T Karo (SIB)
Akibat sukarnya mendapatkan pupuk bersubsidi dan mahalnya pupuk non-subsidi,
tidak terjangkau petani membelinya, musim tanam beragam jenis hortikultura di
Karo saat ini terancam gagal. Umumnya, setelah musim panen berlangsung, areal
pertanian dibiarkan terbengkalai, tidak segera diolah menjadi areal tanaman
baru sebagaimana biasanya.
Hal ini dilakukan petani, mengantisipasi sukarnya mendapat pupuk bersubsidi
setelah berlakunya sistem penjatahan berdasarkan Rencana Defenitif Kebutuhan
Kelompok (RDKK) kepada petani. Setelah berlakunya sistem RDKK, umumnya petani
hanya mendapat pupuk bersubsidi antara 15 kg sampai 50 kg/petani/sekali musim
tanam. Sedangkan alternaf lain petani dapat menggunakan pupuk non-bersubsidi,
tapi tidak terbeli karena harganya tinggi jauh lebih tinggi dari harga jual
produksi pertanian.
Dengan berurai air mata, hal ini dikatakan puluhan petani Kecamatan Tigabinanga
melalui Kata Ersada Br Karo alias Nande Jonwesly dan Jaya Peranginangin kepada
SIB, Kamis (14/8) di kios pupuk Suburtani, Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga.
Hal senada juga disampaikan Dapat Peranginangin warga Parimbalang Kecamatan
Laubaleng, Miston Tarigan warga Mardinding Kecamatan Mardinding, Sungkunan
Sembiring Kepala Desa Buluh Pancur Kecamatan Laubaleng dan sejumlah petani
warga Desa Kutambaru Punti, Batumamak, Kutambelin, Kuta Pengkih dan Kuta Kendit
baru-baru ini secara terpisah kepada SIB di Tigabinanga.
Akibat sedikitnya mendapatkan pupuk bersubsidi berdasarkan RDKK dan tidak
terbelinya pupuk non-subsidi, areal pertanian tidak kembali diolah petani.
Alasannya, petani khawatir setelah areal pertanian diolah, tapi pada akhirnya
tidak mendapat pupuk sehingga tanaman yang ditanam sia-sia.
“Sebelum berlakunya penjatahan pupuk bersubsidi berdasarkan RDKK, petani masih
bisa membeli atau mendapatkan pupuk bersubsidi untuk mencukupi tanaman minimal
1-2 hektar berkisar 2 sampai 5 sak. Namun setelah berlakunya RDKK, petani
rata-rata hanya mendapatkan pupuk bersubsidi 15 Kg sampai 25 Kg/petani untuk
sekali musim tanam. Tentu dari jatah 15 Kg-25Kg pupuk tidak akan ada artinya
untuk tanaman jagung 1-2 hektar. Maka petani membiarkan areal pertaniannya
menjadi semak belukar, ujar Sungkunen dan Nd Jonwesly kecewa.
Terancam putus sekolah
Akibat keterpurukan ekonomi para petani di Karo saat ini, membuat putra-putri
mereka khususnya mereka yang menuntut pendidikan di luar daerah terancam putus
sekolah dan pulang kampung.
“Biaya sekolah termasuk biaya makan dan kost anak-anak tidak terkirimkan lagi.
Semua jenis tanaman terancam gagal panen dan bila pun panen, nilai jual relatif
tidak ada dibandingkan dengan tingginya harga pupuk dan pestisida untuk
kebutuhan bertani.
“Bukan satu-dua orang anak-anak petani Karo ini di perantauan menuntut ilmu
yang biayanya dari hasil pertanian orangtuanya di kampung. Kemungkinan seribuan
pelajar di luar Karo ini adalah anak-anak petani dari Karo yang terancam putus
sekolah dan terpaksa pulang kampung,” ujar Bapa Jonwesly Sebayang warga Desa
Gunung Kecamatan Tigabinanga bernada sedih dan sempat berkali-kali menghapus
air matanya yang berkaca-kaca sejak awal menuturkan kekecewaannya kepada SIB.
Sesuai aturan
Bupati Karo yang dikonfirmasi SIB melalui Kabag Perekonomian Setdakab Karo Drs
Sabar Peranginangin baru-baru ini di kantornya perihal kesukaran petani
mendapatkan pupuk bersubsidi dibenarkannya.
Penjatahan pupuk bersubsidi berdasarkan RDKK merupakan prosedur yang
diberlakukan pemerintah. Penjatahan pupuk bersubsidi kepada petani tetap
berdasarkan ketetapan yang telah ditetapkan bupati per-kecamatan sesuai kuota
yang ditetapkan pemerintah pusat ke setiap daerah, tegas Sabar.
Sementara itu, pihak PT Pusri yang dikonfirmasi SIB, Kamis (14/8) di kantor
pemasarannya, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe membenarkan pihaknya telah
menyalurkan pupuk urea 1600 ton lebih untuk 14 kecamatan. Kecuali Kecamatan
Mardeka, Berastagi dan Laubaleng yang belum memiliki RDKK, ujar A Gea selaku
kepala pemasaran pupuk bersubsidi jenis Urea di Kabupaten Karo. (M37/g)
Best Regarts
www.dausmedia.cjb.net