Jawa Pos
[ Selasa, 19 Januari 2010 ] 

Defisit Nilai Kebijakan Ekonomi Kita 
Oleh: Ahmad Erani Yustika *


MENYIMAK perkembangan kasus Bank Century (BC), khususnya lewat pintu pansus 
DPR, sekurang-kurangnya dapat dideskripsikan tiga pernyataan penting mengenai 
watak kebijakan ekonomi pemerintah. Pernyataan ini tidak terkait soal 
benar-tidaknya kebijakan bailout BC tersebut, namun bersinggungan dengan proses 
lahirnya suatu kebijakan. 

Pertama, masalah moral hazard (perampokan, penipuan, rent-seeking) pelaku 
ekonomi bisa diabaikan bila keadaan ekonomi nasional dalam situasi darurat 
(krisis). Kedua, dampak (sistemik) perekonomian merupakan cermin instabilitas 
yang bakal terjadi dalam konfigurasi ekonomi makro, khususnya pasar finansial 
(kurs, inflasi, harga saham, neraca pembayaran, dan seterusnya). Ketiga, 
subordinasi kebijakan begitu mudah terjadi, yang bisa disebabkan ketidakjelasan 
manual prosedur kebijakan maupun tingginya intensitas kepentingan (politik) 
para perumus kebijakan. 

Subordinasi Kebijakan 

Moral hazard merupakan pokok bahasan penting dalam tradisi ekonomi kelembagaan 
sehingga rules of the game merupakan keniscayaan yang harus dibangun dalam 
sistem ekonomi. Oportunisme merupakan asumsi paling elementer yang harus 
diketahui para perumus kebijakan sehingga setiap aturan main yang dibuat mesti 
berupaya mempersempit munculnya perilaku self-interest tersebut. 

Di sini, setiap aturan main yang buruk dipastikan akan menyuburkan sikap 
oportunisme (moral hazard) yang merugikan keseluruhan aktivitas ekonomi. 
Pertanyaannya, apakah oportunisme dapat ditoleransi dalam suatu keadaan 
darurat? Jawabannya tetap tidak. 

Pertama, oportunisme hanya akan berhenti apabila ada instrumen yang secara 
serius memang berkehendak menghadangnya. Kedua, moral hazard yang ditoleransi 
menjadi sinyal ''pasar" yang ampuh untuk membiakkan para bandit berikutnya. 
Terlalu banyak contoh di bidang ekonomi untuk menunjang argumen ini.

Berikutnya, dakade 1980-an merupakan salah satu periode terhebat dalam sejarah 
ekonomi modern di dunia ketika liberalisasi pasar keuangan menjadi pedoman 
kegiatan ekonomi. Sejak saat itu pula aktivitas ekonomi dunia disesaki dua 
cerita yang silih berganti: interaksi ekonomi dunia kian cepat dan instabilitas 
ekonomi kian rajin hadir dalam kehidupan ekonomi. Kemakmuran suatu bangsa lekas 
dapat dicapai hanya dengan bekal menghidupkan pasar modal dan transaksi 
derivatif, yang tentu tidak ada kaitannya dengan pertambahan barang/jasa. 

Frasa kemakmuran di sini tentu saja cuma terkait dengan para pelaku yang 
terlibat dalam kegiatan tersebut. Nahasnya, begitu instabilitas ekonomi terjadi 
(yang disebabkan ulah para pelaku di pasar keuangan), pemerintah kembali 
menempatkan indikator pasar keuangan sebagai medan taruhan yang harus 
diselesaikan, tidak peduli ada pelaku ekonomi lain (sektor riil) yang juga 
menggelepar. Bias kebijakan ini begitu kasat mata dipraktikkan pemerintah. 

Ketiadaan dua values di atas diperparah dengan absennya manual prosedur 
kebijakan yang mesti ditempuh acapkali sebuah kebijakan hendak diproduksi. 
Kasus BC memberikan ilustrasi yang menarik mengenai hadirnya teknologi yang 
tidak ditempatkan sesuai dengan konteks urgensi kebijakan. 

Nyaris tidak bisa dipercaya, bagaimana mungkin sebuah kebijakan segenting 
bailout BC hanya diinformasikan melalui ''SMS'' kepada salah satu petinggi 
terpenting yang saat itu sedang bertanggung jawab, yakni wakil presiden. 
Selebihnya, jika memang itu terjadi karena kesengajaan, maka subordinasi 
kebijakan mungkin menjadi menu keseharian di negeri ini, di mana kasus BC 
hanyalah bagian dari praktik tit for tat di pemerintahan. 

Ini juga yang barangkali menjadi penjelas mengapa menteri kerap ditelikung para 
Dirjen, Dirjen dikelabui para deputi, deputi dilangkahi para direktur, begitu 
seterusnya. Jika pola ini menjadi kebiasaan, bisa dibayangkan seperti apa mutu 
kebijakan yang didesain pemerintah. 

Defisit Nilai 

Jika benar ketiga pernyataan di atas menjadi ''nilai" yang selama ini menafkahi 
pemerintah tiap memproduksi kebijakan (ekonomi), berarti telah lama terjadi 
proses pembusukan nilai yang serius dalam tata kelola pemerintahan. Dalam 
prinsip hukum di pengadilan dikenal adagium yang sangat populer: biarpun langit 
runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan. Bila diadopsi dalam kasus BC, falsafah 
itu menjadikan tidak sahihnya argumen yang menyatakan moral hazard dapat 
diabaikan dalam kondisi krisis ekonomi. 

Demikian pula, pemerintah mesti memahami makna ''kepentingan publik" sebagai 
frasa baru yang tidak boleh disederhanakan sebagai sekadar pelaku pasar 
keuangan. Jadi, afirmasi ekonomi justru harus hadir kepada khalayak yang 
menjadi korban ''kekerasan praktik ekonomi". Kebijakan ekonomi terlalu mahal 
jika hanya dibelokkan menjadi redistributive combines (meminjam kerangka 
pemikiran de Soto), yakni kebijakan yang dibuat sekadar untuk menyantuni 
kepentingan para penopang kekuasaan.

Dengan demikian, pencarian nilai baru sebagai antitesis nilai lama yang telah 
usang tersebut merupakan keharusan yang tidak bisa ditunda agar defisit nilai 
dalam formulasi kebijakan lekas diakhiri. Nilai-nilai baru itu diharapkan 
menjadi sumber otentik bagi perumusan kebijakan yang lebih manusiawi dan adil. 

Hal tersebut bukanlah merupakan pekerjaan sulit karena seluruh sendi dasar 
bernegara kita sangat kaya nilai-nilai yang dimaksudkan tersebut. Nilai-nilai 
inilah yang diharapkan bisa mengatasi kerumitan akademis ketika secara teoretis 
sebuah soal (katakanlah definisi dan alat ukur ''dampak sistemik") menemui 
jalan buntu. 

Jika teori gampang dibelokkan, nilai hadir untuk meluruskan kembali garis 
permasalahan. Harus diakui, kevakuman nilai inilah yang menjadi salah satu 
sumber sulitnya pemerintah membuat kebijakan yang berwatak (adil), sekaligus 
susahnya kita memberikan penilaian yang jernih atas suatu kebijakan. Semoga 
kasus BC itu menjadi pemutus mata rantai nilai yang hilang tersebut. (*)

*) Ahmad Erani Yustika , wakil dekan (Akademik) Fakultas Ekonomi Universitas 
Brawijaya, direktur Indef, Jakarta 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke