Sumber lengkap:
http://pemudaindonesiabaru.blogspot.com/2009/07/kisruh-dpt-pintu-masuk-kecurangan.html
Banyaknya Pemilih Ganda maupun pemilih yang sudah meninggal, dan dibawah umur
yang terdaftar di DPT meupakan pintu masuk untuk melakukan kecurangan. Karena
dengan adanya Hal diatas pada DPT, maka kemungkinan melakukan kecurangan pada
waktu pemilihan.
Menurut Pemuda Indonesia Baru hal ini sangat rasional dan . Adapun cara atau
proses kecurangan dengan memanfaatkan Kisruh DPT adalah sebagai berikut:
a. Pada TPS
1. Pemilih Ganda, meninggal, dibawah umur, dan tidak jelas yang ada di DPT akan
dimanfaatkan oleh pihak yang berkepentingan dengan cara, Menyuruh orang lain
yang tidak terdaftar untuk memilih Calonnya dengan iming-iming akan mendapatkan
imbalan tentunya.
2.Menyuruh pemilih yang terdaftar untuk memilih calonnya dengan cara
mencontreng beberapa kertas suara yang seyogianya untuk pemilih yang ganda
tersebut.
3.Calon Pemilih yang sudah diprediksikan bakal tidak memilih calonnya tidak
dimasukan pada DPT. Untuk Menghindari jumlah DPT tidak berkurang ataupun supaya
memenuhi maka dimasukanlah pemilih ganda maupun yang sudah meninggal bahkan
dibawah umur.
4.Di TPS pada umumnya pemilih tidak pernah memperhatikan no berapa dia dan
berapa jumlah pemilih sebelumnya, artinya berapa yang mengguankan hak pilihnya
pada TPS tersebut tidak diketahui oleh pemilih, begitu juga saksi. dan
kebanyakan para pemilih langsung pulang kerumah. Dalam hal ini juha peluang
uttuk melakukan kecurang sangat besar dengan memanifulasi jumlah pemilih.
Beberapa hal diatas telah terjadi di Timika-Papua dimana ada pemilih yang
mencontreng lebih dari satu kertas suara, di sumatera Utara, Kepala desa
memiliki ratusan kertas suara, seorang anak berumur 10 tahun ikut memilih, anak
ini tentunya disuruh, bebarapa orang menjadi pemilih palsu menggunakan fomulir
C4 tapi bukan atas nama dirinya.
b. Pada PPS.
Setelah selesai penghitungan Pada TPS maka kotak suara dan sisa kertas suara
dibawa Ke PPS yang selanjutnya nanti dibawa ke PPk. Pada PPS, petugas PPS
memanfaatkan waktu untuk membenahi apa yang kira-kira perlu ditambahi dan
dikurangi. Segel Kotak bukan persoalan rumit.Peran saksi disini juga tidak
begitu ditakutkan, karena pada umumnya saksi hanya mengikuti sampai PPS dan
bahkan tidak jarang hanya sampai pada tahap penghitungan di TPS.
Pada PPS ini juga bisa dilakukan kecurangan apabila sewaktu di TPS tidak dapat
dilakukan. Caranya adalah dengan memanipulasi data, karena dibeberapa TPS
setelah penghitungan suara Plano tidak ditempelkan. Karena siap pemilihan TPS
sudah harus dibongkar.
c. PPK
Pada PPK disini lebih cenderung penyesuain data supaya, tidak terlampau
mencolok supaya dapat meminimalkan kecurigaan.
d. KPUD
Penyesuaian Data, dan bila ada komplain. KPUD hanya tingal Lempar bola sana
sini.
e. KPU
Menghitung dan mengumumkan serta menetapkan. dan bila ada komplain tinggal
lempar bola sana sini.
Dengan propaganda yang jitu maka kecurangan yang sistemik dan rapi diatas maka
hampir kecurangan tersebut tidak terlihat, dan bahkan sulit dibuktikan. Untuk
itu kepada isu sekuat apapun pihak yang menyatakan bahwa pilpres ini curang,
hanya akan menjadi wacana belaka. Marilah kita serahkan semua kepada Tuhan,
Semoga Indonesia bisa tabah menghadapi dan menjalani kehidupannya 5 tahun
kedepan. Dan kita hanya bisa berharap semoga dibalik itu semua ada niat baik
dan ketulusan hati untuk membangun bangsa kearah yang lebih maju. Karena
terkadang untuk melaksanakan idealisme seseorang harus ditempuh dengan langkah
pragmatisme yang kotor. Semoga saja Ideal untuk kita semua.
Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka
dari email atau jaringan sosial Anda sekarang!
http://id.messenger.yahoo.com/invite/