Bulog Kansilog Kabanjahe Tunda Pendistribusian Raskin
Kabanjahe, (Analisa)
Bulog Kansilog Kabanjahe yang membawahi Kabupaten Karo,
Dairi dan Pakpak Barat, tunda pendistribusian beras miskin (Raskin) di
sejumlah kecamatan di Kabupaten Karo dan Dairi.
 
Penundaan itu dilakukan Kansilog karena administrasi
pembayaran melalui Bank hingga 31 Mei 2008 belum terlunasi oleh pihak
kecamatan di dua Kabupaten.

Demikian dikatakan Ka. Kansilog Kabanjahe Muhammad Za’im
Majid kepada wartawan, Senin (2/6) di ruang kerjanya jalan Jamin
Ginting, Kabanjahe.

Menurutnya, kecamatan di Kabupaten Karo yang belum
melunasi administrasi hingga 31 Mei 2008 adalah kecamatan Munte
sebanyak Rp70.272.000 (43920Kg x 1600), Kecamatan Simpang Empat
Rp45.600.000 (28500Kg x 1600), Kecamatan Naman Teran Rp22.392.000
(13995 Kg X 1600), Kecamatan Tiga Binanga Rp51.576.000 (32235 x 1600).
 
Sedangkan di Kabupaten Dairi yang masih menunggak
pembayaran adalah Kecamatan Sidikalang Rp74.400.000 (46500 x 1600),
Kecamatan Sumbul Rp78.960.000(49350 x 1600), Kecamatan S. N. Hilir
Rp40200.000 (25125 x 1600) dan Kecamatan Tanah Pinem Rp61.680.000
(38550 x 1600). Sedangkan Kabupaten Pakpak Bharat telah melunasi hingga
31 Mei 2008.

“Pihak Bulog memberi keringanan kepada setiap kecamatan
apabila telah membayar 75 persen dari jumlah uang yang harus dibayar”,
terang Muhammad Za’im.

Sesuai surat Depdagri kepada setiap gubernur seluruh
Indonesia prihal Pagu Raskin Propinsi Tahunan 2008 No. 412.6/2518/PMD
dengan ketentuan setiap rumah tangga miskin (RTM) memperoleh
10Kg/bulan, selama 10 bulan dengan harga Rp1.600 per Kilogram.

Camat Simpang Empat Drs. Lesta Perangin-angin yang
dikonfirmasi Senin (2/6) mengakui belum melunasi administrasi Raskin ke
Kansilog Kabanjahe, “pihak desa yakni penerima manfaat (RTM) belum
melunasi uang raskin kepada kepala desa, namun sataf camat telah turun
ke lapangan (desa-desa) agar pelunasan dilakukan secepatnya, tukas
Lesta. (ps)

Best Regarts

www.dausmedia.cjb.net



      

Kirim email ke