Refleksi: Tidak dapat diragukan bahwa NKRI adalah penjelmaan dari kerjaan Mojopahit zaman bahula, penjelmaan ini tentunya tidak berbeda jauh dari ciri-ciri zaman bahula. Umumnya orang hanya membanggakan kejaan Mojopahit tanpa berpikir atau berusaha mengenal sistem kehidupan masyarakatnya.Patut dipahami bahwa pada masa kekuasaan kerajaan Mojopahit zaman bahula berlaku sistem masyrakat perbuidakan. Budak bisa dipakai, diperlakuakn seenak oleh majikan. Tidak ada perlindungan hak apa pun. Hal ini pun berlaku pada zaman sekarang.
Sekalipun zaman berubah tetapi pengaruh kekuasaan dari kerajaan kuno ini tetap berakar dalam kehidupan dan perkembangan NKRI alias Neo-Mojopahit. Pembiaran pengiriman dan perlakuan terhadap wargaranegara diluar negeri adalah cermin dari pada negara, sebagai contohnya disampaikan beberapa contoh kehidupan sebahagian dari saudara-saudara kita di negeri-negeri yang disebut negeri sahabat : http://www.mediaindonesia.com/read/2009/08/08/92021/124/101/TKI-Asal-Cilacap-Meninggal-di-Uni-Emirat-Arab- TKI Asal Cilacap Meninggal di Uni Emirat Arab Senin, 24 Agustus 2009 15:18 WIB CILACAP--MI: Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Mulyadadi, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Siti Nadiroh, 19, meninggal dunia di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Cilacap, Sutiknyo saat dihubungi Senin (24/8), mengatakan, TKI tersebut diberangkatkan oleh PT Almanar Tiara Abadi (ATA) di Jakarta. Dia mengakui, perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) tersebut tidak memiliki perwakilan di Cilacap sehingga Disnakertrans kesulitan untuk membantu pemulangan jenazah. Kendati demikian, kata dia, Disnakertrans tetap berupaya membantu pemulangan jenazah Siti Nadiroh ke kampung halamannya. \"Kami mencoba menghubungi PT ATA. PJTKI tersebut menyatakan siap membantu pemulangan jenazah,\" katanya. Akan tetapi, kata dia, Disnakertrans Cilacap belum mengetahui secara pasti penyebab kematian Siti Nadiroh. Sementara itu, jenazah Siti Nadiroh yang diantar petugas PT ATA tiba di rumah duka di Desa Mulyadadi RT 07 RW 02, Kecamatan Cipari, Cilacap, pada harga Minggu malam (23/8), sekitar pukul 23.30 WIB. Kedatangan jenazah Siti Nadiroh ini disambut histeris ibunda korban, Jamaliah. Dari informasi yang dihimpun, kabar kematian Siti Nadiroh telah diterima keluarganya sejak sebulan lalu, tetapi mereka kesulitan mengurus kepulangan anak pasangan Satiman dan Jamaliah ini. Hal itu disebabkan perusahaan yang memberangkatan Nadiroh pada 2007, tidak memiliki kantor perwakilan di Cilacap sehingga orang tua Nadiroh mengurusnya ke Jakarta. Meski demikian, saat kedatangan jenazah, keluarga belum mengenai secara pasti penyebab kematian Nadiroh karena mereka hanya menerima foto kopi visum berbahasa Arab. Sementara itu, hak-hak Nadiroh seperti gaji selama enam bulan dan asuransi belum diserahkan kepada keluarga. Perusahaan hanya menyerahkan uang duka sebesar Rp6 juta. Jenazah Siti Nadiroh dimakamkan di pemakaman umum desa setempat, Senin (24/8) pukul 11.00.(Ant/OL- ++++ http://www.mediaindonesia.com/read/2009/08/08/92074/123/101/Dua-TKI-Asal-Cianjur-Pulang-Penuh-Luka Dua TKI Asal Cianjur Pulang Penuh Luka Senin, 24 Agustus 2009 19:44 WIB MI: Dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cianjur, pulang dengan kondisi tubuh penuh luka akibat disiksa majikan selama bekerja di Arab Saudi. TKI tersebut, Siti Maskinah binti Karyo (30), warga Kampung Kopo, Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur dan Fisca Fiscenia binti Rudiman (23), warga Kampung Cijedil, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Cianjur. Informasi yang dihimpun, Siti Maskinah berangkat menjadi TKI dengan tujuan Arab Saudi melalui jasa Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT. Bajri Putra Mandiri beralamat di Jalan Bungur Nomor 4 RT 09/06, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Ia berangkat pada 29 April 2008 silam, dan bekerja pada Mahir Abdul Muhsin Al Abdul Karim. Sejak awal bekerja, ia sudah mendapatkan perlakuan kasar dari majikan perempuannya dengan dalih yang tidak jelas. Hanya karena hal sepele, ia mendapat pukulan pada bagian tubuhnya. \"Parahnya korban sempat disiram air panas oleh majikannya. Akibatnya sebagian besar kulit tubuhnya melepuh,\" kata Supriadi kuasa hukum korban, Senin (24/8). Ia menambahkan selain mendapatkan siksaan, ketika hendak dipulangkan gaji korban selama satu tahun tidak dibayar sepenuhnya. \"Korban akhirnya dipulangkan, meskipun gajinya selama lima bulan lagi tidak diberikan dengan alasan tidak jelas,\" kata dia. Hal serupa dialami Fisca Fiscenia binti Rudiman (23), yang terpaksa angkat koper dari rumah majikannya sebelum habis masa kontrak kerja sebagai pembantu rumah tangga. Pasalnya, wanita berparas ayu itu, sudah tidak tahan bekerja di rumah majikannya karena sering mendapat perlakuan kasar. Ia pulang dalam kondisi babak belur, seluruh tubuhnya terlihat lebam. Saat dipulangkan pun, Fisca tidak mendapatkan gajinya secara utuh. Tanpa alasan yang jelas majikan hanya memberikan 5 bulan gajinya sebelum dipulangkan. Saat ini kedua korban memilih jalur hukum untuk mendapatkan haknya kembali di mana keduanya menguasakan kasus mereka pada Supriyadi SH dan Patner. \"Kami akan berupaya agar hak kedua klien kami ini dapat kembali dan pihak sponsor yang memberangkatkan harus bertanggungjawab,\" kata kuasa hukum itu. (Ant/OL-01) ++++ http://www.mediaindonesia.com/read/2009/08/08/90105/126/101/Diduga-Dianiaya-TKI-Asal-Sumut-Meninggal-di-Malaysia Diduga Dianiaya, TKI Asal Sumut Meninggal di Malaysia Rabu, 12 Agustus 2009 15:34 WIB MEDAN--MI: Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jalan Johar, Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), meninggal dunia di Malaysia. Jenazah TKI bernama Rohani, 40, tiba di Medan, Selasa (11/8), melalui Bandara Polonia. Ia meninggal diduga karena dianiaya, sebab di sekujur tubuhnya ditemukan sejumlah luka. Jenazah Rohani dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi Medan untuk diautopsi setelah keluarganya curiga melihat kondisi tubuh korban ketika tiba di kampung halaman. Perempuan yang telah bekerja tujuh tahun sebagai pembantu rumah tangga itu antara lain mengalami luka di kepala dan sekujur tubuhnya membiru. Salah seorang kerabat korban, Nurhayati, mengatakan sebelum kembali dalam kondisi meninggal, korban sempat menelpon dan mengatakan dirinya mendapatkan perlakukan kasar dari majikannya yang berprofesi sebagai Polisi Diraja Malaysia. "Empat bulan yang lalu dia menelepon dan menceritakan perlakuan kasar majikannya," kata Nurhayati. Untuk menyelidiki kasus tersebut pihak keluarga akan membawa kasus itu ke Polsek Medan Sunggal. Sedangkan jenazah korban akan dimakamkan pihak keluarga di tempat pemakaman umum tidak jauh dari rumah duka. (YN/OL-01) ++++ http://www.mediaindonesia.com/read/2009/08/08/89130/123/101/TKI-Asal-Cianjur-Pulang-dalam-Kondisi-Lumpuh TKI Asal Cianjur Pulang dalam Kondisi Lumpuh Kamis, 06 Agustus 2009 21:19 WIB CIANJUR--MI: Amah binti Abidin, 46, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cianjur, Jawa Barat,dipulangkan oleh majikannya di Yordania dengan kondisi lumpuh akibat terjatuh dari lantai dua. Gajinya selama 10 bulan bekerja juga tidak ia dapatkan. Amah pulang ke kampung halamanya di Kampung Karamat, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Ketika ditemui, Kamis (6/8), kedua kakinya tidak bisa digerakkan. Menurutnya, ia lumpuh karena terjatuh dari lantai dua rumah majikannya di Kota Amman, Yordania, saat membersihkan kaca jendela. Amah berangkat menjadi TKI pada 4 September 2008 melalui PT Maha Barokah Rizki dan disponsori oleh Baden. Pertama kali ia bekerja pada Mama Torik, warga Jordania, selama empat bulan. Tetapi, karena majikannya pindah kota, ia pun berganti majikan dengan bekerja selama enam bulan pada majikan barunya. Pada saat bekerja pada majikannya yang baru itulah ia mengalami kecelakaan. Meskipun sempat mendapat perawatan selama satu minggu di rumah sakit setempat, ia belum sembuh total dan dikembalikan majikannya pada agen yang mempekerjakannya. Agen yang melihat kondisi Amah akhirnya memulangkannya tanpa gaji sepeserpun, melalui pihak kedutaan. "Kata mantan majikan saya, semua gaji selama enam bulan bekerja telah diserahkan ke pihak agen," ujar Amah. (Ant/OL-01 [Non-text portions of this message have been removed]
