http://tempointeraktif.com/khusus/selusur/penjara.wanita/page03.php

Penjara Wanita (3) 


Dari hasil penelusuran Tempo, yang membuat kita makin miris, di dalam tahanan 
yang sumpek dan bersanitasi buruk itu terdapat beberapa tahanan yang tengah 
menyusui bayinya. Setidaknya, ada tiga ibu menyusui yang ditemui Tempo di Blok 
E Rutan Pondok Bambu pada Kamis lalu.

Salah satunya Nurhayati, 35 tahun, bukan nama sebenarnya. Karena tak ada 
keluarga yang mau merawat, narapidana kasus narkoba itu terpaksa merawat 
sendiri buah hatinya, Bunga, 11 bulan, di dalam penjara. Bunga tidur beralas 
kasur tipis, berjejal dengan 15 narapidana wanita yang merupakan teman sekamar 
sang ibu. Nasib Bunga sungguh berbeda dengan anak adopsi Artalyta "Ayin" 
Suryani: tidur di boks bayi yang mewah di kamar berpenyejuk udara dan selalu 
dijaga seorang baby-sitter yang siap melayani.

Ya, bocah-bocah yang boleh dibilang tak berdosa itu berbaur menjadi satu dengan 
ratusan tahan wanita, dengan fasilitas tak memadai: sanitasi buruk dan asupan 
gizi yang sangat terbatas. Menu makanan bagi ibu-ibu hamil, menyusui, dan 
anak-anaknya tak jauh berbeda dengan tahanan lainnya. Tak ada tambahan. Bahkan 
kualitas makanan, menurut beberapa tahanan, jauh dari kualitas bagus. Terutama 
nasi.

"Banyak batu. Kalau tidak hati-hati, malah ada ulatnya," cerita salah satu 
tahanan, yang diiyakan lima tahanan lainnya. Kisah miris tentang tahanan wanita 
hamil dan menyusui yang 
bercampuhttp://tempointeraktif.com/khusus/selusur/penjara.wanita/page03.phpr 
dengan penghuni lainnya tak hanya terjadi di Pondok Bambu. Di Lembaga 
Pemasyarakatan Wanita Kota Malang, Jawa Timur, juga hampir serupa.

"Tahanan wanita hamil masih dicampur dengan penghuni lain," kata Kepala Lembaga 
Pemasyarakatan Wanita Kota Malang Enny Purwaningsih. Meski begitu, tutur Enny, 
tak selamanya tahanan hamil berbaur dengan penghuni lainnya. Wanita hamil yang 
usia kandungannya sudah masuk sembilan bulan akan dipindahkan ke poliklinik. 
Jika tak ada masalah dengan kandungan atau kesehatan ibu, proses persalinan 
ditangani oleh dokter lembaga pemasyarakatan di poliklinik. Sebaliknya, jika 
ada masalah, pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Syaiful Anwar, Malang. 

Persalinan di poliklinik ini gratis. Sedangkan di Rumah Sakit Syaiful Anwar, 
biaya ditanggung oleh pasien sendiri bagi yang berada. Adapun untuk yang 
miskin, akan dicarikan surat keterangan tak mampu. Setelah melahirkan, lembaga 
pemasyarakatan akan merundingkan soal bayi dengan ibu dan keluarganya. Jika ibu 
menghendaki bayi bersamanya, lembaga pemasyarakatan akan mengizinkannya hingga 
usia bayi dua tahun atau masa menyusui eksklusif.

"Jika ibu tak mau, bayi akan diserahkan ke keluarganya," ujar Enny. "Ibu yang 
membawa bayi ditempatkan di blok khusus, yakni di Blok A." Hal yang sama 
dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Bulu, Semarang, Jawa Tengah. Jika 
ada narapidana yang melahirkan, proses persalinan dilakukan di ruang kesehatan, 
dibantu tenaga medis yang tiap hari juga bertugas di lembaga pemasyarakatan 
tersebut. "Jika membutuhkan tindakan khusus, baru kami bawa ke rumah sakit," 
kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Bulu Endang Haryanti. Endang 
menyatakan, Lembaga Pemasyarakatan Bulu tak memberikan perlakuan khusus kepada 
narapidana yang tengah hamil. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke