Kepala desa (Kades) merupakan cermin kewibawaan pemerintah daerah yang berdiri paling depan di masyarakat. Sejak pengambilan sumpah dan pelantikan, maka Kades bukan lagi milik golongan atau kelompok tertentu akan tetapi merupakan milik semua eleman masyarakat desa, dan oleh karenanya harus mampu berdiri sebagai perekat serta pelindung bagi warganya. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu saat memberikan pengarahan dihadapan 120 kades yang dilantik masa bhakti 2010-2016 bertempat di GOR Stabat, Senin (11/1).
"Sebagai pejabat publik figur, saudara akan terus menjadi sorotan dan untuk itu jangan pernah sekalipun mempersulit urusan pelayanan di masyarakat," ujar Bupati yang hadir didampingi Wakil Bupati Budiono SE, Ketua DPRD H Rudi Hartono Bangun serta sejumlah pejabat SKPD lainnya. Dalam pelantikan yang dihadiri tidak kurang dari 1.000 massa simpatisan dan undangan, Bupati juga mengingatkan agar Kades dapat menjaga utuh kepercayaan masyarakat hingga berakhirnya masa jabatan dengan berkoordinasi dan meningkatkan kerjasama kepada lembaga-lembaga desa yang ada dan melibatkan tokoh agama, pemuka masyarakat dalam memberhasilkan tugas. Sedangkan kepada para isteri maupun pendamping Kades yang dilantik, Bupati berpesan agar bisa memberikan dukungan terhadap para suami atau isteri yang melaksanakan tugas pengabdian sebagai pelayan di masyarakat. Kabag Pemdes Drs Arwin membacakan SK Bupati Nomor : 141-01/K/2010 tanggal 7 Januari 2010 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa yang terpilih dimana dari 120 Kades yang dilantik terdapat 1 orang wanita yakni Faridah dari desa Kwala Gebang Kecamatan Gebang. M ARFAN LUBIS I GLOBAL I LANGKAT Sumber: http://www.harian-global.com/index.php?option=com_content&view=article&id=28968:pelantikan-120-kepala-desa-di-langkat-bupati-langkat-kepala-desa-jangan-persulit-pelayanan&catid=32:sumut-dan-aceh&Itemid=58 Salam Mejuah Juah Karo Cyber Community
