ya, kepentingan besar ada dibelakang kesemuanya. KPK bukan sembarang institusi. 
Power-wealth-power, atau wealth-power-wealth lagi, hanya sekitar situ intinya
MUG

--- Den lör 2009-05-02 skrev Candra Ridou Ginting <[email protected]>:


Från: Candra Ridou Ginting <[email protected]>
Ämne: Bls: [infokaro] Antasari Azhar Resmi Tersangka
Till: [email protected]
Datum: lördag 2 maj 2009 11.18









Mungkin kah ini sebuah akal2-an utk membungkam KPK??


 




HAJAR !! (bersaHAbat dan seJAhteRa)


thanks & best regards,
- Candra Ridou Ginting -












Dari: Alexander Firdaust <daustco...@yahoo. com>
Kepada: infok...@yahoogroup s.com; komunitaskaro@ yahoogroups. com; 
tanahk...@yahoogrou ps.com
Terkirim: Jumat, 1 Mei, 2009 19:07:21
Topik: [infokaro] Antasari Azhar Resmi Tersangka







Kejaksaan Agung RI telah menerima surat rujukan dan permintaan pencekalan 
terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar karena telah 
menjadi tersangka pelaku pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. 
"Kami terima surat pemberitahuan dari Mabes Polri untuk Kejagung dan Pimpinan 
Ketua KPK yang isinya bahwa penyidik Polri sedang melakukan penyidikan terhadap 
kasus pembunuhan berencana terhadap diri korban Nasrudin Zulkarnaen di wilayah 
Tangerang. Salah satu tersangka pelaku intelektual kasus pembunuhan berencana 
ini adalah Antasari Azhar," ujar Kapuspen Kejagung RI Jasman Panjaitan kepada 
wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (1/5).
Menurut Jasman, Kejaksaan telah menerima surat dari Mabes Polri termasuk 
permintaan pencekalan terhadap tersangka Antasari.
"Kami mendapat surat resmi dari Mabes 30 April 2009 dengan permintaan untuk 
mencekal yang diduga terlibat dengan tindak pidana. Jadi, mulai hari ini, kami 
lakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan di seluruh wilayah di Indonesia," 
ujarnya.
Menurut Jasman, pasal 8 ayat 5 UU Kejaksaan, izin penyidikan dari Kejaksaan 
tidak diperlukan dalam penyidikan kasus ini dan juga ketentuan yang mengatur 
tersangka. Antasari dikenakan pasal 340 KUHAP terkait kasus yang membelitnya 
ini.
Pria yang lahir di Pangkalpinang pada 18 Maret 1953 ini bukan lagi termasuk 
dalam jajaran Jaksa di Kejagung.
Sehubungan dengan hal ini, Kejaksaan Agung merasa sangat prihatin bahwa AA 
dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin karena 
bagaimanapun kelanjutan perkara ini akan dilanjutkan ke Kejaksaan selaku 
penuntut umum.


Sumber: http://nasional. kompas.com/ read/xml/ 2009/05/01/ 18331030/ Antasari. 
Azhar.Resmi. Tersangka


Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community




Nikmati chatting lebih sering di blog dan situs web 
Gunakan Wizard Pembuat Pingbox Online 















      __________________________________________________________
Ta semester! - sök efter resor hos Kelkoo.
Jämför pris på flygbiljetter och hotellrum här:
http://www.kelkoo.se/c-169901-resor-biljetter.html?partnerId=96914052

Kirim email ke