http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009082000531357
Kamis, 20 Agustus 2009
OPINI
Kemerdekaan yang Hambar
Paulus Mujiran
Peneliti The Servatius Institute, Semarang
Sebagai bangsa kita sudah 64 tahun merdeka. Namun selama delapan windu
merdeka, Indonesia belum juga berhasil mewujudkan cita-cita menjadi bangsa yang
besar, bersatu, sejahtera, bermartabat. Sebagai bangsa yang besar kita gagal
untuk membebaskan diri dari pasungan kemiskinan, kebodohan, ketidakjujuran, dan
keterpecahbelahan. Masih menjadi cita-cita yang panjang agar harapan para
pendiri bangsa ini menjadi kenyataan.
Peringatan kemerdekaan yang selalu berulang pada 17 Agustus lebih
bernuansa seremonial belaka yang selalu terulang setiap tahun. Mendandani wajah
kampung, memasang umbul-umbul, bendera, mengadakan malam renungan. Namun tidak
tampak bahwa upaya memperingati dan mengenang kemerdekaan mampu menumbuhkan
jiwa-jiwa nasionalisme yang belakangan kian dikoyakkan oleh beragam ancaman.
Kita khawatir bahwa pewarisan tradisi peringatan kemerdekaan tak lebih
sebagai ritual sesaji yang membuat pengikutnya merasa mabuk oleh ekstase
kesejarahan. Namun tidak lagi mengerti mengapa setiap menjelang tanggal 17
Agustus harus memasang beragam atribut yang mungkin tidak lagi ada kaitan
dengan kejuangan para pejuang mengusir penjajah. Tak heran makna peringatan
kemerdekaan dari tahun ke tahun kian hambar dan tidak mampu menyentuh esensi
terdalam mengapa kita kini merdeka dan untuk apa merdeka?
Padahal para pendiri bangsa ini telah merumuskan sebuah visi bangsa masa
depan, "Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia."
Semboyan Bhineka Tunggal Ika yang menyiratkan bahwa Indonesia sebagai
sebuah bangsa yang multietnis, multiiman, dan multikultural gagal diwujudkan.
Konflik bernuansa kesukuan, pemekaran wilayah hanya atas nama kepentingan
politik telah memorakporandakan sendi bangunan bangsa yang kokoh. Padahal,
untuk membangun Indonesia masa depan harus memperhatikan bahwa semua komponen
bangsa merasakan keamanan dan kenyamanan.
Sejak dahulu para pendiri bangsa sadar bahwa banyak suku dan bahasa
bukanlah satu. Oleh karena itu salah satu unsur yang ikut menentukan jati diri
bangsa Indonesia adalah sejarahnya, khususnya kesadaran menjadi bangsa.
Momentum-momentum sejarah yang merupakan tonggak-tonggak perkembangan kesadaran
berbangsa adalah terbentuknya Boedi Oetomo yang sekarang kita kenal sebagai
Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei 1908).
Kemudian Hari Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), dan Hari Kemerdekaan
Republik Indonesia (17 Agustus 1945). Jati diri itu kemudian meresap menjadi
pegangan Indonesia dalam menata masa depannya. Agar jati diri Indonesia tetap
kokoh berdiri semangat NKRI harus tetap dipertahankan dengan mengedepankan
Bhineka Tunggal Ika, sekaligus komitmen yang terus-menerus tanpa pernah lelah
membangun negara kesejahteraan yakni mewujudkan kesejahteraan, mewujudkan
pemerataan, kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat luas
Prinsip keadilan berlaku untuk semua dan tidak ada diskriminasi dengan
alasan dan pertimbangan apa pun. Untuk kehidupan politik harus dilandasi
nilai-nilai profetik yang akan bermuara pada kedamaian dan keadilan. Dalam
kerangka itu diperlukan kepemimpinan bangsa yang berotak cerdas dengan hati
yang tulus untuk melayani. Indonesia sebagai bangsa yang plural dan heterogen
membutuhkan pemimpin yang arif.
Dengan begitu Pancasila akan dijadikan fondasi spiritual kenabian yang
tahan banting. Indonesia masa depan yang utuh memerlukan dasar
spiritual-kultural yang utuh untuk menopang harkat dan martabat bangsa ini
untuk kehidupan yang lebih panjang. Untuk itu, dalam momentum peringatan
kemerdekaan 17 Agustus 2009 perlu dikembangkan sikap-sikap. Pertama, hormat dan
peduli terhadap martabat manusia. Prinsip ini menegaskan bahwa manusia
mempunyai nilai dalam dirinya sendiri dan tak pernah boleh diperalat.
Istilah sumber daya manusia (SDM) tak boleh mengabaikan kebenaran bahwa
nilai manusia tak hanya terletak dalam kegunaannya. Martabat manusia Indonesia
harus dihargai sepenuhnya dan tak boleh diperalat apalagi untuk tujuan politik.
Kedua, dan oleh karena itu semua warga bangsa harus memperoleh kebebasan. Bebas
dari ketidakadilan dan bebas untuk mengembangkan diri secara penuh.
Kekuasaan negara harus diingatkan akan tanggung jawab utamanya untuk
melindungi warga negara dari ancaman kekerasan baik yang berasal dari sesama
warga maupun dari kekuasaan negara. Ketiga, dipenuhinya distribusi keadilan.
Keadilan merupakan keutamaan yang membuat manusia sanggup memberikan kepada
setiap orang atau pihak lain apa yang merupakan haknya. Dewasa ini ketika
kesenjangan sosial kian menganga usaha untuk memperjuangkan keadilan dan
pemerataan layak terus-menerus digemakan.
Keempat, dalam tradisi Indonesia sebagaimana terekam dalam momen
menjelang peringatan 17 Agustus kita mempunyai tradisi khas Indonesia yang
tidak dapat diambil dari negara mana pun di dunia, yakni gotong royong. Dalam
semangat gotong royong terungkap sikap kekeluargaan "ringan sama dijinjing
berat sama dipikul". Dan itu merupakan potret solidaritas yang tahan banting
menghadapi dunia modern yang penuh dengan nuansa persaingan dan permusuhan.
Kelima, oleh karena itu perlu terus dikembangkan prinsip subsidiaritas
yang berarti menghargai kemampuan setiap manusia untuk memperjuangkan usaha
sendiri sementara yang kuat siap membantu seperlunya. Dalam situasi bangsa yang
senjang ini sikap subsidiaritas artinya menciptakan relasi pusat dan daerah
secara seimbang, hubungan kemitraan yang diwarnai dengan kemitraan.
Kecenderungan etatisme seperti tercermin dalam sejumlah peraturan daerah dan
undang-undang demi kepentingan segelintir kelompok tidak sesuai dengan semangat
subsidiaritas ini.
Kemerdekaan hanya akan menjadi indah dan terasakan martabatnya manakala
semua komponen bangsa merasakan betul apa makna kemerdekaan dan bagaimana
mengisinya secara benar. Jika peringatan kemerdekaan hanya berhenti pada ritual
yang membosankan, pelan tapi pasti kemerdekaan kian terasa hambar dan
kehilangan faedahnya. Kemerdekaan kehilangan daya gugahnya untuk menjadi
perekat persatuan dan penyemangat ketika ancaman globalisasi, kapitalisme,
terorisme kian merangsek memorakporandakan kehidupan.
Dan, karena itu memperingati kemerdekaan berarti mengembalikan fitrah
semangat para pejuang yang membebaskan kita dari belenggu penjajah. Pada masa
kini dapat dimaknai pembebasan dari kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan
semua yang menjadi batu sandungan kemajuan bangsa. Ketika masih ada segelintir
elite yang lebih suka menjarah uang negara untuk memperkaya diri dengan
korupsi, harus ada budaya tanding yang mencerahkan bahwa perbuatan itu
berlawanan dengan sikap pemaknaan kemerdekaan. n
[Non-text portions of this message have been removed]