http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2010012903195658
Jum'at, 29 Januari 2010
OPINI
Kritik Diri Agamawan
Muslim
Alumnus IAIN Raden Intan Lampung, Pemimpin Umum Lembaga Pers Mahasiswa
Islam (Lapmi) Cabang Bandar Lampung
Kehidupan beragama kita kembali dihentak. Sebab, Forum Musyawarah Pondok
Pesantren Putri (FMPPP) se-Jawa Timur mengeluarkan fatwa yang cukup
membingungkan: mengharamkan foto sebelum menikah (prawedding), rebonding, dan
melarang tukang ojek membawa penumpang wanita (Lampung Post, [21-01-10]).
Setali tiga uang dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2008, misalnya,
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram tentang rokok. Sedangkan
pada 2005, lembaga kumpulan ulama ini memfatwa sesat paham pluralisme,
liberalisme, dan sekularisme, hingga memberikan label "kafir" kepada Jaringan
Islam Liberal (JIL) karena menyokong tiga gagasan besar itu dan dianggap telah
melenceng jauh dari keberagamaan umat Islam secara umum.
Tak hanya berhenti pada pemberian label "kafir" atau "murtad" yang
diteriakkan MUI. Vonis itu juga malah menjurus kepada perilaku destruktif yang
menimbulkan kekerasan secara massal. Sebab, masyarakat yang tidak mengerti
dasar hukumnya dengan jelas akan bertindak cepat melaksanakan perintah
"membunuh orang kafir!"
Tentu masih segar dalam ingatan kita--untuk menyebut beberapa
contoh--bagaimana Ulil Abshar-Abdalla, koordinator JIL, atau Yusman Roy, yang
menerapkan salat dengan membaca ayat sekaligus terjemahannya, didakwa kafir.
Tragisnya, vonis itu memunculkan serangkaian aksi kekerasan, seperti caci maki,
kutukan, bahkan ancaman teror yang tak bisa dielakkan lagi. Tragedi Monas pada
2008 adalah dampak paling gamblang darinya.
"Menghalalkan darah orang kafir", merupakan slogan yang akan selalu
mengiringi saat fatwa itu lahir. Wajar, jika kemudian timbul kekerasan dan
penghakiman yang tak beradab dari masyarakat. Karena memang, meski Indonesia
berpenduduk muslim terbesar di dunia, pemahaman keagamaannya belum mencapai
taraf kedewasaan. Masyarakat kita belum mampu menerima perbedaan paham teologis
dan menghargai kemanusiaan sebagai ruh perdamaian.
Itulah realitas kehidupan beragama di tanah yang tengah kita pijak ini.
Keberagamaan yang masih berkutat pada "kulit" dan tidak menyentuh "isi". Dengan
kata lain, agama(wan) hanya melulu memperdebatkan hal-hal yang kurang terasa
manfaatnya bagi masyarakat, khususnya level bawah yang tertindas.
Buktinya, sampai saat ini kita belum pernah mendengar pandangan MUI atau
lembaga elite-elite keagamaan lainnya, ihwal kemiskinan, kebodohan, dan
ketidakadilan yang kerap menimpa sebagian (besar) masyarakat. Misalnya, apa
yang dilakukan MUI atas kasus Prita Mulyasari atau musibah yang menimpa Mbok
Minah hingga keduanya harus merasakan panasnya kursi persidangan? Sedangkan di
luar sana ada koruptor yang dengan leluasa menggerogoti uang rakyat dan tak
tersentuh oleh tangan hukum.
Tak hanya sampai di situ. Gugatan lain yang kemudian muncul adalah kenapa
fatwa yang acap ditasbihkan hanya mengarah kepada rakyat bawah? Kenapa tidak
menyikapi ihwal harga bahan pokok masyarakat yang kian mahal? Kenapa MUI tidak
mengeluarkan fatwa haram hukumnya bagi pemerintah yang tidak menyediakan lahan
bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pemukiman yang layak bagi mereka yang tinggal
di kolong jembatan?
Ada sekian ribu persoalan umat yang mesti dicarikan solusinya dengan
segera. Ihwal kemelaratan yang kian meningkat, tidak adanya lahan pekerjaan,
kurang meratanya akses pendidikan, sampai ketidakadilan yang selalu menimpa
rakyat jelata. Di sisi lain, sifat manusia yang cenderung berlaku destruktif
pun semakin ramai. Tawuran antarpelajar, maraknya seks bebas, hingga tindak
kekerasan dalam masyarakat telah menjadi pemandangan lazim yang kerap kita
pergoki di koran maupun televisi. Lalu, apa penyebabnya?
Penyebab utamanya adalah masalah ekonomi. Sebab, urusan perut kerap
membuat seseorang kehilangan akan dan kewarasan. Sehingga, apa pun akan
dilakukan asalkan perut kenyang. Selain itu, beragam aksi massa yang terurai di
muka juga merupakan dampak yang nyata dari absennya agamawan untuk terjun
langsung ke tengah-tengah masyarakat bawah. Mereka terlihat lebih asyik pada
kehidupan yang serbamewah, menggelar seminar di hotel berbintang, dan
melaksanakan ritual haji setiap tahunnya.
Padahal, agama bukan hanya sebuah sistem di mana seorang hamba mesti
memusatkan pikirannya pada kesalehan ritual semata. Namun, agama juga merupakan
suatu proses sosial di mana seseorang terlibat dalam relasi dengan orang lain.
Karena itu, agama-agama selalu mempunyai komunitas. Aspek komunitas ini membawa
tanggung jawab sosial umat beragama, yang membuat seseorang tidak dapat menutup
mata terhadap nasib dan kehidupan orang lain (Ignas Kleden, 2001).
Dengan demikian, agama tidak dapat dijadikan pengekang atas segala
perilaku manusia. Apalagi, ia dipakai sebagai alat legitimasi untuk membenarkan
kehendak sebagian (besar?) agamawan yang cenderung berpihak kepada kekuasaan.
Seharusnya, agama menjadi sanctuary (tempat berlindung) bagi segenap pemeluknya
yang tak pernah mendapatkan akses untuk menjalani kehidupan secara layak.
Kegagalan agamawan dalam memahami teks-teks Kitab Suci yang lahir empat
belas abad silam, untuk kemudian ditransformasikan hingga mampu memenuhi
kebutuhan sosiokultural dan memberikan pencerahan atas problem struktural
masyarakat, memunculkan sebuah pemikiran bahwa sudah saatnya untuk segera
mereposisi peran mereka sebagai produsen fatwa.
Agamawan yang tidak hanya pandai berkhotbah dan mengajak jamaahnya untuk
bersabar dalam setiap permasalahan; menyuarakan keadilan bagi mereka yang
(di)miskin(kan) dan (di)marginal(kan) dari "menara gading"; dan melulu berkutat
pada persoalan teologis-metafisik yang sebenarnya tak dapat membawa rakyat
jelata terbebas dari kelaparan.
Alhasil, hal paling esensial yang mesti segera diperhatikan adalah
bagaimana agamawan itu tidak hanya pandai mengeluarkan fatwa-fatwa yang kurang
terasa manfaatnya oleh masyarakat. Akan tetapi, mereka harus lebih fokus untuk
melakukan gerakan revolusioner-emansipatoris terhadap mereka yang tergilas.
Bersedia melazimkan diri masuk ke dalam segala lini kehidupan rakyat bawah dan
memahami penyebab sistemik atas problem struktural yang menyebabkan mereka
lemah. n
[Non-text portions of this message have been removed]