Dear Bapak/Ibu/Abang/Kakak/Rekan tercinta,
Mohon maaf sebelumnya bilamana posting-an ini kurang berkenan di hati.


sumber :
http://www.jakartautara.com 

refresh ber-ulang2 hingga ketemu


klik pada foto di situs tersebut, dan akan muncul profile saya
http://www.jakartautara.com/candraginting/index.html



Copy-paste isi situs tsb sbb :



Nama Lengkap     : Candra Ridou Ginting, ST 
Tempat /Tgl. Lahir : Pematang Siantar, 23-Februari-1980 
Satus Perkawinan : Belum Menikah 
Pekerjaan : Buruh/Pekerja Perusahaan Swasta (Konsultan Telekomunikasi) 
No hp : 0818792123, 0818145444, 02127116579 
Alamat : 
a. Jl. Kapuas V No. 149, Jakarta Utara. 
b. Jl. Mampang Prapatan XIV No. 17,Jakarta Selatan. 
Pendidikan Terakhir : 
a. Institut Teknologi Bandung (S1 – Electrical Engineering),Bandung,Lulus. 
b. Universitas Mercu Buana (S2 – Marketing Management),Jakarta, 2008 – 
sekarang. 
Web site :
http://www.jakartautara.com/candraginting/index.html 
http://www.friendster.com/candraginting (Friendster) 
[email protected] (Facebook) 
Partai Politik : Partai Buruh (44) 
Nomor Urut   : Calon Anggota DPRD No. Urut6 
Daerah Pemilihan : Jakarta Utara & Kepulauan Seribu 
Motto : HAJAR !! ( bersaHAbat dan seJAhteRa ) 
 
Bersama Memasyarakatkan SEJAHTERA dan Mensejahterakan Masyarakat 
  
Salam Super! 
Salam SEJAHTERA ! 


Bahwa
setelah memasuki era reformasi, hingga saat ini Indonesia belum
sepenuhnya mampu keluar dari krisis multidimensi, malah semakin dililit
kesulitan sebagai efek resesi global. Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK),kurangnya pengawasan di bidang ketenagakerjaan (UU No.13 Tahun
2003),banjir tahunan,anak putus sekolah dikarenakan tidak sanggup
secara ekonomi,meningkatnya kemacetan yang menghambat kinerja
perusahaan,semakin ganasnya penyakit sebagai akibat terabaikannya
sanitasi lingkungan,kenaikan harga sembako,kurangnya perhatian pihak
terkait dalam penjaminan ketersediaan pasar untuk petani dan
nelayan,kurangnya kepastian hukum,dan peningkatan kwantitas serta
kwalitas premanisme terjadi di berbagai daerah khususnya Jakarta Utara
& Kepulauan Seribu. 
Buruh/pekerja (definisi menurut UU No.13 Tahun 2003, Buruh/Pekerja adalah 
setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain 
),Petani,dan
Nelayan yg menjadi mayoritas penduduk Jakarta Utara & Kepulauan
Seribu belum sepenuhnya mengalami perbaikan hidup. Ini disebabkan tidak
adanya konsepsi yang jelas dan kekurangpekaan lembaga pelaksana serta
lembga pengawas terhadap jalannya undang-undang maupun peraturan daerah
terkait. 
  
Merujuk
ke teori Maslow (Abraham Maslow – Buku Manajemen Pemasaran,Philip
Kotler edisi 12), kebutuhan manusia terbagi ke dalam 5 bagian besar
berdasarkan urutan tingkat kepentingannya , 
        1. Kebutuhan Fisik (sandang,pangan,papan (tempat tinggal)) 
        2. Kebutuhan Keamanan ( keamanan,perlindungan,kesehatan) 
        3. Kebutuhan Sosial (perasaan diterima sebagai anggota 
kelompok,dicintai) 
        4. Kebutuhan Penghargaan (harga diri,pengakuan,status) 
        5. Kebutuhan Aktualisasi Diri (pemahaman dan pengembangan diri) 
maka
kesejahteraan bagi rakyat Indonesia khususnya warga Jakarta Utara &
Kepulauan Seribu sudah tidak bisa di tawar lagi dengan mengingat
bahwasanya kita berada di dalam negara yang menjamin kesejahteraan
rakyat ( WELFARE STATE ). 
  
Ibu (Mamak) yang bekerja sebagai Bidan (Pegawai
Negeri Sipil) salah satu puskesmas di kota kecil tercinta,Pematang
Siantar, adalah inspirator saya dalam memberanikan diri untuk bertarung
di pesta rakyat akbar April 2009. Saya menyebut Mamak sebagi petarung
sejati ( real fighter ). Sebagai seorang single-parent  (orang tua tunggal), 
Mamak telah berhasil menamatkan anak-anak nya
sebanyak 4 orang (satu cewek dan 3 orang cowok) hingga ke perguruan
tinggi. Kerja keras, berpikiran positif, takut akan Tuhan, dan semangat
juang tinggi menjadi modal dasar Mamak yang selalu saya jadikan sebagai
panutan. 
Beragamnya
keluhan Adik (cewek) saya berikut suami nya yang notabene juga tinggal
di daerah Jakarta Utara dan tetangga serta keluarga besar lainnya
tentang banyaknya permasalahan sehari-hari yang timbul seperti
kemacetan,banjir,minimnya air bersih,kurangnya sanitasi
lingkungan,kekhawatiran pengusaha akan kesinambungan badan
usaha/perusahaan sebagai akibat ketidakdisiplinan
buruh/pekerja,kurangnya harmonisasi di tingkat bipartit  (pengusaha dan serikat 
buruh/pekerja) perusahaan, kurang sinerginya hubungan tripartit  
(pemerintah,serikat buruh/pekerja,dan pengusaha), pemecatan
buruh/pekerja secara sepihak,kekurangsesuaian interpretasi/definisi dan
implementasi buruh/pekerja kontrak dan OUTSOURCING  (alih
daya,pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa buruh/pekerja) yang
tersirat di dalam UU ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 (Pasal 66 ayat
(1) Pekerja/buruh dari perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh
tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan
pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi ),
kecuali untuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak
berhubungan langsung dengan proses produksi),anak putus
sekolah,meningkatnya premanisme,dan lain sebagainya membuat saya
terpanggil untuk terjun langsung menjadi bahagian/elemen penting di
dalam sistem pemerintahan daerah propinsi DKI Jakarta khusunya Jakarta
Utara & Kepulauan Seribu guna terlibat secara langsung dalam proses
pembuatan,pengawasan dan pembenahan/perbaikan secara terus-menerus ( continuous 
improvement )
terhadap aturan main (UU,PP dan PERDA) yang berpihak pada kesejahteraan
rakyat Indonesia khususnya masyarakat Jakarta Utara & Kepulauan
Seribu, dengan berlandaskan pada tugas wakil rakyat dalam hal ini DPRD
sebagai legislative function  (fungsi legislatif), controlling function  
(fungsi pengawasan), dan budgeting function  (fungsi budget atau anggaran), 
dimana pengawasan ( real parliamentary control ) terbagi dalam 3 bentuk : 1. 
Control of executive  (pengawasan pemerintah), 2. Control of expenditure 
(pengawasan pengeluaran), dan 3. Control of taxation (pengawasan pajak) . 
Peninjauan kembali UU No.13 Tahun 2003 terutama perihal status buruh/pekerja 
kontrak dan OUTSOURCING menjadi misi utama calon anggota legislative dari 
Partai Buruh – 44 .
Bilamana proses peninjauan hingga ke tahap penghapusan UU No.13 Tahun
2003 tidak dimungkinkan, maka akan difokuskan pada pengawasan
implementasi terhadap aturan main yang ada di lapangan. Tentunya tidak
akan terlepas dari kerjasama dengan dinas tenaga kerja terkait. 
Sejalan dengan tekad dan komitmen yang kuat dari Partai Buruh – 44 ( 
http://www.partaiburuh.org )
dalam memasyarakatkan sejahtera dan mensejahterakan rakyat Indonesia
khususnya masyarakat Jakarta Utara & Kepulauan Seribu dengan
dibekali oleh kemampuan modern dan mumpuni,berjiwa besar,takut akan
Tuhan,pengalaman berorganisasi di perkuliahan dan organisasi masyarakat
serta serikat buruh/pekerja, konsistensi tinggi dan profesional dari
calon anggota lembaga legislative nya, maka saya memohon doa restu dan
dukungan Bapak/Ibu/Abang/Kakak/Rekan sebangsa dan setanah air agar sudi
kiranya meluangkan waktu guna terlibat langsung dalam menggunakan hak
pilihnya dalam pemilu April 2009 nanti, sebab keterlibatan
Bapak/Ibu/Abang/Kakak/Rekan selaku konstituen  (pemilih) akan
turut serta menentukan kemajuan Indonesia secara umum dan Jakarta Utara
& Kepulauan Seribu secara khusus. Pilihan ada di tangan
Bapak/Ibu/Rekan dan tidak ada satu orang pun yang bisa memaksakan
kehendaknya untuk memilih satu pilihan tertentu. UUD 1945 selaku aturan
tertinggi dalam hierarki  (tata urutan) peraturan perundangan di Indonesia 
memberikan jaminan akan hal ini. 
Saya
sangat bersyukur kepada Tuhan Maha Pencipta bahwa dengan ekonomi/materi
seadanya, hingga saat ini saya masih dapat menghirup udara segar dan
bisa berhubungan dengan Bapak,Ibu,Abang,Kakak dan Rekan sekalian serta
diberikan kesempatan serta peluang oleh-Nya guna berperan secara
langsung dalam memajukan dan menciptakan kesejahteraan di semua sektor
bagi Indonesia dan Jakarta Utara & Kepulauan Seribu secara khusus. 
Saya
hadir dan bertarung bukan sebagai musuh pemerintah khususnya pemerintah
daerah setempat, tapi saya datang untuk dapat mensinergikan (menyamakan
derap langkah) kinerja kedua elemen penting (pemerintah dan lembaga
legislative) di dalam sistem pemerintahan daerah guna kemajuan bersama
masyarakat DKI Jakarta secara umum dan Jakarta Utara & Kepulauan
Seribu secara khusus. Anything is possible , segala sesuatunya mungkin. Amin. 
  
Salam maju bersama demi Jakarta Utara & Kepulauan Seribu yang lebih baik ! 
Demi Tuhan, Bangsa, dan Mamak ku. 
Hormat saya, 
  


- Candra Ridou Ginting, ST - 
Calon Anggota DPRD propinsi DKI Jakarta no urut. 6 
Daerah Pemilihan Jakarta Utara & Kepulauan Seribu 
  
Berbagi foto seputar sosialisasi di hari pertama berupa pembagian kalender 
sederhana : 
Di
area Cakung-Cilincing Raya bersama Bapak Haji Ahmad (mandor besi tua)
dan Mas Imam (buruh/pekerja Pak Haji). Muka saya keliatan benar2 kucel
dan hitam setelah mengendarai motor selama 5 jam, mulai jam 2.30 siang,
berputar-putar membagikan kalender sederhana dengan lokasi awal di
daerah Kalibaru,kemudian Marunda, dan berakhir di Cakung-Cilincing.
Banyak kaum wanita dewasa dan ibu menyukai baju Partai Buruh yang saya
gunakan.
Maju teruss!! Salam sukses buat kita semua. 

Sosialisasi hari kedua : 
a. Bersama Bang Sibarani di rumah makan Medan Jl. Yos Sudarso,Jakarta Utara 
b. Bersama rekan2 buruh pabrik di area belakang KBN Cakung-Cilincing 


      Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka 
dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke