http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009082000531357

      Kamis, 20 Agustus 2009 
     
      OPINI 
     
     
     
Kemerdekaan yang Hambar

      Paulus Mujiran

      Peneliti The Servatius Institute, Semarang

      Sebagai bangsa kita sudah 64 tahun merdeka. Namun selama delapan windu 
merdeka, Indonesia belum juga berhasil mewujudkan cita-cita menjadi bangsa yang 
besar, bersatu, sejahtera, bermartabat. Sebagai bangsa yang besar kita gagal 
untuk membebaskan diri dari pasungan kemiskinan, kebodohan, ketidakjujuran, dan 
keterpecahbelahan. Masih menjadi cita-cita yang panjang agar harapan para 
pendiri bangsa ini menjadi kenyataan.

      Peringatan kemerdekaan yang selalu berulang pada 17 Agustus lebih 
bernuansa seremonial belaka yang selalu terulang setiap tahun. Mendandani wajah 
kampung, memasang umbul-umbul, bendera, mengadakan malam renungan. Namun tidak 
tampak bahwa upaya memperingati dan mengenang kemerdekaan mampu menumbuhkan 
jiwa-jiwa nasionalisme yang belakangan kian dikoyakkan oleh beragam ancaman.

      Kita khawatir bahwa pewarisan tradisi peringatan kemerdekaan tak lebih 
sebagai ritual sesaji yang membuat pengikutnya merasa mabuk oleh ekstase 
kesejarahan. Namun tidak lagi mengerti mengapa setiap menjelang tanggal 17 
Agustus harus memasang beragam atribut yang mungkin tidak lagi ada kaitan 
dengan kejuangan para pejuang mengusir penjajah. Tak heran makna peringatan 
kemerdekaan dari tahun ke tahun kian hambar dan tidak mampu menyentuh esensi 
terdalam mengapa kita kini merdeka dan untuk apa merdeka?

      Padahal para pendiri bangsa ini telah merumuskan sebuah visi bangsa masa 
depan, "Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu 
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara 
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan 
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan 
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam 
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi 
seluruh rakyat Indonesia."

      Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang menyiratkan bahwa Indonesia sebagai 
sebuah bangsa yang multietnis, multiiman, dan multikultural gagal diwujudkan. 
Konflik bernuansa kesukuan, pemekaran wilayah hanya atas nama kepentingan 
politik telah memorakporandakan sendi bangunan bangsa yang kokoh. Padahal, 
untuk membangun Indonesia masa depan harus memperhatikan bahwa semua komponen 
bangsa merasakan keamanan dan kenyamanan.

      Sejak dahulu para pendiri bangsa sadar bahwa banyak suku dan bahasa 
bukanlah satu. Oleh karena itu salah satu unsur yang ikut menentukan jati diri 
bangsa Indonesia adalah sejarahnya, khususnya kesadaran menjadi bangsa. 
Momentum-momentum sejarah yang merupakan tonggak-tonggak perkembangan kesadaran 
berbangsa adalah terbentuknya Boedi Oetomo yang sekarang kita kenal sebagai 
Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei 1908).

      Kemudian Hari Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), dan Hari Kemerdekaan 
Republik Indonesia (17 Agustus 1945). Jati diri itu kemudian meresap menjadi 
pegangan Indonesia dalam menata masa depannya. Agar jati diri Indonesia tetap 
kokoh berdiri semangat NKRI harus tetap dipertahankan dengan mengedepankan 
Bhineka Tunggal Ika, sekaligus komitmen yang terus-menerus tanpa pernah lelah 
membangun negara kesejahteraan yakni mewujudkan kesejahteraan, mewujudkan 
pemerataan, kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat luas

      Prinsip keadilan berlaku untuk semua dan tidak ada diskriminasi dengan 
alasan dan pertimbangan apa pun. Untuk kehidupan politik harus dilandasi 
nilai-nilai profetik yang akan bermuara pada kedamaian dan keadilan. Dalam 
kerangka itu diperlukan kepemimpinan bangsa yang berotak cerdas dengan hati 
yang tulus untuk melayani. Indonesia sebagai bangsa yang plural dan heterogen 
membutuhkan pemimpin yang arif.

      Dengan begitu Pancasila akan dijadikan fondasi spiritual kenabian yang 
tahan banting. Indonesia masa depan yang utuh memerlukan dasar 
spiritual-kultural yang utuh untuk menopang harkat dan martabat bangsa ini 
untuk kehidupan yang lebih panjang. Untuk itu, dalam momentum peringatan 
kemerdekaan 17 Agustus 2009 perlu dikembangkan sikap-sikap. Pertama, hormat dan 
peduli terhadap martabat manusia. Prinsip ini menegaskan bahwa manusia 
mempunyai nilai dalam dirinya sendiri dan tak pernah boleh diperalat.

      Istilah sumber daya manusia (SDM) tak boleh mengabaikan kebenaran bahwa 
nilai manusia tak hanya terletak dalam kegunaannya. Martabat manusia Indonesia 
harus dihargai sepenuhnya dan tak boleh diperalat apalagi untuk tujuan politik. 
Kedua, dan oleh karena itu semua warga bangsa harus memperoleh kebebasan. Bebas 
dari ketidakadilan dan bebas untuk mengembangkan diri secara penuh.

      Kekuasaan negara harus diingatkan akan tanggung jawab utamanya untuk 
melindungi warga negara dari ancaman kekerasan baik yang berasal dari sesama 
warga maupun dari kekuasaan negara. Ketiga, dipenuhinya distribusi keadilan. 
Keadilan merupakan keutamaan yang membuat manusia sanggup memberikan kepada 
setiap orang atau pihak lain apa yang merupakan haknya. Dewasa ini ketika 
kesenjangan sosial kian menganga usaha untuk memperjuangkan keadilan dan 
pemerataan layak terus-menerus digemakan.

      Keempat, dalam tradisi Indonesia sebagaimana terekam dalam momen 
menjelang peringatan 17 Agustus kita mempunyai tradisi khas Indonesia yang 
tidak dapat diambil dari negara mana pun di dunia, yakni gotong royong. Dalam 
semangat gotong royong terungkap sikap kekeluargaan "ringan sama dijinjing 
berat sama dipikul". Dan itu merupakan potret solidaritas yang tahan banting 
menghadapi dunia modern yang penuh dengan nuansa persaingan dan permusuhan.

      Kelima, oleh karena itu perlu terus dikembangkan prinsip subsidiaritas 
yang berarti menghargai kemampuan setiap manusia untuk memperjuangkan usaha 
sendiri sementara yang kuat siap membantu seperlunya. Dalam situasi bangsa yang 
senjang ini sikap subsidiaritas artinya menciptakan relasi pusat dan daerah 
secara seimbang, hubungan kemitraan yang diwarnai dengan kemitraan. 
Kecenderungan etatisme seperti tercermin dalam sejumlah peraturan daerah dan 
undang-undang demi kepentingan segelintir kelompok tidak sesuai dengan semangat 
subsidiaritas ini.

      Kemerdekaan hanya akan menjadi indah dan terasakan martabatnya manakala 
semua komponen bangsa merasakan betul apa makna kemerdekaan dan bagaimana 
mengisinya secara benar. Jika peringatan kemerdekaan hanya berhenti pada ritual 
yang membosankan, pelan tapi pasti kemerdekaan kian terasa hambar dan 
kehilangan faedahnya. Kemerdekaan kehilangan daya gugahnya untuk menjadi 
perekat persatuan dan penyemangat ketika ancaman globalisasi, kapitalisme, 
terorisme kian merangsek memorakporandakan kehidupan.

      Dan, karena itu memperingati kemerdekaan berarti mengembalikan fitrah 
semangat para pejuang yang membebaskan kita dari belenggu penjajah. Pada masa 
kini dapat dimaknai pembebasan dari kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan 
semua yang menjadi batu sandungan kemajuan bangsa. Ketika masih ada segelintir 
elite yang lebih suka menjarah uang negara untuk memperkaya diri dengan 
korupsi, harus ada budaya tanding yang mencerahkan bahwa perbuatan itu 
berlawanan dengan sikap pemaknaan kemerdekaan. n
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke