Posisi Indonesia yang Strategis yang terletak di antara dua benua dan dua 
samudera dan mempunyai Sumber Daya Alam yang berlimpah ruah tentunya sudah 
layak dan sepantasnya Indonesia menjadi sebuah Negara yang makmur. Akan tetapi 
hal ini tidak didukung oleh Sumber daya manusia yang handal sehingga Indonesia 
masih terpuruk dibawah negara -negara yang dari segi Sumber daya alam dan 
posisi yang strategis masih jauh dibawah Indonesia.

Banyak kalangan menilai bahwa kondisi indonesia saat ini dikarenakan oleh 
lamanya indonesia dijajah dan umur 64 tahun masih belum cukup untuk mencapai 
cita-cita nasional yaitu bangsa yang adil dan makmur, ditambah lagi dengan masa 
kediktatoran pemerintahan orde baru selama 32 tahun yang penuh dengan 
pengekangan kreatifitas dan banyaknya usaha-usaha yang dimonopoli oleh 
kroni-kroni orde baru, sehingga masalah yang ditinggalkan masih begitu besar 
dan kompleks sifatnya.

Tahun 1998 yang merupakan awal dari era reformasi dan kejatuhan imperium orde 
baru memberi harapan kepada kita bahwa indonesia akan bangkit mengejar 
ketertinggalan dan memperbaiki keadaan indonesia yang telah kropos baik secara 
ekonomi dan politik. Agenda Reformasi hanya sebatas tulisan hitam diatas putih 
dan bekas keringat yang menetes di hamparan korban-korban pejuang reformasi. 
Kenyataanya bahwa titik terang yang diharapkan dapat menjadi jalan menuju 
kejayaan indonesia hanya bak kunang-kunang ditengah kegelapan malam, ketika 
dipegang maka sinar tersebut hilang digenggaman tangan.

Reformasi telah berjalan 10 tahun, akan tetapi pergerakan menuju adil dan 
makmur hanya bergerak pada kebebasan bersuara, dan sedikit modifikasi sistem 
tata negara, sedangkan hakikat reformasi itu tenggelam dalam genggaman 
kepentingan politik para elit-elit yang berganti muka. 

Dalam kurun 10 tahun sejak era reformasi, yang paling dominan permasalahan yang 
dihadapi indonesia adalah bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakan politis 
pemerintah pun tetap diarahkan kepada perbaikan ekonomi, hukum seperti hanya 
sebagai stempel kebijakan ekonomi tersebut. 

Hal ini sangat bertentangan dengan UUD 1945, karena pada UUD 1945 jelas 
tertulis bahwa tujuan indonesia mencapai masyarakat adil dan makmur, bukan 
makmur dan adil. Jadi secara logika sederhana pesan yang mau disampaikan oleh 
UUD 1945 adalah hal yang pertama dicapai itu adalah ADIL (HUKUM), bukan MAKMUR 
(EKONOMI).

Maka timbul pertanyaan bagi kita, mengapa pemerintah dalam hal ini lebih 
mengedepankan kebijakan ekonomi dari pada memperbaiki sistem hukum kita? Pada 
hal UUD 1945 telah memberi pesan yang jelas dan tegas?

Berbagai persoalan yang terjadi di indonesia akar permasalahannya adalah hukum. 
Hal ini dapat kita lihat pada kasus-kasus yang selama ini terjadi, ambil saja 
contohnya masalah perbankan dan pemilu, lingkungan hidup ,dll. Kesemua 
permasalahn yang timbul pada sektor-sektor tersebut disebabkan karena tidak 
adanya mekanisme dan aturan hukum yang baik dan tegas sehingga banyak celah 
celah hukum digunakan oleh pihak-pihak yang berekempentingan untuk meraup 
keuntungan dari lemahnya sistem hukum kita. 

Disamping peraturan-perundang-undangan yang masih buruk, penegak hukum kita 
juga masih belum dapat menjadi ksatria pemegang pedang keadilan, bahkan sesama 
penegak keadilanpun saling merebut medan perang. LIhat saja 
KPK-KEPOLISIAN-KEJAKSAAN. Hal ini juga terjadi karena tidak jelasnya 
batas-batas tugas, fungsi dan wewenang lembaga-lembaga tersebut sehingga 
selalalu ada saja celah untuk mengobrak abrik sistem hukum kita.

Sembrawutnya proses Pemilu 2009 kemaren juga karena peraturan- 
perundang-undangan yang tidak filosofis dan visioner, artinya Hukum yang ada 
tidak dapat menjangkau hal-hal yang seyogianya dapat saja terjadi. Hukum yang 
seyogianya sebagai tempat mencari jawaban bahkan dijadikan sebagai alat untuk 
membuat masalah. Hukum yang seyogianya memebuat kehidupan teratur tapi malah 
mengacaukan. Demikian juga masalah perbankan yang saat ini hangat dibicarakan 
yaitu mengenai kasus Bank Century. 

Permasalahn perbangkan bukan baru kali ini terjadi di indonesia, kasus BLBI 1 
dan BLBI 2 seharusnya sudah cukup untuk kita jadikan pelajaran mengenai 
perbankan dimana biaya pelajaran yang kita keluarkan ratusan triliun jumlahnya 
pada saat itu. Tapi entah kenapa kasus perbankan juga masih tetap ada. Dan 
kembali pemerintah hanya mencari kambing hitam, dan membela diri bahwa mereka 
telah melaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada.

Demikian juga halnya dengan masalah lingkungan hidup. Hutan yang merupakan 
salah satu penyangga kehidupan ternyata tidak dapat dilindungi oleh hukum, 
bahkan hukum sendiri yang merusak hutan itu sendiri dengan dikeluarkannya 
hak-hak untuk para pemodal tanpa melihat kedepan bahwa hal ini sangat berbahaya 
bagi kelangsungan hidup kita kedepan. Pembukaan lahan perkebunan, dengan 
menebang kayu kemudian membakarnya bukan saja merusak ekosisitem yang ada 
tetapi juga akan menjadi titik awal dari kehancuran bangsa ini kedepan. 
Banyaknya kasus pembalakan liar/pengerusakan hutan seperti kasus Adenan Lis 
yang tidak kita ketahui bagaimana akhirnya kembali menegaskan kepada kita 
bagaimana lemahnya sistem hukum kita.

Maka timbul pertanyaan kepada kita, apakah sebegitu bodohnya Wakil-wakil kita 
digedung dewan sana dan pemerintah kita sehingga mereka tidak mengetahui hal 
tersebut? 

Baik Pemerintah maupun wakil-wakil kita yang terhormat sangat mengetahui hal 
tersebut, karena mereka bukan orang bodoh melainkan pintar tapi sayang mereka 
tidak bijak. Mereka lebih cenderung berpikir politis bukan filosofis, sehingga 
kebijakan kebijakan yang mereka keluarkan sifatntya tidak menyeluruh dan lebih 
cenderung mengarah kepada  kepentingan baik dari pribadi mereka sendiri, 
kelompok dan titipan-titipan dari pihak lain. Persoalan rakyat di anak tirikan. 
Mereka semua bertopeng dibalik wacana padahal dibalik itu mereka tidak berbuat 
apa-apa.

Karakter "Penguasa" dan kondisi Indonesia ini begitu baik dibaca oleh orang " 
licik". Dengan bertopeng menjadi investor yang dapat memberikan Devisa kepada 
indonesia dan menggerakan ekonomi indonesia para orang " Licik" tersebut dengan 
leluasa membangun jaringan yang telah menggurita di indonesia menjadi sebuah 
Sindikat Mafia antar Negara. Para Mafia ini hanya singgah mengambil keuntungan 
dari lemahnya sistem hukum dan karakter penguasa kita yang lebih cenderung 
mngedepankan ekonomi dari pada hukum.

Kondisi indonesia yang mempunyai SDA yang kaya raya hukum yang bolong dan  
"penguasa" yang berorientasi ekonomis dan serakah menjadi lahan yang subur 
tumbuhnya para Mafia. Bahkan bisa dikatakan Mafialah yang menguasai Ekonomi 
kita saat ini. Hal ini dapat kita lihat pada kasus BLBI, HUTAN, dimana 
kebanyakan dari mereka melarikan diri dan tidak pernah diketahui dimana 
rimbanya, kemudian aset aset mereka sebagian besar telah dilarikan juga keluar 
negeri. Mereka hanya meningglkan persoalan, ironisnya kita menjadi bertengkar 
gara-gara hal tersebut.

Perkembangan Sindikat Mafia Di Indonesia sudah bisa dikatakan sudah mencapai 
tahap mapan , mereka telah dapat memainkan peran disegala lini. Dengan kekuatan 
Modal yang ada,sindikat mafia ini dengan cepat diterima dan tumbuh di 
indonesia. Mafia di Indonesia bergerak bukan seperti teroris. Dan bisa 
dikatakan saat ini yang paling berbahaya di indonesia adalah Sindikat Mafia 
bukan teroris. Teroris hanya sebagai Sasaran sub dari jaringan ini. 
Waspadalah... Waspadalah..Waspadalah..!!! Mafia Hanya kalah oleh Hukum yang 
Adil, Pasti dan bermanfaat...  

By: Don Sisco. P, SH

Baca Tulisan Lainnya : Http://pemudaindonesiabaru.blogspot.com






      Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang 
Lebih Cepat hari ini! http://id.mail.yahoo.com

Kirim email ke