Disahkan RAPBD Karo TA 2008 Rp 580 Miliar, Defisit 66 Miliar Lebih
Kabanjahe (SIB)
 Bupati Karo Drs DD Sinulingga menyampaikan RAPBD Kabupaten Karo TA 2008 
sebesar Rp 580.579.642.742 anggaran mengalami defisit mencapai Rp 66.598.532.852

 Demikian disampaikan Bupati Karo pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo, 
Jumat (29/2) dalam nota pengantar penjelasan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 
dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Karo TA 2008.

 Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Karo Rapat Romanus Purba SH, Wakil Ketua 
Siti Aminah br Peranginangin, Adil Bangun dihadiri 30 anggota DPRD Karo dan 
sejumlah Kadis dan se-Pemkab Karo.

 Dikatakan PAD sebesar Rp 18.497.351.800, dana perimbangan Rp 481.765.309.890, 
lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 13.718.448.200. Atas nota 
pengantar Bupati Karo , pendapat akhir dari Fraksi PDIP yang disampaikan Maslan 
Tarigan mengatakan, dalam peningkatan PAD, agar tidak menetapkan kebijakan 
pemerintahan daerah yang memberatkan dunia usaha dan masyarakat. Hal itu dapat 
ditempuh melalui penyederhanaan sistem dan prosedur administrasi pemungutan 
pajak dan retribusi daerah, meningkatkan ketaatan wajib pajak dan pembayaran 
retribusi.

 Ditambahkannya, mengenai pembangunan kios balai-balai di Pasar Buah Berastagi 
agar kiranya pembangunannya dialihkan anggarannya sesuai dengan hasil rapat 
panitia anggaran eksekutif dan panitia anggaran legislatif pada tanggal 29 
Pebruari 2008 dan Pemkab Karo segera membongkar tempat penampungan sementara.

 Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Karo juga harus memprioritaskan infrastruktur 
jalan yang sudah ada untuk diaspal atau pengerasan jalan dibandingkan untuk 
membuat jalan yang baru. Sebab selama ini distribusi hasil pertanian tidak 
begitu berjalan lancar terlebih wilayah pinggiran pedesaan.

 Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDIP berkesimpulan menerima KUA dan PPAS APBD 
2008 untuk disepakati antara eksekutif dan legislatif.

 Sementara itu, pendapat akhir Fraksi PDK Bersatu dalam pembahasan Rancangan 
KUA dan PPAS yang disampaikan, Sahala Nainggolan SH menyarankan KTP berasuransi 
agar dibatalkan karena sangat memberatkan masyarakat. “Berikanlah masyarakat 
kebebasan untuk memilih asuransi, jangan dipaksa untuk berasuransi pada tempat 
tertentu,” tandasnya.
 Mencermati adanya polemik tentang pembentukan Pemko Berastagi, Bupati Karo Drs 
DD Sinulingga harus dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat banyak.

 Dalam pandangan akhirnya Fraksi PDK Bersatu berkesimpulan menyetujui KUA dan 
PPAS APBD Karo TA 2008 begitu juga Fraksi Golkar, Patriot Pancasila dan Fraksi 
Gabungan (M-30/x)



Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net

       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

Kirim email ke