Polisi Gerebek Ladang Ganja di Karo 



Sunday, 01 June 2008 


KARO (SINDO) – Polres Karo menggerebek ladang ganja di Desa Ujung Deleng, 
Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, akhir pekan lalu. 
 
Ratusan batang ganja disita dan diboyong ke mapolres kemarin. Dalam 
penggerebekan yang dipimpin Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karo Ajun 
Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agus Pranoto juga menangkap seorang tersangkanya, 
Samsul Bahri Sembiring, 35, warga desa setempat. Polisi menduga tersangka telah 
lama menjalankan usaha terlarang itu karena lokasi perladangan berada jauh dari 
permukiman. 
 
Di samping itu, ladang ganja berada di antara hamparan lahan pertanian warga. 
Agus Pranoto mengungkapkan, lokasi ladang ganja tersebut berjarak sekitar 40 
kilometer dari Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan sulit dijangkau. Untuk 
menuju ke sana juga harus melalui medan yang terjal sehingga menyulitkan 
petugas. ’’Dari Kabanjahe, kami menggunakan mobil jenis jip. 
 
Setelah itu berjalan kaki lebih-kurang 1 jam melalui jalan tanah di hutan 
lereng Bukit Barisan,” ujarnya kemarin. Menurut dia, terungkapnya perladangan 
ganja itu berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pemilik ladang. 
Selain itu, jenis tanaman juga berbeda dengan milik warga sekitar yang 
mayoritas menanam sayuran. Informasi dari warga itu langsung ditindaklanjuti 
Kapolres Agus Pranoto. 
 
Dia memerintahkan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Iptu B Sitanggang untuk 
menyelidiki informasi tersebut. Lantas, Jumat (30/5) sore, belasan petugas 
menggerebek ladang dan kediaman Samsul Bahri Sembiring di Desa Ujung Deleng, 
Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo.Tersangka yang tak bisa berkelit pasrah 
saat digelandang ke areal ladang ganja miliknya. 
 
Di ladang itu,polisi menyita 140 batang pohon ganja berukuran 50–175 cm yang 
ditaksir baru berusia lima bulan. Samsul Bahri sendiri mengaku baru pertama 
kali menanam ganja. Dia memperoleh bibit daun haram tersebut dari seorang 
kenalannya di Kecamatan Kuta Kendit, Kabupaten Karo.Meski mengaku baru pertama 
kali menanam ganja, dia sudah berkali- kali menjalankan usaha terlarang ini. 
 
’’Sebelum saya menanam ganja, saya menjadi tukang pikul ganja dari Kuta Kendit 
menuju Kabupaten Langkat. Ganja itu saya bawa dengan berjalan kaki masuk-keluar 
hutan. Belakangan saya berpikir menanam ganja sendiri karena untungnya lebih 
besar,”paparnya. Agus Pranoto di lokasi ladang ganja itu mengungkapkan, 
sejumlah nama yang terkait ladang ganja milik tersangka sudah dikantonginya. 
 
Mereka adalah pemasok bibit dan penampung ganja itu jika sudah siap panen. 
’’Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini. Kami imbau kepada masyarakat agar 
tidak main-main dengan narkotika, terlebih lagi menanamnya. Sebab, kami akan 
mengambil tindakan tegas,” tandasnya. (makmur sembiring) 

Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net



      

Kirim email ke