Antasari Mengaku Diminta Polisi Laporkan Pimpinan KPK
detikcom - Minggu, September 27

Antasari Azhar akhirnya buka mulut. Dia mengaku pembuatan testimoni dan 
pelaporan pimpinan KPK atas dugaan suap kasus Anggoro Widjojo dilakukan atas 
desakan pihak kepolisian.

"Mereka (penyidik) meminta pertemuan Pak Antasari dengan Anggoro dipertegas 
dengan membuat pernyataan. Kemudian diminta oleh penyidik untuk membuat 
laporan, alasannya untuk kelengkapan administrasi," jelas pengacara Antasari, 
Ari Yusuf Amir, di Jakarta, Minggu (27/9/2009).

Laporan dilakukan pada Juli 2009. "Laporan Pak Antasari dibuat pertama kali 
terkait isu suap, lalu beberapa waktu kemudian, penyidik meminta menambahkan 
pasal penyalahgunaan wewenang," jelas Ari.

Ari menjelaskan, Antasari awalnya berpikiran ada unsur penyalahgunaan wewenang 
terkait dengan suap. "Pak Antasari tidak tahu menahu soal pencabutan 
pencekalan," terangnya.

Ari menolak disebut bila ada deal tertentu yang dijanjikan penyidik dari 
kepolisian saat meminta Antasari menulis testimoni dan melaporkan 
teman-temannya di KPK ke polisi.

"Sama sekali tidak ada yang menguntungkan, Anda tahu bagaimana kondisi di 
tahanan. Pak Antasari tidak berniat melaporkan teman-temannya," tutupnya.

Dalam jumpa pers Jumat lalu, Kapolri Jenderal BHD menyatakan, pihaknya menyidik 
Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atas laporan Antasari, jadi bukan 
berdasar testimoni belaka.


      

Kirim email ke