Alih Fungsi Hutan 
 MS Kaban Siap Dipanggil KPK
 Anwar Khumaini - detikcom
   -->            Update info di seputar Anda setiap hari!                      
    Operator  Ketik  Kirim ke  Tarif Push                                  
Telkomsel   Reg Pol  3845 Rp 500                             Indosat  Reg Pol  
3845  Rp 650                             Xl & Flexi  Reg Nat  3845 Rp 500       
                      Konten dikirim max 2x sehari                              
  Stop, KETIK Unreg Pol atau Unreg Nat
  CS : 021-7941178                                 -->Jakarta - KPK banyak 
menangani kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan. Di antaranya alih fungsi 
hutan Mangrove di Tanjung Api-api, Sumsel, dan alih fungsi hutan lindung di 
Kabupaten Bintan, Kepri. Menhut MS Kaban pun siap dipanggil KPK.
 
 "Siaplah. Wajar-wajar saja dipanggil KPK," ujar Kaban kepada usai mengikuti 
Milad ke-80 Persatan Tarbiyah Islamiyah di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, 
Selasa (6/5/2008).
 
 Menurut Kaban, alih fungsi hutan seharusnya tidak ditangani KPK. "KPK kan 
tugasnya memberantas korupsi bukan mengurusi alih fungsi hutan," cetus dia.
 
 Kalau ada indikasi korupsi di alih fungsi hutan bukankah itu tugas KPK? "Tapi 
harus dibedakan antara ngurusi korupsi dan alih fungsi hutan. KPK tugasnya 
ngurusi masalah korupsi, gratifikasi. Sedangkan itu (alih fungsi hutan) 
kewenangan pemerintah," ujar dia.
 
 Dalam acara milad tersebut hadir Presiden SBY. Hadir pula Menag Maftyuh 
Basyuni, Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, Menkominfo M Nuh, dan Ketua 
Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Akbar Tanjung juga datang ke acara yang 
dihadiri sekitar 1.500 anggota tarbiyah Islamiyah itu. ( nvt / nvt ) 
  Sumber: 
http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/05/tgl/06/time/214706/idnews/935065/idkanal/10
   
  

Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

Kirim email ke