Sumber: http://antara.co.id/arc/2009/2/6/dpr-setuju-pemekaran-daerah-dihentikan/

DPR RI menyetujui sikap pemerintah yang menghentikan sementara seluruh
proses pemekaran wilayah menyusul unjukrasa anarkis menuntut
pembentukan Propinsi Tapanuli, demikian Ketua Panja Pemekaran Komisi II
DPR dari Fraksi PPP Chozin Chumaidy di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat.


  Namun, penghentian proses pemekaran itu harus dibicarakan melalui mekanisme 
DPR-Pemerintah sehingga diperoleh sikap sama
dan alasan-alasan etil yang menjadi acuan penghentian
pemekaran.

Saat
ini banyak RUU pemekaran yang sedang dalam proses di DPR, namun
daerah-daerah yang sudah dimekarkan akan ditinjau ulang di mana wilayah
yang dianggap mampu maju lebih cepat akan diberi kesempatan untuk terus
maju.

"Tetapi daerah yang tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi
membebani masyarakat dan APBN, maka perlu ditarik kembali ke provinsi
atau kabupaten induknya," kata Chozin. 

 Wakil Ketua DPD Irman
Gusman merekomendasikan agar pemekaran daerah ditata ulang dengan lebih
didasarkan pada "grand design" yang memperhatikan prinsip-prinsip dan
nilai perbaikan pelayanan publik.


Pemekaran daerah harus dipersepsikan sebagai instrumen kebijakan
pembangunan daerah, khususnya pada tingkat propinsi yang harus
dikonsultasikan dengan pemerintah pusat sehingga setiap Pemprov
memiliki "master plan" atau garis besar haluan pemekaran daerah.


Pemekaran daerah harus berdasarkan kebutuhan masyarakat daerah, demi
kemajuan pembangunan daerah dan didasarkan pada kemampuan sumber-sumber
yang dimiliki daerah.


Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman,
mengemukakan, berdasarkan analisis Prof Dr Bambang Brodjonegoro, pada
2025 jumlah provinsi Indonesia akan mencapai 39 provinsi, seiring
dengan kemajuan dan pertambahan penduduk.


  Sedangkan Prof Mukhlis Hamdi jumlah provinsi akan berkisar 45 hingga 47.

Iman
menawarkan dua alternatif, yaitu pertama, jumlah provinsi menjadi 40
atau alternatif kedua, menjadi 49 provinsi dengan pertambahan 16
provinsi.

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community



      

Kirim email ke