Kepala desa (Kades) merupakan cermin kewibawaan pemerintah daerah
yang berdiri paling depan di masyarakat. Sejak pengambilan sumpah dan
pelantikan, maka Kades bukan lagi milik golongan atau kelompok tertentu
akan tetapi merupakan milik semua eleman masyarakat desa, dan oleh
karenanya harus mampu berdiri sebagai perekat serta pelindung  bagi
warganya.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Langkat
Ngogesa Sitepu saat memberikan pengarahan dihadapan 120 kades yang
dilantik masa bhakti 2010-2016 bertempat di GOR Stabat, Senin (11/1). 


"Sebagai pejabat publik figur, saudara akan terus menjadi
sorotan dan untuk itu jangan pernah sekalipun mempersulit urusan
pelayanan di masyarakat," ujar Bupati yang hadir didampingi Wakil
Bupati Budiono SE, Ketua DPRD H Rudi Hartono Bangun serta sejumlah
pejabat SKPD lainnya.
Dalam pelantikan yang dihadiri tidak
kurang dari 1.000 massa simpatisan dan undangan, Bupati juga
mengingatkan agar Kades dapat menjaga utuh kepercayaan masyarakat
hingga berakhirnya masa jabatan dengan berkoordinasi dan meningkatkan
kerjasama kepada lembaga-lembaga desa yang ada dan melibatkan tokoh
agama, pemuka masyarakat dalam memberhasilkan tugas. 
Sedangkan
kepada para isteri maupun pendamping Kades yang dilantik, Bupati
berpesan agar bisa memberikan dukungan terhadap para suami atau isteri
yang melaksanakan tugas pengabdian sebagai pelayan di masyarakat.
Kabag
Pemdes Drs Arwin membacakan SK Bupati Nomor  : 141-01/K/2010 tanggal 7
Januari 2010 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa yang terpilih
dimana dari 120 Kades yang dilantik terdapat 1 orang wanita yakni
Faridah dari desa Kwala Gebang Kecamatan Gebang.  M ARFAN LUBIS I GLOBAL I 
LANGKAT 

Sumber: 
http://www.harian-global.com/index.php?option=com_content&view=article&id=28968:pelantikan-120-kepala-desa-di-langkat-bupati-langkat-kepala-desa-jangan-persulit-pelayanan&catid=32:sumut-dan-aceh&Itemid=58


Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community



      

Kirim email ke