Jawa Pos [ Rabu, 03 Juni 2009 ]
Mau Dibawa ke Mana Anak Kita? Oleh: dr Sugiharto MARS DUKA mendalam menyelimuti dunia pendidikan kita atas matinya hati nurani (sebagian) pendidik dan (sebagian) anak didik kita yang baru saja menempuh ujian nasional (unas). Patutlah ditorehkan dalam sejarah kita tentang bobroknya suatu generasi bangsa di tahun ajaran 2008/2009, terutama di 33 SMA dari 8 provinsi di negeri tercinta ini (dan masih mungkin bertambah lagi (Jawa Pos 2/6/09). Sangat menyedihkan, memprihatinkan, dan menyakitkan. Sejatinya, esensi unas adalah standardisasi (nasional) kelulusan di negeri ini. Bahwa banyak kepentingan dan hal-hal lain melekat padanya, itu merupakan perkara berbeda. Justru sangat disayangkan, segala kepentingan tersebut dibawa bukan untuk mencapai kata kunci unas itu: standardisasi (nasional). Melainkan hanya ke kelulusan. Terlepas dari unas itu untuk kepentingan siapa, hati ini menjadi miris karena telah terjadi banyak pelanggaran dalam pelaksanaannya, termasuk sampai detik-detik terakhir. Padahal, sudah dilakukan begitu banyak persiapan positif dari berbagai pihak (termasuk anak didik) yang menghabiskan waktu, tenaga, serta biaya yang tak sedikit. Seolah-olah, semua pengorbanan tersebut menjadi sia-sia, kecuali untuk mencoreng sejarah pendidikan di tanah air. Mengenaskan. Bagaimana tidak. Aspek pendidikan, hal mendasar yang sangat diagung-agungkan dalam pembentukan karakteristik suatu generasi bangsa, telah tercoreng oleh adanya suatu gerakan masal yang sistematis yang melibatkan anak didik negeri ini untuk ''mematikan'' nurani dan kemampuan intelektualnya. Pendidikan moral (melalui sekolah dan agama) menguap begitu saja, seakan-akan tak pernah ada dalam kepribadian mereka. Luar biasa bahaya laten ini! Saya begitu ngeri membayangkan dampak masa depan bagi generasi seperti yang satu ini. Di mana mereka terlibat dalam permufakatan sistematis (baik dengan atau tanpa paksaan, disadari maupun tak disadari) untuk menghalalkan segala cara demi kelulusan unas. Seperti itukah nilai-nilai dasar yang kita tanamkan bagi mereka? Kalau terus begitu, mau dibawa ke mana anak didik kita ini? Ingat, mereka adalah bagian dari masa depan bangsa ini yang ingin kita kenang sebagai bangsa yang maju dan berbudaya luhur berdasar Pancasila. Bukan sebagai penipu, koruptor, ataupun citra negatif lainnya. Apa kata dunia? Melakukan Pembenahan Belajar dari kasus ini, pemerintah harus mengambil langkah tegas. Tanpa terkecuali, pihak mana pun yang terlibat dalam segala proses ini harus diberi sanksi yang sepadan. Kemudian, saatnya membenahi implementasi sistem pendidikan kita, mulai hulu hingga hilir. Bahkan, bila perlu sekalian mengevaluasi kembali sistem itu, merujuk pada siklus PDCA (plan, do, check, action) serta langkah-langkah POAC (planning, organizing, actuating, controlling). Perlu digalakkan kembali controlling yang dulu sempat dikenal dalam bentuk pengawasan melekat. Jangan ''asal bapak senang''. Kita sudah jauh meninggalkan pola-pola itu. Pembenahan yang bisa dilakukan adalah internal dan eksternal. Mulai tahap masukan (input), proses, hingga akhirnya keluaran (output). Secara internal harus mendapatkan perhatian ekstra, yakni anak didik, pendidik, serta institusi pendidikan. Aspek lain dalam pembenahan internal bagi anak didik dan pendidik adalah pemberdayaan (empowering). Dengan demikian, mereka menjadi percaya diri dalam proses pendidikan tersebut, sehingga tak diperlukan lagi bentuk-bentuk kecurangan dalam proses itu karena mereka memang benar-benar percaya diri mampu melakukan semua itu. Semangat yang dibawa dalam pembenahan tersebut adalah perbaikan menuju kompetisi sehat dengan masyarakat dunia. Berangkat dari situ, kita tak bisa menoleransi upaya-upaya mengerdilkan potensi anak-anak didik kita. Kita sudah bisa membuktikan, cukup banyak anak didik kita mampu bersaing dengan mengukir prestasi pendidikan di arena tingkat internasional. Bukan segelintir lagi. Dunia pun mulai memperhitungkan dan menaruh hormat akan outcome sistem pendidikan negeri ini. Jangan kita nodai itu. Tindakan Tak Tepat Yang lebih menyakitkan hati dalam kasus ini adalah solusi yang sedang dipersiapkan: unas ulang. Terbentang di depan mata betapa besar dan banyaknya pengorbanan waktu, tenaga, dan biaya lagi untuk ''generasi yang terlibat pencatatan sejarah buruk'' ini. Lalu, bagaimana dengan mereka di bagian lain negeri ini yang memang tak lulus karena ''tidak ikut pencatatan sejarah tersebut?'' Mereka juga punya hak yang sama untuk mengikuti ujian ulang! Lepas dari klausul kecurangan (sistematis dan masal), seharusnya kebijakan yang diambil untuk kasus seperti ini adalah mengikuti apa yang telah digariskan dalam sistem pendidikan kita. Yakni, mempersilakan mereka yang tidak lulus itu -apa pun penyebabnya-mengikuti ujian persamaan. Demikian pula, institusi/sekolah yang terlibat harus mendapatkan sanksi. Tak ada kompromi. Hal ini menjadi sangat penting karena generasi penerus bangsa ini harus menerapkan yang telah kita ajarkan bersama, hukum ''reward and punishment''. Bukan hukum ''menghalalkan segala cara'' untuk mencapai suatu tujuan. Kelak, generasi bangsa ini akan semakin dapat menghargai bahwa setiap tindakan pasti memiliki konsekuensi: tindakan baik membawa konsekuensi positif dan sebaliknya. Sikap mental positif seperti itulah yang akan membentuk karakter setiap anak didik kita. Karakter itu pun, menurut para pakar, merupakan intisari kepemimpinan. Bila sejak sekarang anak didik kita tahu konsekuensi suatu tindakan, kita bisa banyak berharap kelak mereka bisa memimpin bangsa ini dengan lebih cerdas, sehingga dunia pun bisa melihat keunggulan bangsa kita dengan penuh hormat. (*) *) dr Sugiharto MARS, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya +++++ Jawa Pos [ Kamis, 04 Juni 2009 ] Anak Kita Dibawa ke Neraka? Oleh: Sholihuddin TULISAN dr Sugiharto MARS di Jawa Pos, 3 Juni 2008, berjudul Mau Dibawa ke Mana Anak Kita? ternyata telah menemukan jawabannya. Anak kita mau dibawa ke neraka atau ke surga! Semua itu bergantung kita dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) atau pemerintah! Anak-anak kita mau dibawa ke neraka bila ujian nasional (unas) ulang akan digelar untuk para siswa kelas tiga SMA atau SMP yang ditengarai mendapat bocoran kunci jawaban atau berbuat curang dalam unas. Mengapa? Sebab, itu mengindikasikan bahwa kejujuran sudah tidak dinilai lagi. Pemerintah bisa dituding tidak menghargai lagi kejujuran. Pemerintah lebih senang dibohongi oleh nilai bagus, tingkat kelulusan 100 persen, meski prosesnya curang. Kita juga bisa dicap demikian kalau diam saja melihat ketidakjujuran. Atau, minimal membiarkan saja ketidakjujuran tersebut. Bukan itu saja, pemerintah bisa dituding diskriminatif terhadap para siswa. Yang jujur, tapi nilainya kurang dari standar, tidak bisa lulus dan tidak boleh mengulang unas. Yang terindikasi curang masih diberi kesempatan mengulang unas dan akan lulus. Bisa juga pemerintah dituduh membela atau melindungi yang tidak jujur bila 33 sekolah yang diindikasikan tidak lulus semua karena ada kecurangan diberi kesempatan mengikuti unas ulang. Bukankah ini sama dengan menggiring anak kita masuk neraka? Kesan yang muncul, anak didik yang jujur tapi kurang memenuhi standar ''dihancurkan''. Anak-anak yang curang dapat perlindungan dan pembelaan. Bahkan, diberi kesempatan mengulang unas. Ketika unas berlangsung, banyak juga kecurangan yang disengaja atau ''dihalalkan'' oleh sekolah dan guru. Misalnya, ketika ujian berlangsung, para guru juga mengerjakan soal yang sama di tempat berbeda. Bahkan, beberapa kepala sekolah ditangkap polisi karena sepakat membocorkan soal. Saat murid mengikuti unas, telepon seluler dibolehkan dibawa ke ruang ujian. Tujuannya, memudahkan kongkalikong. Jawaban yang didapat para guru didistribusikan kepada siswa menggunakan SMS. Tidak sedikit pengawas atau guru pengawas yang sengaja memberitahukan jawaban kepada muridnya demi menjaga ''nama baik sekolah''. Itu dilakukan untuk mengatrol agar siswa yang kemampuannya kurang bisa lulus, meski harus curang. Alasan guru itu seakan-akan masuk akal. Membantu yang kurang mampu. Padahal, bukan semata-mata itu. Tempat guru mengajar tersebut adalah sekolah favorit dan berstandar nasional. Bila ada murid yang tidak lulus, cap standar nasional itu akan dicabut. Atau, standarnya turun. Jadi, untuk mengatrol standar, curang dihalalkan. Karena tidak ketahuan, standar sekolah tersebut terus saja naik. Bahkan menjadi rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI). Kalau kecurangan demi kecurangan dihalalkan di dunia pendidikan, ketidakjujuran dibela dan dilindungi, sama saja dengan menanam bom waktu. Sewaktu-waktu, bom ketidakjujuran itu akan meledak. Dampaknya mengenai siapa saja. Bahkan, dampak ledakan tersebut bisa lebih dahsyat daripada bom nuklir. Karena ketidakjujuran sejak di bangku sekolah dibiarkan, bila besar nanti, anak kita bisa menjadi penipu, koruptor, penjilat, atau jadi pejabat yang menghalalkan segala cara. Jadi pengusaha pun coraknya hitam. Pengemplang uang negara, penipu ulung, dan seterusnya. Karena itu, sekarang waktunya kita bertobat. Tidak curang lagi. Bila tidak, dampak negatifnya tentu akan dirasakan negara, bangsa, masyarakat, serta rakyat. Bahkan, bisa juga semua orang yang tidak ikut curang terkena dampak negatifnya. Yang tidak tahu apa-apa, misalnya, cucu kita pun masih ikut menanggung efek negatif tersebut. Kini saatnya yang berkuasa (pemerintah) di dunia ini, ketika melihat kemungkaran atau ketidakjujuran, harus meluruskan dengan tangan kekuasaan. Bila tidak bisa, gunakan tangan atau kekuasaan, beri tahu dengan lisan atau luruskan dengan aturan. Ketika tidak bisa, kita harus berusaha lagi dengan berdoa agar semua bisa jujur. Intinya, mencegah ketidakjujuran, mencegah kemungkaran, itu perlu upaya keras. Yang tidak jujur tidak malah dibela, diberi ruang, apalagi dilindungi. Karena curang itu perbuatan negatif, mungkar, dan berdosa, ada saja yang mencegah. Ini sunatullah atau hukum alam. Misalnya, soal rektor perguruan tinggi seperti ITS, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Indonesia (Jawa Pos, 3 Juni 2009), dan perguruan tinggi-perguruan tinggi lain, saya yakin punya sikap yang tidak jauh berbeda: menolak kecurangan, menegakkan kejujuran. Mereka masih berani bersuara lantang tidak akan menerima siswa yang curang meski lulus unas dengan nilai mengagumkan. Bahkan, ada perguruan tinggi yang berani memberi sanksi tidak menerima siswa lulusan SMA tertentu yang diindikasi curang melalui jalur PMDK. Harus lolos tes dulu. Itu semua memberi angin segar dan memberi harapan bahwa di Indonesia ternyata masih ada dan, saya yakin, masih banyak ''penguasa'' -meski hanya di perguruan tinggi- yang menegakkan kebenaran. Bukankah mencegah kemungkaran, kecurangan, dan menolak ketidakjujuran wajib hukumnya? Bila yang curang dihukum dengan stempel tidak lulus dan tidak ada unas ulangan, itu menandakan anak kita akan dibawa ke surga. Dalam hukum reward and punishment, sudah selayaknya yang jujur mendapat penghargaan. Yang tidak jujur mendapatkan hukuman atau peringatan. (*) *). Sholihuddin, wartawan Radar Kediri [Non-text portions of this message have been removed]
