Refleksi : Bukan aneh bin ajaib! Namaya DPR. DPR adalah kependekan dari Dewan Penipu Rakyat. Banyak orang ingin menjadi anggota dewan ini yang memberi rejeki haram. Perlombaan untuk menjadi anggota, orang memakai berbagai macam lambang, baik surgawi maupun duniawi, dari matahari, bintang, bulan, kerbau, pohon beringin, padi. Tetai tidak ada yang seperti Ciociolino di Italia pada masa lalu.
Untuk membiayai kampanye perlombaan mendapat kursi pada dewan tsb harus punya duit banyak, makin banyak duit dimiliki makin besar kesempatan untuk menjadi anggota. Didorong oleh rejeki yang diperoleh bila menjadi anggota membuat banyak orang berhutang kepada bank mengadai rumah ada pula yang menjual mobil dsb. untuk turut perobaan mendapat kursi. Akibatnya bagi yang tidak berhasil mendapat kursi pembawa rejeki haram DPR menderita gangguan jiwa dan malah ada pula yang bunuh diri. Keistimeaan dari dewan penipu ini ialah duduk isteri, gundik, anak, cucu, keponakan, adik, kakak, paman dsbnya, pendeknya keluarga dekat dari mereka yang sudah lama bercokol di arena kekuasaan. Jadi pada dasarnya penipuan, korupsi dsbnya makin terkonsentrasi dan bersifat kekeluargaan. Kekuasaan negara menjadi seperti pada kerajaan-kerajaan feodal zaman bahula dengan warisan turun temurun, antara lain seperti kerajaan Mojopahit. Perbedaan kerajaan zaman bahula dan dan sekarang ada tetapi agaknya tidak begitu signifikan, maka oleh karena itu tidak keliru bila NKRI disebut rezim Neo-Mojopahit. Keuntungan dengan adanya neo-Mojopahit ini ialah bagi kaum berkuasa yang jumlahnya minoritas dan yang rugi ialah rakyat mayoritas teristimewa yang berada diluar lingkaran georgafis pusat kekuasaan. http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=8397 2009-06-04 Survei TI: DPR Lembaga Paling Korup ANTARA/Widodo S Jusuf Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki (tengah) didampingi Ketua Badan Pengurus TII Todung Mulya Lubis (kanan) dan anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun memberikan keterangan saat peluncuran survei Baromoter Korupsi Global (BKG) di Jakarta, Rabu (3/6). [JAKARTA] Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menempati posisi pertama sebagai lembaga yang paling dipengaruhi korupsi. Posisi DPR lebih tinggi dibandingkan sejumlah institusi lain, seperti lembaga peradilan, kepolisian, dan partai politik. Penilaian itu terungkap dari Barometer Korupsi Global (BKG) 2009, yakni survei tentang persepsi terkait korupsi. Pelaksana survei adalah Gallup International atas nama Transparency International (TI). Survei dilaksanakan terhadap 73.132 responden di 69 negara. Untuk Indonesia, survei dilakukan kepada 500 responden di Jakarta dan Surabaya, yaitu pada pada 11 hingga 20 November 2008. Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis mengungkapkan, lembaga yang dinilai korupsi masih itu-itu saja. Namun, publik memiliki persepsi positif terhadap upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, hal itu karena usaha gencar yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Lembaga-lembaga yang seharusnya melaksanakan kepentingan publik masih paling buruk dalam usaha pemberantasan korupsi," katanya di Jakarta, Rabu (3/6). Survei menggunakan sistem penilaian dengan skala satu (tidak korup) sampai lima (sangat korup). Skor tertinggi didapatkan oleh DPR (4,4), disusul lembaga peradilan (4,1), partai politik (4,0), pegawai publik (4,0), sektor bisnis (3,2), dan media (2,3). Sekretaris Jenderal TII Teten Masduki menyebutkan, DPR sebagai mesin korupsi, padahal keadaan DPR mencerminkan masyarakat Indonesia. "Pisau pemberantasan korupsi seharusnya mengarah ke sini. Kalau ke pemerintah daerah, artinya hanya mencari kambing hitam. Ukurannya lebih kecil," katanya. Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mengaku dirinya menerima hasil survei TI itu. Dia mengakui, DPR berpeluang besar melakukan korupsi, karena memiliki fungsi anggaran (bujet). Tapi, menurutnya, korupsi bukan hanya tanggung jawab DPR, tapi juga seluruh masyarakat. "DPR memang patut diindikasikan lembaga yang korup. Mengapa dan bagaimana mengatasinya? Survei harus bermanfaat, tidak hanya diberikan, lalu selesai," ujarnya. Marah Dalam acara kemarin, Gayus sempat berdebat sengit dengan pengulas lainnya, yakni dosen filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung. Gayus mengaku keberatan saat Rocky menyebut DPR sebagai kacung rakyat. "Apa artinya kacung? Semua orang juga tahu. Anda tidak bersikap santun dengan mengatakan anggota DPR sebagai kacung," tukasnya. Menanggapi itu, Rocky mengatakan, dia memiliki dasar akademis atas penyebutan istilah kacung. Istilah itu, tuturnya, lahir dari sistem demokrasi di Athena, Yunani, di mana parlemen adalah budak rakyat. "Bagaimana saya bisa bersikap santun, kalau Anda sebagai wakil saya, bersikap seperti itu?" ucapnya. Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Agus Purnomo mengaku, wajar jika publik memiliki persepsi DPR sebagai lembaga terkorup. Namun, dari sisi peluang, ia berpendapat, korupsi bisa lebih banyak terjadi di tingkat eksekutif. "Yang bisa lebih banyak main itu di eksekutif. DPR tidak mempunyai fungsi eksekusi, hanya fungsi anggaran. Untuk eksekusi ada di departemen-departemen," katanya kepada SP, Kamis (4/6), Menurutnya, tindakan salah seorang anggota DPR selalu dinilai sebagai tindakan lembaga. Padahal, tidak semua anggota DPR berlaku korup. Namun, ia berujar, hasil survei tetap akan menjadi bahan evaluasi wakil rakyat. Ia juga mengakui, panitia anggaran dan pimpinan fraksi berpeluang besar melakukan korupsi. Hal itu terkait fungsi mereka dalam menetapkan anggaran. "Kita tidak bisa bilang semua anggota dewan korupsi. Korupsi juga harus ada bukti formal. Harus ada pengadilan dulu. Ini hanya persepsi. Tapi, dalam konteks persepsi, kami bisa paham," ujarnya. [NCW/O [Non-text portions of this message have been removed]
