Delapan kawasan lindungi hutan di Sumut
kritis
WASPADA ONLINE
MEDAN - Delapan kawasan hutan lindung di Sumatera Utara
berada dalam kondisi kritis dengan total areal seluas 305.592 hektar.
"Kawasan terluas
terdapat di kabupaten Simalungun, kabupaten Humbahas dan kabupaten Karo,
sementara kemampuan Sumut melakukan reboisasi dalam lima tahun terakhir baru
seluas 45.767 hektar atau sekitar 11 persen," kata Kepala Pusat Pengelola
Lingkungan Hidup Regional Sumatera, Sabar Ginting, di Medan, Kamis.
Dia berbicara dalam
pertemuan jajaran Pemprov Sumut dengan Deputi III Meneg lingkungan hidup bidang
pembinaan masyarakat, Sudaryono.
Dalam pertemuan itu,
Sudaryono mengatakan pemerintah serius menangani permasalahan lingkungan hidup,
sehingga berbagai permasalahan harus segera ditangani.
Untuk mengefektifkan
penanganan lingkungan hidup, menurut dia,
penanaman disiplin dan etika lingkungan melalui pendidikan lingkungan
hidup perlu ditanamkan kepada masyarakat sejak usia dini.
Pemasyarakatan penanganan
lingkungan itu dilakukan dengan tiga pendekatan, yakni pendidikan formal dengan
memasukkan materi pendidikan lingkungan hidup ke dalam kurikulum pendidikan dan
pendidikan luar sekolah dengan berbagai kegiatan yang dapat membangkitkan
kecintaan terhadap lingkungan hidup seperti gerakan menanam pohon dan
membersihkan sungai.
Pendekatan ketiga adalah
melalui pendidikan dan pembiasaan di lingkungan melalui perilaku hemat air,
hemat energi serta mengelola sampah tumah tangga dengan prinsip reuse,
reduce, recycle.
Gubernur Sumut H. Syamsul
Arifin, menyebutkan dirinya konsen terhadap lingkungan hidup yang sudah
dimulainya sejak menjabat sebagai Bupati Langkat.
Menurut dia, ke depan Sumut
akan melakukan berbagai langkah, antara lain dengan menata penanaman sawit
dimana tidak semua kawasan bebas ditanami.
Alasan dia, pohon saiwit
termasuk tanaman yang menyerap air cukup besar atau bisa sampai 30-40 liter per
hari per pohon, sehingga lahan di sekitar tanaman sawit ikut kering.
Gubernur menyebutkan, jika
program penghijauan lima
juta pohon yang dilakukan dengan baik ,maka dalam tempo sepuluh sampai
limabelas tahun lagi Sumut bisa mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD)
sekitar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun.
[fra/ann]
Best Regarts
www.dausmedia.cjb.net