MOBIL MEWAH PEJABAT NEGARA. *dari elshinta.com Sontak, masyarakat terhenyak ketika barisan mobil mewah berjejer di istana. Sang pemilik, para pejabat negara satu persatu pun mendapatkan kendaraan seharga Rp 1,3 miliar (Rp. 800 juta versi pemerintah) itu dan `siap` mengendarainya di tengah kondisi masyarakat yang jauh dari kesejahteraan.
Dan seperti dikatakan Mensesneg Sudi Silalahi tidak satupun pejabat yang menolak mobil mewah dan jika ada pejabat yang masih memakai kendaraan lama itu hanya masalah teknis. Sementara, Presiden Yudhoyono seakan `tutup telinga` sebab seperti dikatakan Juru Bicaranya, Julian Aldrin Pasha bahwa SBY tidak tahu menahu soal pengadaan mobil Toyota Crown seri Royal Saloon. Meski SBY akhirnya mengatakan bahwa dirinya sependapat dengan pemikiran mantan Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengenai kesederhanaan. Dan aksi penolakan terhadap mobil mewah itu terus didengungkan, setidaknya oleh Petisi 28 yang dengan tegas mendeklarasikan Gerakan Tolak Mobil Dinas Mewah Bagi Pejabat. Di tengah penolakan itu, Badan Anggaran DPR mendesak BPK mengaudit pengadaan mobil dinas itu. Sedang sebelumnya ICW menemukan adanya selisih antara pagu anggaran mobil dinas pejabat yang tercantum dalam peraturan Menkeu. Dalam pagu anggaran, batas maksimal harga mobil adalah Rp 400 juta.Pertanyaan pun terlintas.. Masih nyamankah para pejabat itu duduk di dalam mobil mewah sementara jutaan rakyat miskin masih duduk di emperan toko atau di tepi kolong jembatan serta di dalam gubuk reot mereka?..
