http://www.analisadaily.com/index.php?option=com_content&view=article&id=30151:berharap-kepada-wakil-rakyat-&catid=78:umum&Itemid=131
Berharap kepada Wakil Rakyat?
Oleh : M. Deman Putra Tarigan
Jika tidak ada halangan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) periode 2009-2014 dilantik hari ini, 1 Oktober 2009.
Acara pelantikan itu disebut-sebut menghabiskan biaya sekitar Rp 11 miliar.
Itu belum termasuk anggaran perjalanan dinas pindah para wakil rakyat: Rp
46,5 juta per orang. Dengan demikian Rp 32,17 miliar uang rakyat habis untuk
biaya perjalanan dinas pindah 692 orang wakil rakyat (anggota DPR dan DPD) dan
keluarga mereka menuju Jakarta.
Tidak mengherankan jika banyak kalangan yang mengkritik penggunaan biaya
yang sangat besar untuk sekadar melantik para wakil rakyat. Bukan tanpa sebab,
tentunya. Selama ini prestasi anggota Dewan terbilang biasa-biasa saja, bahkan
kualitasnya cenderung menurun.
Pada periode sebelumnya, sembilan anggota DPR terjerat kasus korupsi oleh
KPK, yaitu Abdul Hadi Djamal, Yusuf Emir Faishal, Bulyan Royan, Al Amin Nur
Nasution, Sarjan Taher, Saleh Djasit, Hamka Yandhu, Antony Zeidra Abidin, dan
Noor Adenan Razak. Selain itu masih ada juga anggota DPR yang terjerat skandal
seks yang sangat memilukan dan memalukan. Begitulah perilaku para wakil rakyat
yang terpantau rakyat melalui pemberitaan di media massa.
Anggota DPR juga kerap menjadi pemberitaan karena (diduga) melancong ke
luar negeri, baik secara terang-terangan maupun diam-diam. Mereka melancong
dengan judul studi banding atau kunjungan kerja dengan membawa keluarga.
Begitulah citra para wakil rakyat yang bisa diamati rakyat selama ini.
Bagaimana dengan kinerja mereka?
Belum Memuaskan
Sejumlah pandangan miring pun sering dialamatkan kepada anggota Dewan.
Mereka sering tertangkap bolos dari sidang. Sebagai contoh, awal tahun 2009
ini, ketika sidang paripurna pembukaan masa sidang III 2008-2009 DPR-RI,
anggota Dewan yang hadir kurang dari 50 persen (www.detiknews.com, 19 Januari
2009).
Pemandangan yang lebih parah terlihat ketika masa bakti anggota Dewan
sudah hampir habis. Pada 14 September 2009, ketika DPR membahas pengesahan 4
rancangan undang-undang (RUU), kursi-kursi anggota Dewan terlihat banyak yang
kosong. Secara fisik, terlihat hanya 16% anggota DPR yang menghadiri sidang,
meskipun ada 266 orang yang menandatangani daftar hadir.
Dan, walaupun tidak mencapai kuorum, DPR tetap mengesahkan 4 RUU menjadi
Undang-Undang, yaitu RUU tentang Kesehatan, RUU tentang Narkotika, RUU tentang
Penetapan Perppu Penyelenggaraan Ibadah Haji, dan RUU tentang Keimigrasian.
Begitulah kenyataannya. Para wakil rakyat terkesan menggunakan SKS
("sistem kebut sebulan") dalam bekerja. DPR ngebut menyelesaikan banyak RUU
menjadi RUU pada satu bulan terakhir sebelum masa jabatannya habis. Sebuah
media cetak nasional pun mengkritik para wakil rakyat: masa kerja 5 tahun,
kerja 1 bulan. Bisa dibayangkan bagaimana kualitas undang-undang yang
dihasilkan para wakil rakyat!
Tidak mengherankan pula jika pasal-pasal dari undang-undang yang
dihasilkan sudah beberapa kali dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena
bertentangan dengan UUD 1945.
Harus Berubah
Sebagai wakil rakyat, anggota DPR dan DPD harus memahami, menyerap, dan
memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Mereka adalah perpanjangan
rakyat yang dipilih untuk, bersama lembaga eksekutif, memperjuangkan
kesejahteraan rakyat dan berbuat yang terbaik bagi kemajuan bangsa Indonesia.
Walaupun anggota parlemen adalah wakil rakyat, itu bukan berarti mereka
bisa "mewakili" kesejahteraan rakyat. Sebab ada anekdot yang menyebutkan bahwa
rakyat Indonesia saat ini sebenarnya sudah sejahtera dan sudah sering melancong
ke luar negeri, tapi. diwakili oleh anggota parlemen. Mengapa demikian? Karena
mereka wakil rakyat yang bertindak untuk dan atas nama rakyat.
Itulah sebabnya selama ini wakil rakyat dinilai berkinerja buruk.
Contohnya, dari survei yang dilakukan Kompas, 68,5% responden menganggap
kinerja DPR buruk. Sedangkan survei yang dilakukan oleh LSI juga memberikan
hasil yang tidak jauh berbeda: mayoritas menganggap prestasi kerja anggota
parlemen belum memuaskan. Jika demikian, apakah kita tak boleh menaruh harapan
kepada para wakil rakyat yang baru dilantik?
Tentu kurang bijak jika kita tidak menaruh harapan kepada mereka. Lantas,
buat apa dilaksanakan pemilu yang menghabiskan biaya sangat besar itu untuk
sekadar memilih orang-orang yang tak bisa diharapkan?
Bagaimanapun kita harus menaruh harap, walaupun itu sedikit. Kita akan
melihat hasil demokrasi, hasil pilihan rakyat, hasil pilihan kita sendiri. Dan,
itu bisa kita mulai sejak para wakil rakyat dilantik.
Harapan terbesar yang perlu disampaikan kepada para wakil rakyat adalah
agar mereka berubah. Harapan pertama adalah dalam hal kedisiplinan. Mereka
diharapkan mengikuti peraturan dan tata tertib yang berlaku, tidak terlambat
atau bolos sidang. Kita pun mengharapkan tidak ada lagi yang sekadar mencari
4D: datang, duduk, diam, duit.
Harapan kedua, para wakil rakyat benar-benar menyadari tugas dan
fungsinya, serta berempati kepada nasib rakyat.
Ketiga, para wakil rakyat diharapkan benar-benar mendengar, menyerap, dan
memperjuangkan aspirasi rakyat. Intinya, para wakil rakyat diharapkan tidak
antikritik. Dengan demikian, kualitas undang-undang yang dihasilkan akan
benar-benar maksimal.
Keempat, sebagai mitra pemerintah yang menjalankan fungsi pengawasan,
para wakil rakyat diharapkan bisa menjadi sparring partner yang baik agar
solusi yang diambil memang yang terbaik untuk dijalankan. Kita tidak ingin
melihat lagi bahwa fungsi pengawasan hanya menjadi semacam "gertak sambal" para
wakil rakyat untuk meningkatkan posisi tawar atau bahkan menjadi komoditi bagi
lobi-lobi tertentu.
Para wakil rakyat yang baru bisa menunjukkan jati diri mereka sejak
dilantik. Biaya pelantikan yang demikian besar dan mengundang banyak kritik
perlu diusut agar jelas dan tidak terluang kembali. Inilah jalan pertama untuk
"membersihkan diri". Jika tidak, maka para wakil rakyat akan dicap sama saja
dengan pendahulunya.
Ingat Tuhan dan Rakyat
Setelah diambil sumpahnya, demi Tuhan, para wakil rakyat kita harapkan
akan terus mengingat sumpah tersebut. Selain itu, mereka juga diharapkan ingat
kepada rakyat yang telah memberikan suara ketika pemilihan umum.
Sumpah demi Tuhan tentu bukan hal yang sembarangan yang bisa seenak hati
dilanggar. Begitu juga dengan suara rakyat yang telah "dinobatkan" sebagai
suara Tuhan, tentu tidak boleh dikhianati.
Semoga rakyat masih boleh dan bisa berharap kepada para wakilnya. Jika
tidak, sia-sialah pemilu dan segala biaya yang ditanggung oleh rakyat selama
ini.***
Penulis adalah Ketua Kelompok Studi: Sosial, Ekonomi, dan Teknologi
Informasi (KS-SEKTI). Sur-el: [email protected] This e-mail address is being
protected from spambots, you need JavaScript enabled to view it .
[Non-text portions of this message have been removed]