Refleksi : Bagus ada target emisi, tetapi bagaimana dengan mata pencaharian penduduk pedesaan yang tergantung dari hasil hutan, seperti mengumpul rotan, damar dan hasil hutan lainnya untuk kehidupan sehari-hari serta apa yang disebut biodiversity?
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12895 2010-01-07 Target Emisi Indonesia dan Perbaikan Hutan SP/Ruht Semiono Sebagian hutan yang rusak di wilayah Kalimantan Barat. Kerusakan hutan di wilayah itu rata-rata disebabkan penebangan secara ilegal. Pemerintah Indonesia secara resmi telah menetapkan target pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada tahun 2020 di Konferensi Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark. Target 26 persen itu diprediksi bisa tercapai dari pengurangan alih fungsi hutan (LULUCF) sebesar 14 persen, manajemen sampah yang benar 6 persen, dan efisiensi energi 6 persen. Pemerintah juga mengatakan, target pengurangan emisi itu bisa bertambah lagi 15 persen menjadi 41 persen jika memperoleh bantuan luar negeri. Guna memenuhi program tersebut dibutuhkan dana sebesar Rp 83,3 triliun pada tujuh sektor prioritas, yakni sektor energi yang diupayakan mampu menurunkan emisi karbon sebesar satu persen. Sektor transportasi dan industri masing-masing 0,3 persen dan 0,01 persen, sektor pertanian 0,3 persen, sektor kehutanan 13,3 persen, pengelolaan limbah 1,6 persen, dan pengelolaan lahan gambut 9,6 persen. Target itu oleh sebagian kalangan, khususnya pemerhati lingkungan hidup dinilai sebagai target ambisius jangka pendek yang hanya dilakukan untuk mengejar dana-dana internasional guna pembiayaan iklim. Para aktivis itu mengklaim, pemerintah tidak konsisten dengan kebijakan memelihara lingkungan. Di satu sisi ingin memelihara hutan lewat program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD), tetapi di sisi lain, di lapangan penghancuran hutan terus terjadi. Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam Status Lingkungan Hidup Indonesia 2008 yang dipublikasikan akhir 2009 menyebutkan, laju kerusakan hutan di Indonesia rata-rata 1,1 juta hektare per tahun. Rencana paling anyar dari pemerintah, yakni akan merevisi Undang-Undang Konservasi untuk memuluskan jalan masuknya industri pertambangan ke kawasan yang selama ini steril dari pembangunan itu. Fokus Ketua Program Studi Meteorologi Institut Teknologi Bandung Armi Susandi mengatakan, pengurangan emisi dari sektor kehutanan akan lebih fokus pada usaha mengatasi kebakaran hutan pada areal hutan Indonesia dan akan lebih diutamakan lagi pada upaya menghindari kebakaran pada lahan gambut yang sangat tinggi potensi karbon yang tersimpan di dalamnya. Secara sederhana, katanya, dapat dikatakan upaya pengurangan emisi 26 persen pada tahan 2020 tidaklah memberatkan Pemerintah Indonesia apabila kerja sama pemerintah, masyarakat lokal, dan pengusaha yang terlibat dalam pengusahaan hutan sebagai bagian dari faktor produksinya. Karena itu, tutur Wakil Ketua Kelompok Kerja bidang Adaptasi Dewan Nasional Perubahan Iklim ini, upaya serius delegasi Indonesia untuk memasukkan pengaruh alam ke dalam dampak perubahan iklim pada kebakaran hutan menjadi sangat penting. Tentunya informasi yang sangat akurat tentang temperatur udara yang ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan sangat membantu para pelaku pengusahaan hutan untuk lebih bijak dalam pengelolaan hutan agar tidak terjadi kebakaran hutan. Menurut dia, persoalan teknis kesiapsiagaan aparat dalam mengatasi kebakaran hutan yang mungkin akan terjadi masih dinilai kurang, karena luasnya areal hutan yang digarap sebagai faktor produksi sehingga faktor potensi kebakaran bisa terjadi masih tetap ada. "Di sinilah perlu kerja sama semua pihak dalam mendukung program pemerintah 26 persen tersebut," ujarnya. Informasi yang diperoleh menyatakan emisi per kapita rakyat Indonesia termasuk dari alih fungsi lahan, kehutanan dan pertanian sebesar 4 ton, dengan rerata serapan karbon dioksida sepanjang daur hidup pohon adalah 1 ton. Hal ini berarti setiap rakyat Indonesia sesungguhnya berutang untuk menanam 4 pohon per tahunnya, atau 1 pohon setiap 3 bulan. Menurut Armi, pengembangan energi panas bumi juga berpontensi cukup signifikan untuk berkontribusi besar mengurangi emisi disebabkan penguasaan teknologinya sudah bisa dilakukan oleh anak-anak bangsa. Tetapi, sambungnya, potensi pengurangan karbon yang ditargetkan dari sektor energi untuk pengembangan panas bumi tidak akan mencapai targetnya pada tahun 2020. Pemerintah diminta jeli dalam mengatasi kekurangan target emisi, walau target energi diproyeksikan bakal mudah tercapai. Kekurangan target emisi dari sektor energi panas bumi tersebut dapat dikompensasikan oleh pengembangan energi terbarukan lainnya. "Saya usulkan perlu ditambahkan pengembangan energi angin dan matahari. Tentu pemerintah tidak perlu merogoh kantongnya terlalu dalam, jika pemerintah/swasta mampu menjual kredit emisi dari pengembangan panas bumi untuk pengembangan energi terbarukan lainnya," katanya. [SP/Erwin Lobo] [Non-text portions of this message have been removed]
