Sumber:
http://nasional.vivanews.com/news/read/28555-yudhoyono__pers_jangan_jadi_provokator
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan insan pers memahami
makna kebenaran besar dan kecil dalam pemberitaan. Menurut presiden,
pemahaman itu diperuntukkan untuk kemaslahatan publik.
"Ada
kebenaran besar dan ada kebenaran kecil," kata Yudhoyono dalam
sambutannya di acara Hari Pers Nasional ke-63 di Indoor Senayan,
Jakarta, Senin 9 Februari 2009.
Yudhoyono dalam kesempatan itu
menjelaskan maksud dari kebenaran besar dan kebenaran kecil. Ia
menyontohkan kasus kerusuhan di daerah.
Jika ada suatu
kerusuhan yang menyebabkan kerusakan dan dapat merusak sendi-sendi
bangsa, kata Yudhoyono, pers sebaiknya tidak memberitakan secara
provokatif. "Itulah kebenaran besar," jelasnya.
Untuk kebenaran
kecil, kata dia, jika terjadi kasus yang sama diberitakan secara
gamblang yang dapat menyebabkan hancurnya daerah itu, maka itu
dinamakan kebenaran kecil.
Oleh karena itu, Yudhoyono
menambahkan, insan pers harus mampu memilah dalam penyajian berita demi
tercapainya kebenaran besar. Selain itu, insan pers harus mampu
mempertahankan idealismenya.
Sedangkan Menkoinfo M Nuh dalam
sambutannya mengatakan, saat ini pemerintah tidak lagi mengendalikan
dan mencampuri kerja pers. "Sekarang ini sudah bukan lagi zamannya
untuk mengendalikan pers. Pemerintah tak ada niatan untuk
mengendalikannya,'' kata M Nuh.
M Nuh mengharapkan, pers dapat
meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Pasalnya, pers perlu memperkokoh dirinya dengan pondasi yang kuat dalam
menjembatani semua pihak dalam bermasyarakat.
Dalam
peringatan hari pers nasional juga diberikan beberapa penganugerahan
untuk insan pers dan masyarakat. Persatuan wartawan Indonesia
memberikan penganugerahan Adinegoro kepada Muhammad Nur yang menulis
di Batam Pos pada 27 Desember 2008. Sedangkan penganugerahan Spirit
Jurnalisme diraih oleh Dahlan Iskan.
Tentara Nasional
Indonesia yang selama ini menggunakan hak jawabnya menanggapi kasusnya
di media massa juga mendapat Medali Emas Kemerdekaan Pers yang
diserahkan kepada Panglima TNI Jenderal DJoko Santoso.
Medali
serupa juga disampaikan kepada Yudhoyono. Yudhoyono dinilai menggunakan
hak jawabnya dalam menanggapi karya jurnalistik di media massa selama
periode 2005-2008.
Salam Mejuah Juah
Karo Cyber Community