar Buah perlu dilanjutkan 
sebanyak 40 pedagang. Jadi saat ini kita sudah menerima sebanyak 90 surat 
pernyataan,”sebut Sudarto. Jika tidak ada halangan, sebut Sudarto, DPRD Karo 
akan memverifikasi seluruh hasil voting itu pada Selasa (5/2) mendatang. 
Nantinya, seluruh pedagang dan Pemkab Karo akan diundang. 
”Dari hasil yang kita terima sekarang, lebih banyak pedagang yang menyatakan 
penolakan dilanjutkannya pembangunanPasarBuah. Namun, data yang kita terima 
tersebut akan kita verifikasi kembali, untuk menghindarkan adanya permainan 
dalam pengumpulan suara oleh kedua belah pihak,”terang Sudarto. (makmur 
sembiring) 


Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net

       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

Kirim email ke