Jawa Pos [ Minggu, 24 Januari 2010 ]
Pluralisme di Indonesia Terancam Tidak Berkembang JAKARTA - Prospek keberagaman (pluralisme) di tanah air terancam tidak berkembang pasca wafatnya mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Setidaknya, itu yang dirasakan tokoh pluralisme Ulil Abshar-Abdalla dan Siti Musdah Mulia dalam sebuah dialog Prospek Demokrasi dan Kebebasan 2010 di Jakarta, Jumat lalu (22/1). Ulil menegaskan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pluralisme, liberalisme, dan neoliberalisme yang dikeluarkan pada 2005 menjadi penyebab mundurnya gerakan keberagaman. Fatwa itu menganggap pluralisme membahayakan akidah atau keimanan seseorang sehingga bisa melemahkan keyakinan agama yang dipeluk. ''Ada semacam sinisme terhadap orang-orang yang mengampanyekan ide-ide pluralisme,'' kata mantan ketua Jaringan Islam Liberal (JIL) itu. Karena itu, lanjut tokoh muda NU tersebut, tantangan saat ini adalah bagaimana menjadikan ide-ide tentang pluralisme dan dialog-dialog agama tidak lagi mendapat kecaman dan mendapatkan legitimasi di masyarakat. Ulil mengatakan merasa harus bersikap defensif menghadapi tekanan dan sinisme karena menjadi aktivis yang kerap mengusung ide pluralisme. Padahal, sebelum reformasi, ada kebanggaan dari kalangan aktivis yang mempromosikan ide pluralisme itu. ''Pluralisme dan kerukunan antarumat beragama saat itu dianggap sebagai ide yang maju, modern. Namun, setelah muncul fatwa MUI itu, kami para aktivis yang mengampanyekan ide pluralisme ini punya ketakutan berbicara. Tekanannya hebat. Dicap sesat, kafir, dan lain sebagainya,'' kata Ulil yang mencalonkan diri menjadi ketua umum Nahdlatul Ulama (NU) itu. Karena itu, menurut Ulil, situasi yang penuh tekanan tersebut perlu diantisipasi. Yakni, dengan mengangkat kembali reputasi mengenai ide pluralisme di masyarakat. Tokoh-tokoh modern pluralisme seperti Gus Dur dan Nurcholish Madjid, menurut Ulil, mesti mendapatkan legitimasi di masyarakat. Di tengah kuatnya makna peyoratif pluralisme, media justru memperparah dengan memproduksi kata-kata yang menjerumuskan. Dalam sejumlah kasus Ahmadiyah, misalnya, justru media menggunakan kata aliran sesat seperti yang digunakan Majelis Ulama Indonesia. Padahal, penggunakan kata itu telah membuat persepsi masyarakat keliru dan terkesan menghakimi. Hal serupa dikemukakan Musdah Mulia. Dalam penangkapan anggota Komunitas Lia Eden, misalnya. Media massa sering menulis itu dengan aliran sesat. ''Paling halus ditulis aliran yang dianggap sesat. Padahal, bisa ditulis secara netral,'' ujarnya. (dm/jpnn/agm) [Non-text portions of this message have been removed]
