Suryo Tan Kembali Diburu
Makelar Kasus yang Dekat dengan Kapolri 
Mega Simarmata
   
Suryo Tan
(suryotan.com)   
INILAH.COM, Jakarta – Artalyta Suryani, pesolek yang diduga berprofesi sebagai 
makelar kasus (markus), sudah ditangkap. Proses persidangannya sedang berjalan. 
Suryo Tan? Markus yang dekat dengan Kapolri itu kini kembali diburu. 
Suryo Tan, warga negara Singapura bernama asli Darren Chen Jia Fu, punya 
cantelan lobi sama kuatnya dengan Artalyta. Kabarnya, lobi terkuatnya adalah 
kedekatannya dengan Kapolri Jenderal Pol Sutanto. 
Suryo Tan ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Februari 2007 atas kasus 
penggelapan Rp 2,4 miliar. Tapi, ia seolah kebal hukum dan tak terjamah 
sedikitpun oleh aparat penegak hukum. 
Kepada INILAH.COM, Selasa (24/6) siang di Jakarta, jurubicara PT Starcom 
Solusindo mengatakan bahwa tujuh laporan darinya ke polisi perihal terlapor 
Suryo Tan akan ditindaklanjuti.
"Saya didampingi pengacara saya, Pak Suhadi, sudah ke Mabes Polri. Kami 
mendapatkan surat panggilan untuk menindaklanjuti surat kami kepada Kapolri. 
Mudah-mudahan saja ada titik terang," katanya. 
INILAH.COM mendapatkan salinan surat dari Syamsu Djalal, pengacara PT Starcom 
Solusindo, kepada Kapolri. Surat yang dikirimkan beberapa hari lalu kepada 
Kapolri meminta agar tujuh kasus hukum yang melibatkan Suryo Tan segera 
ditindaklanjuti Polri. Suryo Tan harus segera ditangkap karena telah melakukan 
serangkaian tindak pidana.
Kasus-kasus Suryo Tan, terutama adalah kasus penggelapan/ penipuan 48 lembar 
travel cheque Bank BII masing-masing bernilai Rp 50 juta dengan modus untuk 
membantu menuntaskan sengketa dengan PT Telkom Datel Bandung pada 29 Juli 2005.
Dalam surat itu dilaporkan kepada Sutanto bahwa tersangka Suryo Tan 
disebut-sebut sedang bermasalah dengan pihak berwenang di Singapura karena 
urusan senjata api.
Suryo Tan dikabarkan telah melakukan transaksi jual beli senjata dan amunisi 
tanpa izin dari Bea-Cukai Singapura sesuai Peraturan Pengontrolan Barang 
Strategis atau The Strategic Goods (Control) Act.
Bahkan, Suryo Tan disebut-sebut telah melakukan transaksi jual beli senjata 
berupa 92 Pistol Sig Sauer P.226 kaliber 9 mm buatan Jerman saat diberlakukan 
embargo senjata dengan cara memalsukan negara asal atau Country of Origin dari 
Jerman menjadi Bulgaria.
Sumber INILAH.COM di Mabes Polri menyebutkan, meski disebut-sebut Suryo Tan 
punya lobi yang sangat kuat dan kedekatan dengan Kapolri, tidak ada 
keistimewaan yang diberikan kepadanya.
"Siapa bilang Polri mengistimewakan Suryo Tan? Berkas kami proses dan sudah 
dikirim ke Kejaksaan Agung. Tapi, di sana mandek. Aduh, lobi Suryo Tan kan juga 
kuat di Kejaksaan Agung," kata sumber yang perwira tinggi Polri itu.
INILAH.COM juga menerima salinan dokumen rahasia yang kabarnya merupakan 
rekapitulasi biaya pengeluaran Suryo Tan untuk seorang perwira tinggi Polri dan 
keluarganya. Data rekapitulasi itu berasal dari pengacara Petrus Selestinus 
yang mendapat kiriman CD berisi file yang mencengangkan ini.
Berikut sebagian isi rekapitulasi itu: 7 Oktober 2004 membelikan 1 unit mobil 
Toyota Alphard senilai Rp 650 juta, 17 Juni 2005 membelikan HP Nokia 8800 
senilai Rp 9,9 juta, 11 November 2005 dana untuk Korspri (SA) Rp 100 juta, 7 
Maret 2006 pembelian GSM Intercept (alat penyadap) Rp 3 miliar, 9 Maret 2006 
pembelian berlian untuk cucu sang perwira tinggi Rp 5 juta, 1 Mei 2006 
pembayaran tagihan salon istri sang perwira tinggi periode April 2006 Rp 30 
juta, 4 Mei 2006 pembelian saxophone Rp 28 juta.
Tragis, memang. Rekaman pembicaraan Artalyta kepada Jampidum Untung Udji 
Santoso saja sudah bikin geger Indonesia, apalagi dugaan terjadinya gratifikasi 
kepada seorang pejabat tinggi penyelenggara negara ini.
Masalahnya, kenapa KPK terkesan cuek bebek terhadap temuan dan data-data 
menghebohkan itu? Takut? Sungkan? Ingat, hukum itu harus berlaku untuk semua. 
Harus adil. Jangan tebang pilih, KPK! [I3]


http://www.inilah. com/berita/ 2008/06/24/ 34949/suryo- tan-kembali- diburu/


      

Kirim email ke