karo(SINDO) - Pemkab Karo membentuk tim khusus untuk menertibkan 150 KK yang 
bertempat tinggal di kawasan hutan register 7, deleng Cengkeh,Kec Mardinding.

Kepala Dinas Kehutanan Timotius Ginting mengatakan, dibentuknya tim ini 
diharapkan persoalan selama ini muncul bisa segera di atasi. Sebelum melakukan 
penertiban, pihaknya berusaha memberikan pemahaman terlebih dahulu. Setelah 
itu, Dinas Kehutanan akan bersikap tegas. Dalam beberapa pekan ke depan akan 
diambil tindakan tegas dengan mengosongkan kawasan Deleng Cengkeh. "Kawasan itu 
sudah dirambah sejak 1995 lalu.

Sekarang kami melakukan sosialisasi ke-150 KK yang menempati hutan lindung 
tersebut agar mau turun gunung meninggalkan kawasan Deleng Cengkeh," kata 
Timotius. Dia menyebutkan,setelah menertibkan 150 KK, Pemkab Karo secepatnya 
akan melakukan penghijauan di lahan seluas 150 ha. Sebab, kondisinya sudah 
cukup memprihatinkan. "Kerusakan akibat perambahan ini tidak dapat diukur 
dengan materi.

Akibat perambahan liar ini, kerugian yang ditimbulkan cukup besar,"sebutnya. 
Ketua Komisi B DPRD Karo Joy Harlim Sinuhaji mengatakan, Pemkab Karo harus 
bertindak cepat dan tegas untuk menangani masalah ini.Pasalnya, selain merusak 
ekosistem hutan, perambahan hutan ini juga membuat dua desa yang berada di 
lereng Deleng Cengkeh terancam bencana alam.

"Pemkab sebaiknya mengesampingkan aspek sosial terhadap 150 KK yang akan 
ditertibkan, tetapi lebih memikirkan kerugian yang ditimbulkan akibat 
perambahan hutan tersebut," tandasnya. (makmur sembiring)

Sumber : www.seputar-indonesia.com , Rabu, 23/04/2008

Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

Kirim email ke