Refleksi : Apakah untuk "gasak serong" perlu dasar kuat?
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=244816 SKANDAL BANK CENTURY Pengucuran Bailout Tak Miliki Dasar Kuat Jumat, 22 Januari 2010 JAKARTA (Suara Karya): Alasan sistemik yang dibuat pemerintah untuk mengucurkan dana talangan (bailout) terhadap Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun tak memiliki dasar yang kuat. Sebab, krisis global yang bermula terjadi di Amerika Serikat pada saat itu tak akan sampai membuat perbankan Indonesia rapuh. Pendapat itu disampaikan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy dan Hendri Saparini saat memberi keterangan kepada Pansus Angket Bank Century di gedung DPR, Jakarta, Kamis. Selain Hendri dan Noorsy, Pansus juga memanggil pengamat ekonomi Chatib Basri, mantan anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo, dan mantan Menteri Perekonomian Rizal Ramli. Hendri dan Noorsy menilai, kalaupun krisis global berdampak terhadap ekonomi nasional, itu ada jangka waktunya (time lack). Menurut Hendri, transmisi krisis pada tahun 2008 juga berbeda dengan yang terjadi pada tahun 1997-1998. Apalagi struktur ekonomi Indonesia tahun 2008 sudah cukup tertata. Pada saat krisis moneter 1997-1998, permintaan dunia tinggi. Sedangkan pada tahun 2008 justru tidak. "Pada tahun 1997-1998 kita mengalami kerapuhan industri perbankan. CAR (rasio kecukupan modal) perbankan saat itu hingga minus 15 persen. Ada dua kondisi yang lemah, baik dari sisi moneter maupun perbankan. Tahun 2008 ada peningkatan di semua indikator perbankan, yakni aset, dana pihak ketiga, kredit, NPL (kredit bermasalah), dan LDR (rasio utang terhadap simpanan) tidak berubah. Ada penurunan cadangan devisa, ya. Tapi itu berbeda dengan kondisi perbankan," ujar Hendri. Karena itulah, dia menilai, Bank Indonesia (BI) kurang tepat mengambil langkah pengetatan suku bunga dan pengetatan fiskal sekaligus. Langkah tersebut, menurutnya, menyebabkan perbankan mengalami tekanan. "Melihat kondisi seperti itu, seharusnya memang tak perlu ada bailout untuk Bank Century karena tidak ada pressure yang begitu besar yang mengharuskan pemberian dana dilakukan saat itu," ujar Hendri. Dia menilai, keputusan pemerintah menyelamatkan Bank Century pada November 2008 lebih karena panik dan khawatir terjadi krisis moneter seperti 1998. "Padahal, krisis finansial pada 2008 berbeda dengan krisis yang terjadi pada 1998, sehingga meski Bank Century tidak diselamatkan, itu tidak akan berdampak sistemik," katanya. Hendri menjelaskan, krisis finansial pada tahun 2008 tidak menimbulkan dampak sistemik karena kondisi perbankan nasional sudah lebih kuat dibanding tahun 1998, meskipun sama-sama mengalami shock. Belajar dari krisis tahun 1998, pemerintah melakukan banyak penataan sehingga kondisi perbankan nasional lebih kuat. Kalau pemerintah melakukan penyelamatan Bank Century, menurut Hendri, itu hanya berdasar pendekatan psikologi pasar yang dikhawatirkan panik sehingga menimbulkan rush. Hendri juga mengatakan, krisis Bank Century sangat berbeda dengan kasus Northern Bank (NB) di Inggris Raya yang juga diselamatkan--dan menurut buku putih Depkeu merupakan bank kecil. "Alasan yang disebutkan dalam buku putih Depkeu bahwa bank tersebut (NB) kecil dan kalau tidak diselamatkan berdampak sistemik adalah salah, karena bank itu merupakan salah satu dari delapan bank besar di Inggris Raya. Tidak masuk akal dibilang bank itu kecil, walaupun harus dibantu (diselamatkan) karena bank tersebut adalah salah satu pemberi pinjaman terbesar," ujar Hendri. Menurut dia, sektor riil dan psikologi pasar tidak bisa dibandingkan dengan kondisi tahun 1997. Namun tidak mengherankan apabila harus ada dukungan perubahan aturan agar Bank Century bisa diselamatkan. "Di sini dibuat alasan untuk melakukan bailout dengan mengubah berbagai peraturan," ujarnya. Hendri menilai, kasus Bank Century bukan merupakan representasi situasi dan kondisi perbankan nasional. "Ini adalah masalah bank kecil, namun telah digambarkan ada masalah di industri perbankan," ujarnya. Menurut Ichsanuddin Noorsy, Bank Century merupakan bank kecil yang memiliki problem mikro, tapi diangkat menjadi problem makro. "Problem bank ini sendiri yang kemudian difasilitasi dengan berbagai peraturan," ujarnya. Pendapat senada juga diutarakan Rizal Ramli. Dia mengungkapkan, dari sekian negara di dunia, hanya Indonesia yang mengikuti saran Dana Moneter Internasional (IMF) untuk menaikkan suku bunga. "Waktu itu, saya katakan, BI jangan sampai ikuti saran IMF karena melihat pengalaman beberapa tahun sebelumnya ketika saran IMF malah membuat bank-bank bertumbangan," katanya. Menurut Rizal, sejumlah indikator menunjukkan kondisi krisis pada tahun 2008 lalu. Salah satunya gelembung ekonomi (bubble economy) melanda bursa saham di Indonesia. Namun, pendapat berbeda dilontarkan Chatib Basri yang mengatakan, keputusan pemerintah menyelamatkan Bank Century sudah tepat. Dia melihat, keputusan Menkeu dan Gubernur BI sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada rapat KSSK menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sudah tepat karena saat itu situasi krisis. "Jika satu bank saja kolaps, maka kepercayaan publik terhadap perbankan nasional bisa turun sehingga bisa terjadi efek domino," kata Chatib. Menurut dia, persoalan Bank Century bukan merupakan masalah makro atau mikro karena indikator sistemik tidak tergantung masalah itu. Chatib menjelaskan, penutupan sejumlah bank pada tahun 1997 terjadi ketika nilai kurs rupiah belum mencapai Rp 17.000 per dolar AS dan rate share bank mencapai tiga persen. "Waktu itu yang ditutup pun 16 bank kecil ketika krisis belum mencapai puncak," ujarnya. Menurut Chatib, apabila Bank Century bermasalah dengan hukum, maka itu seharusnya diproses melalui ranah hukum. Sementara kebijakan ekonominya dipisahkan karena ada perbedaan kebijakan. Dalam kesempatan terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPR Setya Novanto menyatakan, pihaknya akan memperjuangkan pengembalian dana nasabah Bank Century dalam rekomendasi akhir Pansus. "Ini merupakan preseden buruk sehingga harus diselesaikan agar tidak merembet ke mana-mana," katanya ketika menemui sejumlah nasabah Bank Century yang mendatangi F-PG DPR untuk mengadukan kasus yang mereka alami. Setya menambahkan, F-PG juga akan mendesak pemanggilan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk diminta penjelasan mengenai soal pengembalian dana nasabah ini. Menurut anggota F-PG Melchias Markus Mekeng, pengembalian dana nasabah Bank Century dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan surplus yang dimiliki BI. "Jika nanti terdapat keputusan hukum yang menyatakan telah terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan bailout Bank Century, sehingga harus dilakukan pengembalian dana nasabah, maka itu dapat diperoleh dari surplus BI. Surplus itu, sesuai undang-undang yang berlaku, dapat digunakan untuk penguatan modal dan tujuan khusus lain. Ini (pengembalian dana nasabah) bisa dikatakan sebagai tujuan khusus," ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Angket Century Gayus Lumbuun mengatakan, pihaknya akan melakukan perumusan kesimpulan sementara kerja Pansus selama hampir dua bulan. Menurut rencana, soal itu dibahas pada hari Jumat ini dan selanjutnya disampaikan pada rapat pleno Pansus, Senin. "Hasil revisi pleno itu kemudian akan disusun dalam bentuk kesimpulan sementara untuk disampaikan dalam rapat paripurna DPR pada 4 Februari. Dalam rapat ini, paripurna juga akan menentukan langkah Pansus selanjutnya. Apakah langkah kita bisa dihentikan atau dilanjutkan. Dihentikan apabila sudah cukup, atau dilanjutkan karena masih dibutuhkan," ujarnya. Menurut Gayus, keterangan banyak saksi fakta dan ahli sudah cukup bagi Pansus untuk membuat kesimpulan. Lagi pula, Pansus sudah menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tinggal melakukan pemeriksaan silang dan pendalaman. Dia menambahkan, pengambilan keputusan paripurna DPR akan dilakukan melalui metode pengelompokan pendapat, bukan pemungutan suara atau voting. (Tri Handayani [Non-text portions of this message have been removed]
