Refleksi: Tidak dapat diragukan bahwa NKRI adalah penjelmaan dari kerjaan 
Mojopahit zaman bahula, penjelmaan ini tentunya tidak berbeda jauh dari 
ciri-ciri zaman bahula.  Umumnya orang hanya membanggakan kejaan Mojopahit 
tanpa berpikir atau berusaha mengenal sistem kehidupan masyarakatnya.Patut 
dipahami bahwa pada masa kekuasaan kerajaan Mojopahit zaman bahula berlaku 
sistem masyrakat perbuidakan. Budak bisa dipakai, diperlakuakn seenak oleh 
majikan. Tidak ada perlindungan hak apa pun. Hal ini pun berlaku pada zaman 
sekarang.

Sekalipun  zaman berubah tetapi pengaruh kekuasaan dari kerajaan kuno ini tetap 
berakar dalam kehidupan dan perkembangan NKRI alias Neo-Mojopahit. Pembiaran 
pengiriman dan perlakuan terhadap wargaranegara diluar negeri adalah cermin 
dari pada negara, sebagai contohnya disampaikan beberapa contoh kehidupan 
sebahagian dari saudara-saudara kita di negeri-negeri yang disebut negeri 
sahabat :


http://www.mediaindonesia.com/read/2009/08/08/92021/124/101/TKI-Asal-Cilacap-Meninggal-di-Uni-Emirat-Arab-


TKI Asal Cilacap Meninggal di Uni Emirat Arab 

Senin, 24 Agustus 2009 15:18 WIB      
CILACAP--MI: Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Mulyadadi, 
Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Siti Nadiroh, 19, meninggal dunia di Abu 
Dhabi, Uni Emirat Arab. 

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja 
dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Cilacap, Sutiknyo saat dihubungi Senin (24/8), 
mengatakan, TKI tersebut diberangkatkan oleh PT Almanar Tiara Abadi (ATA) di 
Jakarta. 

Dia mengakui, perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) tersebut tidak 
memiliki perwakilan di Cilacap sehingga Disnakertrans kesulitan untuk membantu 
pemulangan jenazah. 

Kendati demikian, kata dia, Disnakertrans tetap berupaya membantu pemulangan 
jenazah Siti Nadiroh ke kampung halamannya. 

\"Kami mencoba menghubungi PT ATA. PJTKI tersebut menyatakan siap membantu 
pemulangan jenazah,\" katanya. Akan tetapi, kata dia, Disnakertrans Cilacap 
belum mengetahui secara pasti penyebab kematian Siti Nadiroh. 

Sementara itu, jenazah Siti Nadiroh yang diantar petugas PT ATA tiba di rumah 
duka di Desa Mulyadadi RT 07 RW 02, Kecamatan Cipari, Cilacap, pada harga 
Minggu malam (23/8), sekitar pukul 23.30 WIB. 

Kedatangan jenazah Siti Nadiroh ini disambut histeris ibunda korban, Jamaliah. 
Dari informasi yang dihimpun, kabar kematian Siti Nadiroh telah diterima 
keluarganya sejak sebulan lalu, tetapi mereka kesulitan mengurus kepulangan 
anak pasangan Satiman dan Jamaliah ini. 

Hal itu disebabkan perusahaan yang memberangkatan Nadiroh pada 2007, tidak 
memiliki kantor perwakilan di Cilacap sehingga orang tua Nadiroh mengurusnya ke 
Jakarta. 

Meski demikian, saat kedatangan jenazah, keluarga belum mengenai secara pasti 
penyebab kematian Nadiroh karena mereka hanya menerima foto kopi visum 
berbahasa Arab. 

Sementara itu, hak-hak Nadiroh seperti gaji selama enam bulan dan asuransi 
belum diserahkan kepada keluarga. Perusahaan hanya menyerahkan uang duka 
sebesar Rp6 juta. 

Jenazah Siti Nadiroh dimakamkan di pemakaman umum desa setempat, Senin (24/8) 
pukul 11.00.(Ant/OL-

++++
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/08/08/92074/123/101/Dua-TKI-Asal-Cianjur-Pulang-Penuh-Luka


Dua TKI Asal Cianjur Pulang Penuh Luka 
Senin, 24 Agustus 2009 19:44 WIB      
MI: Dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cianjur, pulang dengan kondisi 
tubuh penuh luka akibat disiksa majikan selama bekerja di Arab Saudi. 

TKI tersebut, Siti Maskinah binti Karyo (30), warga Kampung Kopo, Desa 
Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur dan Fisca Fiscenia binti Rudiman 
(23), warga Kampung Cijedil, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Cianjur. 

Informasi yang dihimpun, Siti Maskinah berangkat menjadi TKI dengan tujuan Arab 
Saudi melalui jasa Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT. Bajri 
Putra Mandiri beralamat di Jalan Bungur Nomor 4 RT 09/06, Kampung Rambutan, 
Ciracas, Jakarta Timur. 

Ia berangkat pada 29 April 2008 silam, dan bekerja pada Mahir Abdul Muhsin Al 
Abdul Karim. 
Sejak awal bekerja, ia sudah mendapatkan perlakuan kasar dari majikan 
perempuannya dengan dalih yang tidak jelas. Hanya karena hal sepele, ia 
mendapat pukulan pada bagian tubuhnya. 

\"Parahnya korban sempat disiram air panas oleh majikannya. Akibatnya sebagian 
besar kulit tubuhnya melepuh,\" kata Supriadi kuasa hukum korban, Senin (24/8). 

Ia menambahkan selain mendapatkan siksaan, ketika hendak dipulangkan gaji 
korban selama satu tahun tidak dibayar sepenuhnya. \"Korban akhirnya 
dipulangkan, meskipun gajinya selama lima bulan lagi tidak diberikan dengan 
alasan tidak jelas,\" kata dia. 

Hal serupa dialami Fisca Fiscenia binti Rudiman (23), yang terpaksa angkat 
koper dari rumah majikannya sebelum habis masa kontrak kerja sebagai pembantu 
rumah tangga. Pasalnya, wanita berparas ayu itu, sudah tidak tahan bekerja di 
rumah majikannya karena sering mendapat perlakuan kasar. 

Ia pulang dalam kondisi babak belur, seluruh tubuhnya terlihat lebam. Saat 
dipulangkan pun, Fisca tidak mendapatkan gajinya secara utuh. Tanpa alasan yang 
jelas majikan hanya memberikan 5 bulan gajinya sebelum dipulangkan. 

Saat ini kedua korban memilih jalur hukum untuk mendapatkan haknya kembali di 
mana keduanya menguasakan kasus mereka pada Supriyadi SH dan Patner. 

\"Kami akan berupaya agar hak kedua klien kami ini dapat kembali dan pihak 
sponsor yang memberangkatkan harus bertanggungjawab,\" kata kuasa hukum itu. 
(Ant/OL-01)

++++

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/08/08/90105/126/101/Diduga-Dianiaya-TKI-Asal-Sumut-Meninggal-di-Malaysia


Diduga Dianiaya, TKI Asal Sumut Meninggal di Malaysia 


Rabu, 12 Agustus 2009 15:34 WIB      
MEDAN--MI: Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jalan Johar, Sei Mencirim, 
Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), meninggal dunia di Malaysia. 

Jenazah TKI bernama Rohani, 40, tiba di Medan, Selasa (11/8), melalui Bandara 
Polonia. Ia meninggal diduga karena dianiaya, sebab di sekujur tubuhnya 
ditemukan sejumlah luka. 

Jenazah Rohani dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi Medan untuk diautopsi 
setelah keluarganya curiga melihat kondisi tubuh korban ketika tiba di kampung 
halaman. Perempuan yang telah bekerja tujuh tahun sebagai pembantu rumah tangga 
itu antara lain mengalami luka di kepala dan sekujur tubuhnya membiru. 

Salah seorang kerabat korban, Nurhayati, mengatakan sebelum kembali dalam 
kondisi meninggal, korban sempat menelpon dan mengatakan dirinya mendapatkan 
perlakukan kasar dari majikannya yang berprofesi sebagai Polisi Diraja 
Malaysia. 

"Empat bulan yang lalu dia menelepon dan menceritakan perlakuan kasar 
majikannya," kata Nurhayati. 

Untuk menyelidiki kasus tersebut pihak keluarga akan membawa kasus itu ke 
Polsek Medan Sunggal. Sedangkan jenazah korban akan dimakamkan pihak keluarga 
di tempat pemakaman umum tidak jauh dari rumah duka. (YN/OL-01)

++++
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/08/08/89130/123/101/TKI-Asal-Cianjur-Pulang-dalam-Kondisi-Lumpuh


TKI Asal Cianjur Pulang dalam Kondisi Lumpuh 

Kamis, 06 Agustus 2009 21:19 WIB        
CIANJUR--MI: Amah binti Abidin, 46, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cianjur, 
Jawa Barat,dipulangkan oleh majikannya di Yordania dengan kondisi lumpuh akibat 
terjatuh dari lantai dua. Gajinya selama 10 bulan bekerja juga tidak ia 
dapatkan. 

Amah pulang ke kampung halamanya di Kampung Karamat, Desa Ciherang, Kecamatan 
Karangtengah, Cianjur. Ketika ditemui, Kamis (6/8), kedua kakinya tidak bisa 
digerakkan. 

Menurutnya, ia lumpuh karena terjatuh dari lantai dua rumah majikannya di Kota 
Amman, Yordania, saat membersihkan kaca jendela. 

Amah berangkat menjadi TKI pada 4 September 2008 melalui PT Maha Barokah Rizki 
dan disponsori oleh Baden. Pertama kali ia bekerja pada Mama Torik, warga 
Jordania, selama empat 
bulan. 

Tetapi, karena majikannya pindah kota, ia pun berganti majikan dengan bekerja 
selama enam bulan pada majikan barunya. Pada saat bekerja pada majikannya yang 
baru itulah ia mengalami 
kecelakaan. 

Meskipun sempat mendapat perawatan selama satu minggu di rumah sakit setempat, 
ia belum sembuh total dan dikembalikan majikannya pada agen yang 
mempekerjakannya. Agen yang melihat kondisi Amah akhirnya memulangkannya tanpa 
gaji sepeserpun, melalui pihak kedutaan. 

"Kata mantan majikan saya, semua gaji selama enam bulan bekerja telah 
diserahkan ke pihak agen," ujar Amah. (Ant/OL-01

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke