http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=10841

2009-10-03 
Negara, untuk Apa Lagi?



Daoed Joesoef
Negara Indonesia adalah hasil perjuangan kemerdekaan yang panjang, 
revolusioner, dan berdarah. Wiracarita ini tersurat dan tersirat dalam alinea 
kedua Pembukaan UUD '45, yang berbunyi: Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan 
Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa 
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara 
Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Jadi, negara di Indonesia adalah suatu gambaran epos dari sejarah kita, para 
warganya, Ia adalah warisan substansial, yang ditransfer dari generasi ke 
generasi. Kebutuhan bernegara tetap ada, namun bentuk kegiatannya yang 
diharapkan berubah-ubah. Berarti negara memerlukan pula perubahan agar tetap 
fungsional. Sayangnya, hal ini kurang dipedulikan oleh kebanyakan warga kita, 
karena aneka macam sebab, di antaranya berupa sepak terjang parpol dan 
politikus yang mengecewakan. Padahal, negara meminta dari pengabdi utamanya 
ini, yaitu kabinet, untuk memprogramkan adaptasinya. Karena permintaan itu 
tidak direspons selayaknya, negara lalu meminta pemprograman itu pada dirinya 
sendiri, yaitu pada administrasinya, terutama kepada korps pegawai negeri, yang 
kita tahu tidak efektif, kepada kaum terpelajar, yang kita tahu dijauhi oleh 
penguasa, kepada rakyat pada umumnya, yang kelihatan tidak tahu-menahu. Harus 
kita sadari bahwa negara sebenarnya sekaligus asuhan dan pengasuh, pasien, dan 
penyembuh.

Ada kebijakan pemerintah (kabinet) yang merefleksikan kehendak politik 
memperbesar atau mengecilkan peran negara di bidang-bidang kehidupan tertentu. 
Setelah 64 tahun merdeka Indonesia ternyata masih kesulitan meredefinisikan 
negara ini. Secara kolektif kita belum terbiasa dengan ide bahwa pada zaman 
yang serba terbuka, pada taraf global dan lokal, negara tidak bisa hidup 
autarkis secara yuridis dan politis.

Negara sentral melemah. Negara desentralisasi belum berfungsi memuaskan. Negara 
yang berunsur tanah dan laut dengan dimensi 2:3 tidak disadari oleh setiap 
penguasa yang pernah memerintahnya. Negara makmur masih jauh panggang dari api. 
Harapan semula dari rakyat yang dipercayakan pada negara untuk mencari jalan 
penyempurnaan kesejahteraan, kelihatan semakin berlebihan. Kebutuhan bernegara 
tetap ada, namun berupa bentuk-bentuk baru.


Untuk Siapa?

Walaupun masih tersendat-sendat dalam melayani kebutuhan pokok rakyatnya, kini 
Negara Indonesia "memberanikan" diri bergabung dengan G-20, yang inti 
kekuatannya masih berpusat pada G-8 dan lembaga-lembaga keuangan internasional 
(Bank Dunia, IMF, dan lainnya). Di Pittsburg, AS, kelompok ini menyatakan tekad 
berjuang bersama-sama mendorong pembangunan ekonomi global terbuka. 

Untuk kepentingan siapa keterbukaan mengglobal ini? Secara implisit 
"keterbukaan" berarti mengakui asas equality of changes (ide liberal!). 
Walaupun di negara-negara industrial maju dan kaya masih semarak social 
inequality, ketidaksetaraan sosial ini toh dibenarkan, karena adanya 
"kesetaraan kesempatan" tadi. Padahal, bagaimana bisa memanfaatkan "kesetaraan 
kesempatan" kalau kemampuan menangkap kesempatan itu jauh daripada setara. Di 
kalangan negara-negara anggota Uni Eropa sendiri proteksi di bidang produksi 
nasional tertentu masih tetap dijalankan. Belum lagi dihitung kekecewaan OECD 
(organisasi untuk kerja sama ekonomi dan pembangunan yang beranggotakan 30 
negara) yang menilai G-20 tidak fokus hingga tidak menghasilkan solusi ideal 
bagi perbaikan ekonomi global.

Maka, tanpa persiapan yang relatif cukup, keikutsertaan negara Indonesia dalam 
G-20 hanya akan bermuara pada "kehormatan" turut menggotong beban perbaikan 
ekonomi dunia, tetapi tidak bisa ikut dalam meroyong secara proporsional 
manfaat perbaikan tersebut. Namun, Negara Indonesia sudah terlanjur ikut 
membunyikan genta pertanda kedatangan zaman baru bagi harapan baru umat manusia 
sedunia. Bagi negara di Indonesia, zaman baru ini kiranya baru dapat dimulai 
sesudah terjawab pertanyaan nasional: untuk apa lagi kegunaan negara? 
Pertanyaan semacam ini pernah diajukan oleh Laurent Fabius, mantan PM Prancis, 
kepada negaranya sendiri menjelang kedatangan milenium baru sembilan tahun yang 
lalu. Kini, ada baiknya ia diajukan kepada Negara Indonesia. Better too late 
than never.

Membentuk negara-minimum yang diniat oleh ideologi liberal, yang katanya demi 
mencegah keterpurukan kaum papa atau mengelakkan pemberontakannya, adalah suatu 
keinginan yang absurd. Yang dikritik dewasa ini adalah ketidakcukupan negara 
efektif, ketidakmampuannya memenuhi janji. Rakyat tidak menghendaki negara 
dihapus atau dihina. Rakyat menginginkannya mampu merespons kebutuhannya dan 
inisiatifnya. Berarti rakyat mendambakan adanya negara setiakawan, yang solider 
terhadap, tidak hanya kemiskinan dan aneka kepincangan sosial (ketidaksetaraan) 
tetapi juga terhadap aneka penderitaan yang disebabkan oleh bencana alam dan 
kecerobohan kerja produktif perusahaan negara dan swasta, Negara yang mampu 
membina hubungan saling percaya dan membangun proyek bersama.

Penulis adalah alumnusUniversite Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke