Sumber lengkap: 
http://pemudaindonesiabaru.blogspot.com/2009/07/kisruh-dpt-pintu-masuk-kecurangan.html
Banyaknya Pemilih Ganda maupun pemilih yang sudah meninggal, dan dibawah umur 
yang terdaftar di DPT meupakan pintu masuk untuk melakukan kecurangan. Karena 
dengan adanya Hal diatas pada DPT, maka kemungkinan melakukan kecurangan pada 
waktu pemilihan. 

Menurut Pemuda Indonesia Baru hal ini sangat rasional dan . Adapun cara atau 
proses kecurangan dengan memanfaatkan  Kisruh DPT adalah sebagai berikut:
a. Pada TPS
1. Pemilih Ganda, meninggal, dibawah umur, dan tidak jelas yang ada di DPT akan 
dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan dengan cara, Menyuruh orang lain 
yang tidak terdaftar untuk memilih Calonnya dengan iming-iming akan mendapatkan 
imbalan tentunya.
2.Menyuruh pemilih yang terdaftar untuk memilih calonnya dengan cara 
mencontreng beberapa kertas suara yang seyogianya untuk pemilih yang ganda 
tersebut.
3.Calon Pemilih yang sudah diprediksikan bakal tidak memilih calonnya tidak 
dimasukan pada DPT. Untuk Menghindari jumlah DPT tidak berkurang ataupun supaya 
memenuhi maka dimasukanlah pemilih ganda maupun yang sudah meninggal bahkan 
dibawah umur.
4.Di TPS pada umumnya pemilih tidak pernah memperhatikan no berapa dia dan 
berapa jumlah pemilih sebelumnya, artinya berapa yang mengguankan hak pilihnya 
pada TPS tersebut tidak diketahui oleh pemilih, begitu juga saksi. dan 
kebanyakan para pemilih langsung pulang kerumah. Dalam hal ini juha peluang 
uttuk melakukan kecurang sangat besar dengan memanifulasi jumlah pemilih.

Beberapa hal diatas telah terjadi di Timika-Papua dimana ada pemilih yang 
mencontreng  lebih dari satu kertas suara, di sumatera Utara, Kepala desa 
memiliki ratusan kertas suara, seorang anak berumur 10 tahun ikut memilih, anak 
ini tentunya disuruh, bebarapa orang menjadi pemilih palsu menggunakan fomulir 
C4 tapi bukan atas nama dirinya. 

b. Pada PPS.
Setelah selesai penghitungan Pada TPS maka kotak suara dan sisa kertas suara 
dibawa Ke PPS yang selanjutnya nanti dibawa ke PPk. Pada PPS, petugas PPS 
memanfaatkan waktu untuk membenahi apa yang kira-kira perlu ditambahi dan 
dikurangi. Segel Kotak bukan persoalan rumit.Peran saksi disini juga tidak 
begitu ditakutkan, karena pada umumnya saksi hanya mengikuti sampai PPS dan 
bahkan tidak jarang hanya sampai pada tahap penghitungan di TPS.

Pada PPS ini juga bisa dilakukan kecurangan apabila sewaktu di TPS tidak dapat 
dilakukan. Caranya adalah dengan memanipulasi data, karena dibeberapa TPS 
setelah penghitungan suara Plano tidak ditempelkan. Karena siap pemilihan TPS 
sudah harus dibongkar.

c. PPK

Pada PPK disini lebih cenderung penyesuain data supaya, tidak terlampau 
mencolok supaya dapat meminimalkan kecurigaan.

d. KPUD

Penyesuaian Data, dan bila ada komplain. KPUD hanya tingal Lempar bola sana 
sini.

e. KPU

Menghitung dan mengumumkan serta menetapkan. dan bila ada komplain tinggal 
lempar bola sana sini.

Dengan propaganda yang jitu maka kecurangan yang sistemik dan rapi diatas maka 
hampir kecurangan tersebut tidak terlihat, dan bahkan sulit dibuktikan. Untuk 
itu kepada isu sekuat apapun pihak yang menyatakan bahwa pilpres ini curang, 
hanya akan menjadi wacana belaka. Marilah kita serahkan semua kepada Tuhan, 
Semoga Indonesia bisa tabah menghadapi dan menjalani kehidupannya 5 tahun 
kedepan. Dan kita hanya bisa berharap semoga dibalik itu semua ada niat baik 
dan ketulusan hati untuk membangun bangsa kearah yang lebih maju. Karena 
terkadang untuk melaksanakan idealisme seseorang harus ditempuh dengan langkah 
pragmatisme yang kotor. Semoga saja Ideal untuk kita semua.




      Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka 
dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke