Rudolf-Afifuddin Layak

KPU Ajukan Akta Permohonan Banding atas Putusan PTUN Medan
Selasa, 20 April 2010 | 04:06 WIB
 Medan, Kompas - 
 
Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dalam putusannya menyatakan, pasangan Rudolf 
Pardede-Afifuddin Lubis telah memenuhi persyaratan menjadi pasangan calon wali 
kota dan wakil wali kota Medan pada pemilu kepala daerah tahun 2010.
 
PTUN juga membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Medan yang menetapkan 10 
pasang calon wali kota dan wakil wali kota.
 
Dalam sidang putusan gugatan pasangan Rudolf-Afifuddin terhadap KPU Medan, 
Senin (19/4), hakim tunggal Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Simon 
Pangundian Sinaga, memutuskan agar KPU Medan menyertakan pasangan 
Rudolf-Afifuddin sebagai peserta Pilkada Medan.
 
Putusan PTUN Medan ini langsung disambut sukacita pendukung Rudolf-Afifuddin. 
Mereka berkumpul di Hotel Danau Toba yang selama ini menjadi markas tim kuasa 
hukum pasangan itu. Rudolf mengaku bersyukur dengan putusan PTUN Medan yang 
memenangkan gugatannya terhadap KPU Medan. Sebelumnya, KPU Medan menolak 
pencalonan Rudolf-Afifuddin karena menilai pasangan itu tak memenuhi 
persyaratan terkait dengan persoalan ijazah sekolah menengah atas (SMA) milik 
Rudolf.
Rudolf meminta KPU Medan segera mematuhi putusan PTUN. ”Saya tidak dapat 
membayangkan apa reaksi pendukung kami kalau sampai KPU Medan tidak mematuhi 
putusan lembaga hukum seperti PTUN. Saya pikir, kalau sampai KPU Medan tak 
mematuhi putusan PTUN ini, efeknya akan sangat besar,” ujarnya.
 
Menurut Rudolf, dalam waktu dekat, timnya akan mengirimkan perihal putusan PTUN 
tersebut ke KPU pusat dan Badan Pengawas Pemilu. ”Kami akan surati KPU pusat 
dan lembaga lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Medan ini,” 
katanya.
 
Salah seorang kuasa hukum pasangan Rudolf-Afifuddin, Henrik Sitinjak, 
menyatakan, pihaknya juga mengirimkan surat pemberitahuan soal putusan PTUN 
yang memenangkan gugatan mereka kepada pemenang tender logistik. ”Yang jelas, 
kami surati semua pemenang tender logistik, bahwa PTUN telah memerintahkan agar 
pasangan kami diikutsertakan dalam Pilkada Medan,” ujar Henrik.
 
Terkait dengan kemungkinan KPU Medan tak mematuhi putusan PTUN, Afifuddin 
menyatakan, itu hak KPU Medan. ”Hanya saja, kalau undang-undang saja bisa 
diuji, masa keputusan KPU tak bisa diujikan ke pengadilan. KPU Medan jangan 
jadi tirani,” katanya.
 
Di sisi lain, kuasa hukum KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, menyatakan, 
pihaknya langsung mengajukan akta permohonan banding atas putusan PTUN Medan. 
Menurut Agussyah, hakim tunggal PTUN Medan tak mempertimbangkan banyak fakta 
hukum dan persidangan yang diajukan KPU Medan. Dia mencontohkan, pihaknya 
mengajukan bukti berupa buku induk asli dan nomor ijazah SMA Kristen BPK 
Penabur Sukabumi yang sama sekali tak mencantumkan nama Rudolf Mazuoka Pardede. 
”Itu pun tidak jadi bahan pertimbangan,” katanya.
 
Selain itu, menurut Agussyah, juga surat keterangan pengganti ijazah milik 
Rudolf yang tak sesuai dengan ketentuan Peraturan Mendiknas Nomor 59/2008 serta 
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tentang pedoman 
penerbitan surat tanda tamat belajar.
 
”Berdasarkan dua ketentuan tersebut, surat keterangan pengganti ijazah Rudolf 
Pardede tak memenuhi syarat,” kata Agussyah.
 
Ketua KPU Medan Evi Novida Ginting mengaku belum berkonsultasi dengan KPU Sumut 
dan KPU pusat atas keluarnya putusan PTUN Medan tersebut. Pengajuan banding 
yang dilakukan kuasa hukum KPU Medan, lanjut Evi, masih berada dalam koridor 
kewenangan KPU Medan. ”Ini kan proses hukum. Upaya banding kan bagian dari 
proses tersebut,” katanya. (BIL)




________________________________
From: Ronal Tarigan <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Tue, April 20, 2010 3:00:59 PM
Subject: FW: [komunitaskaro] Re: (tanahkaro) Jenderal Kalak Karo?

  
 
 
Mejuah – juah,
Persaingan antar etnis bukan hanya terjadi pada saat ini, tapi sudah dimulai 
sejak ribuan tahun yang lalu ( ingat kisah bangsa Mesir dan Israel dalam 
Alkitab ) dan terus berlangsung hingga kini. Lahirnya ilmu Anthropology oleh 
bangsa Eropa juga bertujuan untuk “menguasai” etnis / suku bangsa lain diluar 
Eropa khususnya bangsa bangsa jajahan.  
Lalu apakah kita menyalahkan atau menuntut “keadilan” dari orang lain atau 
pemerintah atas “ketidak adilan” etnis ini, saya rasa itu sulit untuk dilakukan 
dan barangkali terlalu “cengeng”.Untuk menghadapi persaingan disegala bidang  
yang semakin hari semakin ganas, saya lebih cenderung dimulai dari memperbaiki 
kualitas sumber daya manusia. Salah satu cara meningkatkan mutu SDM ini adalah 
melalui pendidikan. Pendidikan yang bagaimana ? Beberapa kali saya mengajak 
kita dalam mils ini untuk merubah “mindset” tentang pendidikan. Pendidikan yang 
bertujuan meningkatkan mutu SDM bukan yang merusaknya. Pendidikan yang 
realistis sesuai bakat dan talenta yang diberikan Tuhan bagi setiap individu. 
Ini sudah dilakukan oleh bangsa bangsa maju sejak ratusan tahun yang lalu.Bukan 
pendidikan yang “dipaksakan” meraih gelar kesarjanaan walaupun tidak memiliki 
kemampuan dibidang itu.Saya tidak anti dengan gelar sarjana tapi sarjana yang 
benar benar
 sarjana, bukan sarjana “hau hau”.Kesalahan fundamental dalam pendidikan ini 
telah melahirkan banyak masalah, mulai dari biaya besar dan pengangguran juga 
korupsi dan nepotisme yang merajalela.
Kembali kepada “jenderal” yang disebutkan saudara Moses Sitepu, dalam sejarah 
TNI, yang berhasil meraih karir menjadi perwira tinggi adalah prajurit pilihan. 
Umumnya mereka berasal dari pasukan tempur dan pasukan elit. Tidak semua 
tentara bisa masuk dalam jajaran pasukan khusus semisal Kopassus atau Kostrad. 
Itu hanya bagi mereka yang memiliki kemampuan fisik dan mental diatas rata rata 
dan dilakukan melalui uji psikotest yang sangat ketat.Jadi kalau seseorang 
tidak memiliki bakat dan talenta jadi tentara jangan ikut ikutan jadi tentara, 
itu hanya bisa jadi umpan peluru. Kalau mau jadi “jenderal” jadilah tentara 
professional yang masuk dalam satuan elit. Supaya bisa masuk dalam satuan elit, 
harus memiliki kemampuan diatas rata rata, orang yang memiliki kemampuan diatas 
rata rata adalah orang yang memiliki bakat dan talenta dibidang itu, bukan 
orang yang ukut ikutan.
 
Bujur,
 
Ronal Tarigan
 
 
 
 
  
  
  
  
--- In tanahk...@yahoogrou ps.com, Moses S <moshe_...@.. .> wrote: 
  
Jenderal Kalak Karo? 
  
Mejuah-juah,

Ibas sada paksa  i Jakarta , Mama Nguda edenga tambal ban nari, ceda ka motorna.
Cerita me kap ia..
Bageka kapko nda nina, uga? ningku.
Ku tambal ban ia ras enggo me si eteh kalak kai sibiasana tukang tambal ban i 
Jakarta .
Janahna nambal ban ngerana ia ras si tukang tambal e..
Tukang Tambal: " Ada juga ya orang Karo jadi Jenderal?'.
Mama Nguda: "Kebetulan saja itu bah".

Kalak Karo belum pernah jadi Jenderal Bintang 4, memalukan!
Jenderal penuh adalah jabatan politis, setahu saya Presiden harus menyetujui 
pengangkatanya.
Setiap masa di Indonesia hanya ada 5 Jenderal Penuh. Pangab, KSAD, KSAL, KSAU 
dan Kapolri.

Amir Sembiring pernah jadi calon kuat KSAD, me enggo siangka ale?. 
Djamin Ginting ade la 'pelawes' Suharto lakin jadi Pangab nge mindai?.
Suharto memang ahli strategi yang hebat terlepas dari dia memang ngga punya 
moral, hal itu bisa dilihat sejak pangkatnya Letkol di Pangdam Diponegoro 
(menurut informasi teman saya, yang bapaknya Jenderal Marinir), tapi jika ada 
dukungan yang kuat belum tentu Letjend Djamin Ginting kalah, belum lagi kalau 
didukung sama ahlinya strategi yang pernah ada Brigjend Selamat Ginting apalagi 
kalau di dukung oleh belasan perwira perang Karo seperti Brigjend Ulung Sitepu, 
Brigjend Nelang Sembiring, Kolonel T. Sebayang, Letkol AR. Surbakti, Letkol K. 
Karo-Karo, Mayor P. Bangun, Mayor M. Sitepu dan ditambah Jenderal non Karo yang 
lain (ula sitek pe arapkan arah 'juma diher jumanta ah', e kang biasana leben 
nipak kita!). Seru nge mindai..

Enda daftar kalak Karo si pernah jadi Jenderal bagepe si aktif denga..

Bujur
Kopral Jono Sitepu 
  
  
.



      

Kirim email ke