Jawa Pos
[ Minggu, 24 Januari 2010 ] 

Pluralisme di Indonesia Terancam Tidak Berkembang 


JAKARTA - Prospek keberagaman (pluralisme) di tanah air terancam tidak 
berkembang pasca wafatnya mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. 
Setidaknya, itu yang dirasakan tokoh pluralisme Ulil Abshar-Abdalla dan Siti 
Musdah Mulia dalam sebuah dialog Prospek Demokrasi dan Kebebasan 2010 di 
Jakarta, Jumat lalu (22/1).

Ulil menegaskan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pluralisme, 
liberalisme, dan neoliberalisme yang dikeluarkan pada 2005 menjadi penyebab 
mundurnya gerakan keberagaman. Fatwa itu menganggap pluralisme membahayakan 
akidah atau keimanan seseorang sehingga bisa melemahkan keyakinan agama yang 
dipeluk. ''Ada semacam sinisme terhadap orang-orang yang mengampanyekan ide-ide 
pluralisme,'' kata mantan ketua Jaringan Islam Liberal (JIL) itu. 

Karena itu, lanjut tokoh muda NU tersebut, tantangan saat ini adalah bagaimana 
menjadikan ide-ide tentang pluralisme dan dialog-dialog agama tidak lagi 
mendapat kecaman dan mendapatkan legitimasi di masyarakat. 

Ulil mengatakan merasa harus bersikap defensif menghadapi tekanan dan sinisme 
karena menjadi aktivis yang kerap mengusung ide pluralisme. Padahal, sebelum 
reformasi, ada kebanggaan dari kalangan aktivis yang mempromosikan ide 
pluralisme itu. ''Pluralisme dan kerukunan antarumat beragama saat itu dianggap 
sebagai ide yang maju, modern. Namun, setelah muncul fatwa MUI itu, kami para 
aktivis yang mengampanyekan ide pluralisme ini punya ketakutan berbicara. 
Tekanannya hebat. Dicap sesat, kafir, dan lain sebagainya,'' kata Ulil yang 
mencalonkan diri menjadi ketua umum Nahdlatul Ulama (NU) itu.

Karena itu, menurut Ulil, situasi yang penuh tekanan tersebut perlu 
diantisipasi. Yakni, dengan mengangkat kembali reputasi mengenai ide pluralisme 
di masyarakat. Tokoh-tokoh modern pluralisme seperti Gus Dur dan Nurcholish 
Madjid, menurut Ulil, mesti mendapatkan legitimasi di masyarakat. 

Di tengah kuatnya makna peyoratif pluralisme, media justru memperparah dengan 
memproduksi kata-kata yang menjerumuskan. Dalam sejumlah kasus Ahmadiyah, 
misalnya, justru media menggunakan kata aliran sesat seperti yang digunakan 
Majelis Ulama Indonesia. Padahal, penggunakan kata itu telah membuat persepsi 
masyarakat keliru dan terkesan menghakimi. 

Hal serupa dikemukakan Musdah Mulia. Dalam penangkapan anggota Komunitas Lia 
Eden, misalnya. Media massa sering menulis itu dengan aliran sesat. ''Paling 
halus ditulis aliran yang dianggap sesat. Padahal, bisa ditulis secara 
netral,'' ujarnya. (dm/jpnn/agm) 


 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke