Antasari Mengaku Diminta Polisi Laporkan Pimpinan KPK
detikcom - Minggu, September 27
Antasari Azhar akhirnya buka mulut. Dia mengaku pembuatan testimoni dan
pelaporan pimpinan KPK atas dugaan suap kasus Anggoro Widjojo dilakukan atas
desakan pihak kepolisian.
"Mereka (penyidik) meminta pertemuan Pak Antasari dengan Anggoro dipertegas
dengan membuat pernyataan. Kemudian diminta oleh penyidik untuk membuat
laporan, alasannya untuk kelengkapan administrasi," jelas pengacara Antasari,
Ari Yusuf Amir, di Jakarta, Minggu (27/9/2009).
Laporan dilakukan pada Juli 2009. "Laporan Pak Antasari dibuat pertama kali
terkait isu suap, lalu beberapa waktu kemudian, penyidik meminta menambahkan
pasal penyalahgunaan wewenang," jelas Ari.
Ari menjelaskan, Antasari awalnya berpikiran ada unsur penyalahgunaan wewenang
terkait dengan suap. "Pak Antasari tidak tahu menahu soal pencabutan
pencekalan," terangnya.
Ari menolak disebut bila ada deal tertentu yang dijanjikan penyidik dari
kepolisian saat meminta Antasari menulis testimoni dan melaporkan
teman-temannya di KPK ke polisi.
"Sama sekali tidak ada yang menguntungkan, Anda tahu bagaimana kondisi di
tahanan. Pak Antasari tidak berniat melaporkan teman-temannya," tutupnya.
Dalam jumpa pers Jumat lalu, Kapolri Jenderal BHD menyatakan, pihaknya menyidik
Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atas laporan Antasari, jadi bukan
berdasar testimoni belaka.