Posisi Indonesia yang Strategis yang terletak di antara dua benua dan dua
samudera dan mempunyai Sumber Daya Alam yang berlimpah ruah tentunya sudah
layak dan sepantasnya Indonesia menjadi sebuah Negara yang makmur. Akan tetapi
hal ini tidak didukung oleh Sumber daya manusia yang handal sehingga Indonesia
masih terpuruk dibawah negara -negara yang dari segi Sumber daya alam dan
posisi yang strategis masih jauh dibawah Indonesia.
Banyak kalangan menilai bahwa kondisi indonesia saat ini dikarenakan oleh
lamanya indonesia dijajah dan umur 64 tahun masih belum cukup untuk mencapai
cita-cita nasional yaitu bangsa yang adil dan makmur, ditambah lagi dengan masa
kediktatoran pemerintahan orde baru selama 32 tahun yang penuh dengan
pengekangan kreatifitas dan banyaknya usaha-usaha yang dimonopoli oleh
kroni-kroni orde baru, sehingga masalah yang ditinggalkan masih begitu besar
dan kompleks sifatnya.
Tahun 1998 yang merupakan awal dari era reformasi dan kejatuhan imperium orde
baru memberi harapan kepada kita bahwa indonesia akan bangkit mengejar
ketertinggalan dan memperbaiki keadaan indonesia yang telah kropos baik secara
ekonomi dan politik. Agenda Reformasi hanya sebatas tulisan hitam diatas putih
dan bekas keringat yang menetes di hamparan korban-korban pejuang reformasi.
Kenyataanya bahwa titik terang yang diharapkan dapat menjadi jalan menuju
kejayaan indonesia hanya bak kunang-kunang ditengah kegelapan malam, ketika
dipegang maka sinar tersebut hilang digenggaman tangan.
Reformasi telah berjalan 10 tahun, akan tetapi pergerakan menuju adil dan
makmur hanya bergerak pada kebebasan bersuara, dan sedikit modifikasi sistem
tata negara, sedangkan hakikat reformasi itu tenggelam dalam genggaman
kepentingan politik para elit-elit yang berganti muka.
Dalam kurun 10 tahun sejak era reformasi, yang paling dominan permasalahan yang
dihadapi indonesia adalah bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakan politis
pemerintah pun tetap diarahkan kepada perbaikan ekonomi, hukum seperti hanya
sebagai stempel kebijakan ekonomi tersebut.
Hal ini sangat bertentangan dengan UUD 1945, karena pada UUD 1945 jelas
tertulis bahwa tujuan indonesia mencapai masyarakat adil dan makmur, bukan
makmur dan adil. Jadi secara logika sederhana pesan yang mau disampaikan oleh
UUD 1945 adalah hal yang pertama dicapai itu adalah ADIL (HUKUM), bukan MAKMUR
(EKONOMI).
Maka timbul pertanyaan bagi kita, mengapa pemerintah dalam hal ini lebih
mengedepankan kebijakan ekonomi dari pada memperbaiki sistem hukum kita? Pada
hal UUD 1945 telah memberi pesan yang jelas dan tegas?
Berbagai persoalan yang terjadi di indonesia akar permasalahannya adalah hukum.
Hal ini dapat kita lihat pada kasus-kasus yang selama ini terjadi, ambil saja
contohnya masalah perbankan dan pemilu, lingkungan hidup ,dll. Kesemua
permasalahn yang timbul pada sektor-sektor tersebut disebabkan karena tidak
adanya mekanisme dan aturan hukum yang baik dan tegas sehingga banyak celah
celah hukum digunakan oleh pihak-pihak yang berekempentingan untuk meraup
keuntungan dari lemahnya sistem hukum kita.
Disamping peraturan-perundang-undangan yang masih buruk, penegak hukum kita
juga masih belum dapat menjadi ksatria pemegang pedang keadilan, bahkan sesama
penegak keadilanpun saling merebut medan perang. LIhat saja
KPK-KEPOLISIAN-KEJAKSAAN. Hal ini juga terjadi karena tidak jelasnya
batas-batas tugas, fungsi dan wewenang lembaga-lembaga tersebut sehingga
selalalu ada saja celah untuk mengobrak abrik sistem hukum kita.
Sembrawutnya proses Pemilu 2009 kemaren juga karena peraturan-
perundang-undangan yang tidak filosofis dan visioner, artinya Hukum yang ada
tidak dapat menjangkau hal-hal yang seyogianya dapat saja terjadi. Hukum yang
seyogianya sebagai tempat mencari jawaban bahkan dijadikan sebagai alat untuk
membuat masalah. Hukum yang seyogianya memebuat kehidupan teratur tapi malah
mengacaukan. Demikian juga masalah perbankan yang saat ini hangat dibicarakan
yaitu mengenai kasus Bank Century.
Permasalahn perbangkan bukan baru kali ini terjadi di indonesia, kasus BLBI 1
dan BLBI 2 seharusnya sudah cukup untuk kita jadikan pelajaran mengenai
perbankan dimana biaya pelajaran yang kita keluarkan ratusan triliun jumlahnya
pada saat itu. Tapi entah kenapa kasus perbankan juga masih tetap ada. Dan
kembali pemerintah hanya mencari kambing hitam, dan membela diri bahwa mereka
telah melaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada.
Demikian juga halnya dengan masalah lingkungan hidup. Hutan yang merupakan
salah satu penyangga kehidupan ternyata tidak dapat dilindungi oleh hukum,
bahkan hukum sendiri yang merusak hutan itu sendiri dengan dikeluarkannya
hak-hak untuk para pemodal tanpa melihat kedepan bahwa hal ini sangat berbahaya
bagi kelangsungan hidup kita kedepan. Pembukaan lahan perkebunan, dengan
menebang kayu kemudian membakarnya bukan saja merusak ekosisitem yang ada
tetapi juga akan menjadi titik awal dari kehancuran bangsa ini kedepan.
Banyaknya kasus pembalakan liar/pengerusakan hutan seperti kasus Adenan Lis
yang tidak kita ketahui bagaimana akhirnya kembali menegaskan kepada kita
bagaimana lemahnya sistem hukum kita.
Maka timbul pertanyaan kepada kita, apakah sebegitu bodohnya Wakil-wakil kita
digedung dewan sana dan pemerintah kita sehingga mereka tidak mengetahui hal
tersebut?
Baik Pemerintah maupun wakil-wakil kita yang terhormat sangat mengetahui hal
tersebut, karena mereka bukan orang bodoh melainkan pintar tapi sayang mereka
tidak bijak. Mereka lebih cenderung berpikir politis bukan filosofis, sehingga
kebijakan kebijakan yang mereka keluarkan sifatntya tidak menyeluruh dan lebih
cenderung mengarah kepada kepentingan baik dari pribadi mereka sendiri,
kelompok dan titipan-titipan dari pihak lain. Persoalan rakyat di anak tirikan.
Mereka semua bertopeng dibalik wacana padahal dibalik itu mereka tidak berbuat
apa-apa.
Karakter "Penguasa" dan kondisi Indonesia ini begitu baik dibaca oleh orang "
licik". Dengan bertopeng menjadi investor yang dapat memberikan Devisa kepada
indonesia dan menggerakan ekonomi indonesia para orang " Licik" tersebut dengan
leluasa membangun jaringan yang telah menggurita di indonesia menjadi sebuah
Sindikat Mafia antar Negara. Para Mafia ini hanya singgah mengambil keuntungan
dari lemahnya sistem hukum dan karakter penguasa kita yang lebih cenderung
mngedepankan ekonomi dari pada hukum.
Kondisi indonesia yang mempunyai SDA yang kaya raya hukum yang bolong dan
"penguasa" yang berorientasi ekonomis dan serakah menjadi lahan yang subur
tumbuhnya para Mafia. Bahkan bisa dikatakan Mafialah yang menguasai Ekonomi
kita saat ini. Hal ini dapat kita lihat pada kasus BLBI, HUTAN, dimana
kebanyakan dari mereka melarikan diri dan tidak pernah diketahui dimana
rimbanya, kemudian aset aset mereka sebagian besar telah dilarikan juga keluar
negeri. Mereka hanya meningglkan persoalan, ironisnya kita menjadi bertengkar
gara-gara hal tersebut.
Perkembangan Sindikat Mafia Di Indonesia sudah bisa dikatakan sudah mencapai
tahap mapan , mereka telah dapat memainkan peran disegala lini. Dengan kekuatan
Modal yang ada,sindikat mafia ini dengan cepat diterima dan tumbuh di
indonesia. Mafia di Indonesia bergerak bukan seperti teroris. Dan bisa
dikatakan saat ini yang paling berbahaya di indonesia adalah Sindikat Mafia
bukan teroris. Teroris hanya sebagai Sasaran sub dari jaringan ini.
Waspadalah... Waspadalah..Waspadalah..!!! Mafia Hanya kalah oleh Hukum yang
Adil, Pasti dan bermanfaat...
By: Don Sisco. P, SH
Baca Tulisan Lainnya : Http://pemudaindonesiabaru.blogspot.com
Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang
Lebih Cepat hari ini! http://id.mail.yahoo.com