Refleksi : Bagus ada target emisi, tetapi bagaimana dengan mata pencaharian 
penduduk pedesaan yang tergantung dari hasil hutan, seperti mengumpul rotan, 
damar dan hasil hutan lainnya untuk kehidupan sehari-hari serta apa yang 
disebut biodiversity? 

http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12895

2010-01-07 
Target Emisi Indonesia dan Perbaikan Hutan
SP/Ruht Semiono

Sebagian hutan yang rusak di wilayah Kalimantan Barat. Kerusakan hutan di 
wilayah itu rata-rata disebabkan penebangan secara ilegal.

Pemerintah Indonesia secara resmi telah menetapkan target pencapaian penurunan 
emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada tahun 2020 di Konferensi Perubahan 
Iklim di Kopenhagen, Denmark. 

Target 26 persen itu diprediksi bisa tercapai dari pengurangan alih fungsi 
hutan (LULUCF) sebesar 14 persen, manajemen sampah yang benar 6 persen, dan 
efisiensi energi 6 persen. Pemerintah juga mengatakan, target pengurangan emisi 
itu bisa bertambah lagi 15 persen menjadi 41 persen jika memperoleh bantuan 
luar negeri.

Guna memenuhi program tersebut dibutuhkan dana sebesar Rp 83,3 triliun pada 
tujuh sektor prioritas, yakni sektor energi yang diupayakan mampu menurunkan 
emisi karbon sebesar satu persen. Sektor transportasi dan industri 
masing-masing 0,3 persen dan 0,01 persen, sektor pertanian 0,3 persen, sektor 
kehutanan 13,3 persen, pengelolaan limbah 1,6 persen, dan pengelolaan lahan 
gambut 9,6 persen.

Target itu oleh sebagian kalangan, khususnya pemerhati lingkungan hidup dinilai 
sebagai target ambisius jangka pendek yang hanya dilakukan untuk mengejar 
dana-dana internasional guna pembiayaan iklim. Para aktivis itu mengklaim, 
pemerintah tidak konsisten dengan kebijakan memelihara lingkungan. 

Di satu sisi ingin memelihara hutan lewat program pengurangan emisi dari 
deforestasi dan degradasi hutan (REDD), tetapi di sisi lain, di lapangan 
penghancuran hutan terus terjadi.

Kementerian Negara Lingkungan Hidup dalam Status Lingkungan Hidup Indonesia 
2008 yang dipublikasikan akhir 2009 menyebutkan, laju kerusakan hutan di 
Indonesia rata-rata 1,1 juta hektare per tahun. Rencana paling anyar dari 
pemerintah, yakni akan merevisi Undang-Undang Konservasi untuk memuluskan jalan 
masuknya industri pertambangan ke kawasan yang selama ini steril dari 
pembangunan itu.




Fokus

Ketua Program Studi Meteorologi Institut Teknologi Bandung Armi Susandi 
mengatakan, pengurangan emisi dari sektor kehutanan akan lebih fokus pada usaha 
mengatasi kebakaran hutan pada areal hutan Indonesia dan akan lebih diutamakan 
lagi pada upaya menghindari kebakaran pada lahan gambut yang sangat tinggi 
potensi karbon yang tersimpan di dalamnya.

Secara sederhana, katanya, dapat dikatakan upaya pengurangan emisi 26 persen 
pada tahan 2020 tidaklah memberatkan Pemerintah Indonesia apabila kerja sama 
pemerintah, masyarakat lokal, dan pengusaha yang terlibat dalam pengusahaan 
hutan sebagai bagian dari faktor produksinya. Karena itu, tutur Wakil Ketua 
Kelompok Kerja bidang Adaptasi Dewan Nasional Perubahan Iklim ini, upaya serius 
delegasi Indonesia untuk memasukkan pengaruh alam ke dalam dampak perubahan 
iklim pada kebakaran hutan menjadi sangat penting. 

Tentunya informasi yang sangat akurat tentang temperatur udara yang ekstrem 
dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan sangat membantu 
para pelaku pengusahaan hutan untuk lebih bijak dalam pengelolaan hutan agar 
tidak terjadi kebakaran hutan. Menurut dia, persoalan teknis kesiapsiagaan 
aparat dalam mengatasi kebakaran hutan yang mungkin akan terjadi masih dinilai 
kurang, karena luasnya areal hutan yang digarap sebagai faktor produksi 
sehingga faktor potensi kebakaran bisa terjadi masih tetap ada.
"Di sinilah perlu kerja sama semua pihak dalam mendukung program pemerintah 26 
persen tersebut," ujarnya. 

Informasi yang diperoleh menyatakan emisi per kapita rakyat Indonesia termasuk 
dari alih fungsi lahan, kehutanan dan pertanian sebesar 4 ton, dengan rerata 
serapan karbon dioksida sepanjang daur hidup pohon adalah 1 ton. Hal ini 
berarti setiap rakyat Indonesia sesungguhnya berutang untuk menanam 4 pohon per 
tahunnya, atau 1 pohon setiap 3 bulan.

Menurut Armi, pengembangan energi panas bumi juga berpontensi cukup signifikan 
untuk berkontribusi besar mengurangi emisi disebabkan penguasaan teknologinya 
sudah bisa dilakukan oleh anak-anak bangsa. Tetapi, sambungnya, potensi 
pengurangan karbon yang ditargetkan dari sektor energi untuk pengembangan panas 
bumi tidak akan mencapai targetnya pada tahun 2020. 

Pemerintah diminta jeli dalam mengatasi kekurangan target emisi, walau target 
energi diproyeksikan bakal mudah tercapai. Kekurangan target emisi dari sektor 
energi panas bumi tersebut dapat dikompensasikan oleh pengembangan energi 
terbarukan lainnya.

"Saya usulkan perlu ditambahkan pengembangan energi angin dan matahari. Tentu 
pemerintah tidak perlu merogoh kantongnya terlalu dalam, jika pemerintah/swasta 
mampu menjual kredit emisi dari pengembangan panas bumi untuk pengembangan 
energi terbarukan lainnya," katanya. [SP/Erwin Lobo]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke