Suryo Tan Kembali Diburu Makelar Kasus yang Dekat dengan Kapolri Mega Simarmata Suryo Tan (suryotan.com) INILAH.COM, Jakarta – Artalyta Suryani, pesolek yang diduga berprofesi sebagai makelar kasus (markus), sudah ditangkap. Proses persidangannya sedang berjalan. Suryo Tan? Markus yang dekat dengan Kapolri itu kini kembali diburu. Suryo Tan, warga negara Singapura bernama asli Darren Chen Jia Fu, punya cantelan lobi sama kuatnya dengan Artalyta. Kabarnya, lobi terkuatnya adalah kedekatannya dengan Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Suryo Tan ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Februari 2007 atas kasus penggelapan Rp 2,4 miliar. Tapi, ia seolah kebal hukum dan tak terjamah sedikitpun oleh aparat penegak hukum. Kepada INILAH.COM, Selasa (24/6) siang di Jakarta, jurubicara PT Starcom Solusindo mengatakan bahwa tujuh laporan darinya ke polisi perihal terlapor Suryo Tan akan ditindaklanjuti. "Saya didampingi pengacara saya, Pak Suhadi, sudah ke Mabes Polri. Kami mendapatkan surat panggilan untuk menindaklanjuti surat kami kepada Kapolri. Mudah-mudahan saja ada titik terang," katanya. INILAH.COM mendapatkan salinan surat dari Syamsu Djalal, pengacara PT Starcom Solusindo, kepada Kapolri. Surat yang dikirimkan beberapa hari lalu kepada Kapolri meminta agar tujuh kasus hukum yang melibatkan Suryo Tan segera ditindaklanjuti Polri. Suryo Tan harus segera ditangkap karena telah melakukan serangkaian tindak pidana. Kasus-kasus Suryo Tan, terutama adalah kasus penggelapan/ penipuan 48 lembar travel cheque Bank BII masing-masing bernilai Rp 50 juta dengan modus untuk membantu menuntaskan sengketa dengan PT Telkom Datel Bandung pada 29 Juli 2005. Dalam surat itu dilaporkan kepada Sutanto bahwa tersangka Suryo Tan disebut-sebut sedang bermasalah dengan pihak berwenang di Singapura karena urusan senjata api. Suryo Tan dikabarkan telah melakukan transaksi jual beli senjata dan amunisi tanpa izin dari Bea-Cukai Singapura sesuai Peraturan Pengontrolan Barang Strategis atau The Strategic Goods (Control) Act. Bahkan, Suryo Tan disebut-sebut telah melakukan transaksi jual beli senjata berupa 92 Pistol Sig Sauer P.226 kaliber 9 mm buatan Jerman saat diberlakukan embargo senjata dengan cara memalsukan negara asal atau Country of Origin dari Jerman menjadi Bulgaria. Sumber INILAH.COM di Mabes Polri menyebutkan, meski disebut-sebut Suryo Tan punya lobi yang sangat kuat dan kedekatan dengan Kapolri, tidak ada keistimewaan yang diberikan kepadanya. "Siapa bilang Polri mengistimewakan Suryo Tan? Berkas kami proses dan sudah dikirim ke Kejaksaan Agung. Tapi, di sana mandek. Aduh, lobi Suryo Tan kan juga kuat di Kejaksaan Agung," kata sumber yang perwira tinggi Polri itu. INILAH.COM juga menerima salinan dokumen rahasia yang kabarnya merupakan rekapitulasi biaya pengeluaran Suryo Tan untuk seorang perwira tinggi Polri dan keluarganya. Data rekapitulasi itu berasal dari pengacara Petrus Selestinus yang mendapat kiriman CD berisi file yang mencengangkan ini. Berikut sebagian isi rekapitulasi itu: 7 Oktober 2004 membelikan 1 unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 650 juta, 17 Juni 2005 membelikan HP Nokia 8800 senilai Rp 9,9 juta, 11 November 2005 dana untuk Korspri (SA) Rp 100 juta, 7 Maret 2006 pembelian GSM Intercept (alat penyadap) Rp 3 miliar, 9 Maret 2006 pembelian berlian untuk cucu sang perwira tinggi Rp 5 juta, 1 Mei 2006 pembayaran tagihan salon istri sang perwira tinggi periode April 2006 Rp 30 juta, 4 Mei 2006 pembelian saxophone Rp 28 juta. Tragis, memang. Rekaman pembicaraan Artalyta kepada Jampidum Untung Udji Santoso saja sudah bikin geger Indonesia, apalagi dugaan terjadinya gratifikasi kepada seorang pejabat tinggi penyelenggara negara ini. Masalahnya, kenapa KPK terkesan cuek bebek terhadap temuan dan data-data menghebohkan itu? Takut? Sungkan? Ingat, hukum itu harus berlaku untuk semua. Harus adil. Jangan tebang pilih, KPK! [I3]
http://www.inilah. com/berita/ 2008/06/24/ 34949/suryo- tan-kembali- diburu/
