Alih Fungsi Hutan
MS Kaban Siap Dipanggil KPK
Anwar Khumaini - detikcom
--> Update info di seputar Anda setiap hari!
Operator Ketik Kirim ke Tarif Push
Telkomsel Reg Pol 3845 Rp 500 Indosat Reg Pol
3845 Rp 650 Xl & Flexi Reg Nat 3845 Rp 500
Konten dikirim max 2x sehari
Stop, KETIK Unreg Pol atau Unreg Nat
CS : 021-7941178 -->Jakarta - KPK banyak
menangani kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan. Di antaranya alih fungsi
hutan Mangrove di Tanjung Api-api, Sumsel, dan alih fungsi hutan lindung di
Kabupaten Bintan, Kepri. Menhut MS Kaban pun siap dipanggil KPK.
"Siaplah. Wajar-wajar saja dipanggil KPK," ujar Kaban kepada usai mengikuti
Milad ke-80 Persatan Tarbiyah Islamiyah di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta,
Selasa (6/5/2008).
Menurut Kaban, alih fungsi hutan seharusnya tidak ditangani KPK. "KPK kan
tugasnya memberantas korupsi bukan mengurusi alih fungsi hutan," cetus dia.
Kalau ada indikasi korupsi di alih fungsi hutan bukankah itu tugas KPK? "Tapi
harus dibedakan antara ngurusi korupsi dan alih fungsi hutan. KPK tugasnya
ngurusi masalah korupsi, gratifikasi. Sedangkan itu (alih fungsi hutan)
kewenangan pemerintah," ujar dia.
Dalam acara milad tersebut hadir Presiden SBY. Hadir pula Menag Maftyuh
Basyuni, Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, Menkominfo M Nuh, dan Ketua
Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Akbar Tanjung juga datang ke acara yang
dihadiri sekitar 1.500 anggota tarbiyah Islamiyah itu. ( nvt / nvt )
Sumber:
http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/05/tgl/06/time/214706/idnews/935065/idkanal/10
Best Regarts
www.dausmedia.cjb.net
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.