Refleksi :  Bukan aneh bin ajaib!  Namaya DPR.  DPR adalah kependekan  dari 
Dewan Penipu Rakyat.   Banyak orang ingin menjadi anggota dewan ini yang 
memberi rejeki haram. Perlombaan untuk menjadi anggota, orang memakai berbagai  
macam lambang,  baik surgawi maupun duniawi,  dari matahari, bintang, bulan, 
kerbau, pohon beringin,  padi. Tetai tidak ada yang seperti Ciociolino di 
Italia pada masa lalu.

 Untuk membiayai kampanye perlombaan mendapat kursi  pada dewan tsb  harus 
punya duit banyak, makin banyak duit dimiliki makin besar kesempatan untuk 
menjadi anggota.  Didorong oleh rejeki yang diperoleh bila menjadi anggota 
membuat banyak orang berhutang kepada bank mengadai rumah ada  pula yang 
menjual mobil dsb. untuk turut perobaan mendapat kursi. Akibatnya  bagi yang 
tidak berhasil  mendapat kursi  pembawa rejeki haram  DPR menderita gangguan 
jiwa dan malah ada pula yang bunuh diri.  

Keistimeaan dari dewan penipu ini ialah  duduk  isteri, gundik, anak, cucu, 
keponakan, adik, kakak, paman dsbnya, pendeknya keluarga dekat dari mereka yang 
sudah lama bercokol di arena kekuasaan. Jadi  pada dasarnya penipuan, korupsi 
dsbnya makin terkonsentrasi dan bersifat kekeluargaan. Kekuasaan negara menjadi 
seperti pada kerajaan-kerajaan feodal zaman bahula dengan warisan turun 
temurun, antara lain seperti  kerajaan Mojopahit.  Perbedaan kerajaan zaman 
bahula dan dan sekarang ada tetapi agaknya  tidak begitu signifikan, maka oleh 
karena itu tidak keliru  bila NKRI  disebut rezim Neo-Mojopahit. 

Keuntungan  dengan adanya neo-Mojopahit ini ialah bagi kaum berkuasa yang 
jumlahnya minoritas dan yang rugi ialah  rakyat mayoritas  teristimewa yang 
berada diluar lingkaran georgafis pusat kekuasaan. 


http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=8397

2009-06-04 
Survei TI: DPR Lembaga Paling Korup 


ANTARA/Widodo S Jusuf



Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki 
(tengah) didampingi Ketua Badan Pengurus TII Todung Mulya Lubis (kanan) dan 
anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun memberikan keterangan saat peluncuran 
survei Baromoter Korupsi Global (BKG) di Jakarta, Rabu (3/6). 

[JAKARTA] Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menempati posisi pertama sebagai 
lembaga yang paling dipengaruhi korupsi. Posisi DPR lebih tinggi dibandingkan 
sejumlah institusi lain, seperti lembaga peradilan, kepolisian, dan partai 
politik.

Penilaian itu terungkap dari Barometer Korupsi Global (BKG) 2009, yakni survei 
tentang persepsi terkait korupsi. Pelaksana survei adalah Gallup International 
atas nama Transparency International (TI). 

Survei dilaksanakan terhadap 73.132 responden di 69 negara. Untuk Indonesia, 
survei dilakukan kepada 500 responden di Jakarta dan Surabaya, yaitu pada pada 
11 hingga 20 November 2008. 

Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya 
Lubis mengungkapkan, lembaga yang dinilai korupsi masih itu-itu saja. Namun, 
publik memiliki persepsi positif terhadap upaya pemberantasan korupsi. 
Menurutnya, hal itu karena usaha gencar yang dilakukan Komisi Pemberantasan 
Korupsi (KPK).

"Lembaga-lembaga yang seharusnya melaksanakan kepentingan publik masih paling 
buruk dalam usaha pemberantasan korupsi," katanya di Jakarta, Rabu (3/6).

Survei menggunakan sistem penilaian dengan skala satu (tidak korup) sampai lima 
(sangat korup). Skor tertinggi didapatkan oleh DPR (4,4), disusul lembaga 
peradilan (4,1), partai politik (4,0), pegawai publik (4,0), sektor bisnis 
(3,2), dan media (2,3).

Sekretaris Jenderal TII Teten Masduki menyebutkan, DPR sebagai mesin korupsi, 
padahal keadaan DPR mencerminkan masyarakat Indonesia. "Pisau pemberantasan 
korupsi seharusnya mengarah ke sini. Kalau ke pemerintah daerah, artinya hanya 
mencari kambing hitam. Ukurannya lebih kecil," katanya.

Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mengaku dirinya menerima hasil survei TI 
itu. Dia mengakui, DPR berpeluang besar melakukan korupsi, karena memiliki 
fungsi anggaran (bujet). Tapi, menurutnya, korupsi bukan hanya tanggung jawab 
DPR, tapi juga seluruh masyarakat. "DPR memang patut diindikasikan lembaga yang 
korup. Mengapa dan bagaimana mengatasinya? Survei harus bermanfaat, tidak hanya 
diberikan, lalu selesai," ujarnya.

Marah

Dalam acara kemarin, Gayus sempat berdebat sengit dengan pengulas lainnya, 
yakni dosen filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung. Gayus mengaku 
keberatan saat Rocky menyebut DPR sebagai kacung rakyat. "Apa artinya kacung? 
Semua orang juga tahu. Anda tidak bersikap santun dengan mengatakan anggota DPR 
sebagai kacung," tukasnya.

Menanggapi itu, Rocky mengatakan, dia memiliki dasar akademis atas penyebutan 
istilah kacung. Istilah itu, tuturnya, lahir dari sistem demokrasi di Athena, 
Yunani, di mana parlemen adalah budak rakyat. "Bagaimana saya bisa bersikap 
santun, kalau Anda sebagai wakil saya, bersikap seperti itu?" ucapnya. 

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Agus Purnomo 
mengaku, wajar jika publik memiliki persepsi DPR sebagai lembaga terkorup. 
Namun, dari sisi peluang, ia berpendapat, korupsi bisa lebih banyak terjadi di 
tingkat eksekutif.

"Yang bisa lebih banyak main itu di eksekutif. DPR tidak mempunyai fungsi 
eksekusi, hanya fungsi anggaran. Untuk eksekusi ada di departemen-departemen," 
katanya kepada SP, Kamis (4/6),

Menurutnya, tindakan salah seorang anggota DPR selalu dinilai sebagai tindakan 
lembaga. Padahal, tidak semua anggota DPR berlaku korup. Namun, ia berujar, 
hasil survei tetap akan menjadi bahan evaluasi wakil rakyat. Ia juga mengakui, 
panitia anggaran dan pimpinan fraksi berpeluang besar melakukan korupsi. Hal 
itu terkait fungsi mereka dalam menetapkan anggaran.

"Kita tidak bisa bilang semua anggota dewan korupsi. Korupsi juga harus ada 
bukti formal. Harus ada pengadilan dulu. Ini hanya persepsi. Tapi, dalam 
konteks persepsi, kami bisa paham," ujarnya. [NCW/O


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke