http://www.pos-kupang.com/index.php?speak=i&content=file_detail&jenis=50&idnya=19112&detailnya=1
Haji Taher Tetap Ditahan di Baubau KUPANG, PK -- Aparat penyidik Polresta Kupang yang dikirim secara khusus ke Baubau, Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hanya mengambil berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Haji Taher dalam kasus kaburnya 18 orang imigran gelap asal Afghanistan. Haji Taher tidak dapat dibawa ke Kupang karena yang bersangkutan juga terlibat dalam kasus pengiriman imigran gelap yang sedang dalam proses hukum di Polres Baubau. Kapolresta Kupang, AKBP Heri Sulistyanto kepada Pos Kupang di arena pameran Fatululi Kupang, Sabtu (7/2/2009), menjelaskan, aparat kepolisian yang dikirim ke Baubau, hanya untuk memeriksa Haji Taher untuk mengungkap keterlibatan yang bersangkutan dalam proses pelarian 18 orang imigran gelap asal Afghanistan, Pakistan dan Myanmar dari rumah tahanan imigrasi Kupang, Rabu (14/1/2009). Sulistyanto mengatakan, sesuai informasi yang diperoleh dari Polres Baubau bahwa Haji Taher juga terlibat dalam kasus pengiriman imigran gelap yang masih dalam proses hukum pihak Polres Baubau. "Kita tidak membawa Haji Taher ke Kupang. Kita hanya membuat BAP saja terhadap yang bersangkutan. Kalau proses hukum di Polres Baubau selesai, baru kita ambil untuk proses hukum di Kupang. Haji Taher masih berada di Baubau," kata Sulistyanto. Ketika ditanya tentang perburuan terhadap Labasa Ali alias Ali Kobra, Sulistyanto mengatakan, pihak Polres Baubau masih mencari Labasa Ali, karena semula yang bersangkutan berada di Baubau. "Masih dalam pencarian Polres Baubau. Kepergian anggota Polresta Kupang ke Baubau juga untuk membantu pihak Polres Baubau bersama-sama mencari Labasa Ali," katanya. Menurut Sulistyanto, pihak kepolisian belum mengetahui secara pasti sejauhmana keterlibatan Haji Taher dalam kasus pelarian 18 orang imigran gelap dari rumah tahanan imigrasi Kupang, Rabu (14/1/2009). Pemeriksaan yang dilakukan aparat Polresta Kupang terhadap Haji Taher, kata Sulistyanto, masih sebatas sebagai saksi. Namun, dalam kasus perekrutan imigran gelap yang sedang ditangani Polres Baubau, Haji Taher sudah ditetapkan sebagai tersangka. (ben) [Non-text portions of this message have been removed]
