Refleksi :  Apakah untuk "gasak serong" perlu dasar kuat?

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=244816

 SKANDAL BANK CENTURY
Pengucuran Bailout Tak Miliki Dasar Kuat
 


Jumat, 22 Januari 2010

JAKARTA (Suara Karya): Alasan sistemik yang dibuat pemerintah untuk mengucurkan 
dana talangan (bailout) terhadap Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun tak 
memiliki dasar yang kuat. Sebab, krisis global yang bermula terjadi di Amerika 
Serikat pada saat itu tak akan sampai membuat perbankan Indonesia rapuh. 

Pendapat itu disampaikan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy dan Hendri 
Saparini saat memberi keterangan kepada Pansus Angket Bank Century di gedung 
DPR, Jakarta, Kamis. 

Selain Hendri dan Noorsy, Pansus juga memanggil pengamat ekonomi Chatib Basri, 
mantan anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo, dan mantan Menteri Perekonomian 
Rizal Ramli. 

Hendri dan Noorsy menilai, kalaupun krisis global berdampak terhadap ekonomi 
nasional, itu ada jangka waktunya (time lack). 

Menurut Hendri, transmisi krisis pada tahun 2008 juga berbeda dengan yang 
terjadi pada tahun 1997-1998. Apalagi struktur ekonomi Indonesia tahun 2008 
sudah cukup tertata. Pada saat krisis moneter 1997-1998, permintaan dunia 
tinggi. Sedangkan pada tahun 2008 justru tidak. 

"Pada tahun 1997-1998 kita mengalami kerapuhan industri perbankan. CAR (rasio 
kecukupan modal) perbankan saat itu hingga minus 15 persen. Ada dua kondisi 
yang lemah, baik dari sisi moneter maupun perbankan. Tahun 2008 ada peningkatan 
di semua indikator perbankan, yakni aset, dana pihak ketiga, kredit, NPL 
(kredit bermasalah), dan LDR (rasio utang terhadap simpanan) tidak berubah. Ada 
penurunan cadangan devisa, ya. Tapi itu berbeda dengan kondisi perbankan," ujar 
Hendri. 

Karena itulah, dia menilai, Bank Indonesia (BI) kurang tepat mengambil langkah 
pengetatan suku bunga dan pengetatan fiskal sekaligus. Langkah tersebut, 
menurutnya, menyebabkan perbankan mengalami tekanan. 

"Melihat kondisi seperti itu, seharusnya memang tak perlu ada bailout untuk 
Bank Century karena tidak ada pressure yang begitu besar yang mengharuskan 
pemberian dana dilakukan saat itu," ujar Hendri. 

Dia menilai, keputusan pemerintah menyelamatkan Bank Century pada November 2008 
lebih karena panik dan khawatir terjadi krisis moneter seperti 1998. 

"Padahal, krisis finansial pada 2008 berbeda dengan krisis yang terjadi pada 
1998, sehingga meski Bank Century tidak diselamatkan, itu tidak akan berdampak 
sistemik," katanya. 

Hendri menjelaskan, krisis finansial pada tahun 2008 tidak menimbulkan dampak 
sistemik karena kondisi perbankan nasional sudah lebih kuat dibanding tahun 
1998, meskipun sama-sama mengalami shock. Belajar dari krisis tahun 1998, 
pemerintah melakukan banyak penataan sehingga kondisi perbankan nasional lebih 
kuat. 

Kalau pemerintah melakukan penyelamatan Bank Century, menurut Hendri, itu hanya 
berdasar pendekatan psikologi pasar yang dikhawatirkan panik sehingga 
menimbulkan rush. 

Hendri juga mengatakan, krisis Bank Century sangat berbeda dengan kasus 
Northern Bank (NB) di Inggris Raya yang juga diselamatkan--dan menurut buku 
putih Depkeu merupakan bank kecil. 

"Alasan yang disebutkan dalam buku putih Depkeu bahwa bank tersebut (NB) kecil 
dan kalau tidak diselamatkan berdampak sistemik adalah salah, karena bank itu 
merupakan salah satu dari delapan bank besar di Inggris Raya. Tidak masuk akal 
dibilang bank itu kecil, walaupun harus dibantu (diselamatkan) karena bank 
tersebut adalah salah satu pemberi pinjaman terbesar," ujar Hendri. 

Menurut dia, sektor riil dan psikologi pasar tidak bisa dibandingkan dengan 
kondisi tahun 1997. Namun tidak mengherankan apabila harus ada dukungan 
perubahan aturan agar Bank Century bisa diselamatkan. 

"Di sini dibuat alasan untuk melakukan bailout dengan mengubah berbagai 
peraturan," ujarnya. 

Hendri menilai, kasus Bank Century bukan merupakan representasi situasi dan 
kondisi perbankan nasional. "Ini adalah masalah bank kecil, namun telah 
digambarkan ada masalah di industri perbankan," ujarnya. 

Menurut Ichsanuddin Noorsy, Bank Century merupakan bank kecil yang memiliki 
problem mikro, tapi diangkat menjadi problem makro. "Problem bank ini sendiri 
yang kemudian difasilitasi dengan berbagai peraturan," ujarnya. 

Pendapat senada juga diutarakan Rizal Ramli. Dia mengungkapkan, dari sekian 
negara di dunia, hanya Indonesia yang mengikuti saran Dana Moneter 
Internasional (IMF) untuk menaikkan suku bunga. "Waktu itu, saya katakan, BI 
jangan sampai ikuti saran IMF karena melihat pengalaman beberapa tahun 
sebelumnya ketika saran IMF malah membuat bank-bank bertumbangan," katanya. 

Menurut Rizal, sejumlah indikator menunjukkan kondisi krisis pada tahun 2008 
lalu. Salah satunya gelembung ekonomi (bubble economy) melanda bursa saham di 
Indonesia. 

Namun, pendapat berbeda dilontarkan Chatib Basri yang mengatakan, keputusan 
pemerintah menyelamatkan Bank Century sudah tepat. Dia melihat, keputusan 
Menkeu dan Gubernur BI sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komite Stabilitas Sistem 
Keuangan (KSSK) pada rapat KSSK menetapkan Bank Century sebagai bank gagal 
berdampak sistemik sudah tepat karena saat itu situasi krisis. 

"Jika satu bank saja kolaps, maka kepercayaan publik terhadap perbankan 
nasional bisa turun sehingga bisa terjadi efek domino," kata Chatib. Menurut 
dia, persoalan Bank Century bukan merupakan masalah makro atau mikro karena 
indikator sistemik tidak tergantung masalah itu. 

Chatib menjelaskan, penutupan sejumlah bank pada tahun 1997 terjadi ketika 
nilai kurs rupiah belum mencapai Rp 17.000 per dolar AS dan rate share bank 
mencapai tiga persen. "Waktu itu yang ditutup pun 16 bank kecil ketika krisis 
belum mencapai puncak," ujarnya. 

Menurut Chatib, apabila Bank Century bermasalah dengan hukum, maka itu 
seharusnya diproses melalui ranah hukum. Sementara kebijakan ekonominya 
dipisahkan karena ada perbedaan kebijakan. 

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPR Setya Novanto 
menyatakan, pihaknya akan memperjuangkan pengembalian dana nasabah Bank Century 
dalam rekomendasi akhir Pansus. 

"Ini merupakan preseden buruk sehingga harus diselesaikan agar tidak merembet 
ke mana-mana," katanya ketika menemui sejumlah nasabah Bank Century yang 
mendatangi F-PG DPR untuk mengadukan kasus yang mereka alami. 

Setya menambahkan, F-PG juga akan mendesak pemanggilan Badan Pengawas Pasar 
Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk diminta penjelasan mengenai soal 
pengembalian dana nasabah ini. 

Menurut anggota F-PG Melchias Markus Mekeng, pengembalian dana nasabah Bank 
Century dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan surplus yang dimiliki BI. 

"Jika nanti terdapat keputusan hukum yang menyatakan telah terjadi kesalahan 
dalam pengambilan keputusan bailout Bank Century, sehingga harus dilakukan 
pengembalian dana nasabah, maka itu dapat diperoleh dari surplus BI. Surplus 
itu, sesuai undang-undang yang berlaku, dapat digunakan untuk penguatan modal 
dan tujuan khusus lain. Ini (pengembalian dana nasabah) bisa dikatakan sebagai 
tujuan khusus," ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Angket Century Gayus Lumbuun mengatakan, 
pihaknya akan melakukan perumusan kesimpulan sementara kerja Pansus selama 
hampir dua bulan. Menurut rencana, soal itu dibahas pada hari Jumat ini dan 
selanjutnya disampaikan pada rapat pleno Pansus, Senin. 

"Hasil revisi pleno itu kemudian akan disusun dalam bentuk kesimpulan sementara 
untuk disampaikan dalam rapat paripurna DPR pada 4 Februari. Dalam rapat ini, 
paripurna juga akan menentukan langkah Pansus selanjutnya. Apakah langkah kita 
bisa dihentikan atau dilanjutkan. Dihentikan apabila sudah cukup, atau 
dilanjutkan karena masih dibutuhkan," ujarnya. 

Menurut Gayus, keterangan banyak saksi fakta dan ahli sudah cukup bagi Pansus 
untuk membuat kesimpulan. Lagi pula, Pansus sudah menindaklanjuti laporan Badan 
Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tinggal melakukan pemeriksaan silang dan 
pendalaman. 

Dia menambahkan, pengambilan keputusan paripurna DPR akan dilakukan melalui 
metode pengelompokan pendapat, bukan pemungutan suara atau voting. (Tri 
Handayani

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke