Jawa Pos

 

[ Minggu, 31 Januari 2010 ] 

Membedah Ulang Gurita Cikeas 


SEJAK diperkenalkan Galang Press pada acara pre-launching (23/12/2009) di 
Jogjakarta, buku Membongkar Gurita Cikeas (MGC), Di Balik Skandal Bank Century 
yang ditulis George Junus Aditjondro (GJA) menimbulkan kontroversi. Tak kurang, 
Presiden SBY dalam beberapa kesempatan perlu memberikan sanggahan dan 
menyebutnya ''fitnah''. Para pendukung SBY pun, baik yang berlatar belakang 
akademikus maupun politikus, ikut menghujat MGC sebagai ''sampah''. 

Kehadiran buku MGC yang sebagian besar menyingkap skandal korupsi atau 
''perampokan'' Bank Century dan keterlibatan yayasan-yayasan Cikeas binaan SBY 
seakan menjadi momok yang menakutkan. Sebab, itu mengganggu kekuasaan 
pemerintahan SBY. Ketakutan tersebut tecermin dari reaksi keras pemerintah yang 
menilai buku tersebut berisi pelanggaran terhadap SARA, pencemaran nama baik, 
hingga berakhir pada pelarangan buku. Kita pun bertanya, apa jadinya kalau 
sebuah buku dibakar, dilarang beredar, dan penulisnya ''dihukum''? Apa bedanya 
dengan zaman Orde Baru yang membungkam dan melarang buku, yang sudah dikecam 
habis-habisan oleh gerakan reformasi? Apa bedanya dengan rezim antidemokrasi 
yang mengadili seorang penulis? Apa bedanya dengan praktik inkuisisi di zaman 
lalu? 

Berlatar belakang pertanyaan itulah, Komunitas Tanah Air ikut andil dalam 
menanggapi buku kontroversial yang saat ini sudah ditarik dari pasaran itu. 
Yakni, menerbitkan buku George Junus Aditjondro Vis a Vis Gurita Cikeas. 
Komunitas Tanah Air adalah komunitas yang sebagian besar anggotanya merupakan 
mantan aktivis '98 yang merasakan pahit-getir perjuangan melawan rezim Orde 
Baru hingga melahirkan reformasi. Mereka juga anak muda NU di Jogjakarta yang 
concern untuk mempertemukan antara ide-ide ke-NU-an/pesantren dengan ide-ide 
marhaenisme, ide-ide sosio-ekonomi, dan kerakyatan. Di bawah kepemimpinan Nur 
Khalik Ridwan, komunitas itu terus berada di barisan terdepan dalam mengontrol 
bangsa, menentang praktik KKN, dan ketimpangan sosial-ekonomi. 

Hingga kini, atau lebih tepatnya hingga buku ini terbit, belum ada buku atau 
kajian yang coba merespons terbitnya MGC secara serius. Hanya, saat buku ini 
memasuki naik cetak, telah muncul dua buku lain yang menanggapi buku yang 
ditulis GJA tersebut. Yaitu, buku Hanya Fitnah dan Cari Sensasi, George Revisi 
Buku (ditulis Setiardi Negara, Jakarta) dan Cikeas Menjawab (ditulis Garda 
Maheswara, Jogjakarta). Meski demikian, nada dua buku tersebut tampak terkesan 
reaktif dan bukan mengapresiasi secara kritis (hlm. vi-vii). 

Berbeda dengan dua buku di atas, buku George Junus Aditjondro Vis a Vis Gurita 
Cikeas

memiliki model dan cara pandang yang berbeda sama sekali. ''Kami menulis buku 
karena ingin menyikapi buku. Bagi kami, membakar dan melarang buku adalah 
pekerjaan yang menunjukkan belum menjadi manusia yang beradab, yang akan 
semakin memperlama penemuan tentang arti menjadi Indonesia yang berwawasan 
luas, dan tegak berdiri secara terhormat di mata dunia, semakin tergerus 
mundur. Kami belajar dari masa lalu, bahwa pelarangan dan pembakaran buku tidak 
bisa melarang dan menghentikan gagasan,'' (hlm. 11-12). 

Cara pandang yang ditawarkan Nur Khalik Ridwan dkk melampaui buku-buku 
sebelumnya; bukan sekadar membebek dan "mengamini tanpa reserve" buku MGC. 
Banyak kelemahan yang dapat ditemukan dalam buku MGC. Bahkan, jika dibandingkan 
dengan buku George sebelumnya, yaitu Korupsi Kepresidenan, Reproduksi Oligarki 
Berkaki Tiga: Istana, Tangsi dan Partai Penguasa (diterbitkan LKiS Jogjakarta, 
2006), penggarapan buku MGC terkesan tidak serius, seperti penulisannya yang 
kurang sistematis, tanpa pendahuluan, dan kurang mendalam, baik dari segi 
analisis maupun keragaman datanya. 

Namun demikian, Komunitas Tanah Air juga tidak setuju dengan upaya 
kelompok-kelompok "yang disebut dalam buku" (termasuk para pendukungnya) 
melarang, apalagi memberedel, dan menyebutnya buku itu sebagai ''sampah''. 
Penyebutan ''sampah'' muncul karena dilatarbelakangi ketidakpahaman pihak yang 
menanggapi. Arianto Sangaji mengungkapkan, banyak di antara komentator Gurita 
Cikeas terjebak debat kusir karena tidak memahami teori ''jejaring korupsi'' 
yang mendasari buku MGC. Bisa ''dimaklumi'' bila pelakunya adalah para 
politikus karena kekuasaannya terganggu. 

Salah satu solusi yang ditawarkan para mantan aktivis '98 dalam buku ini adalah 
mendorong bangsa Indonesia untuk bersikap bijak, yakni menghidupkan iklim adu 
argumentasi yang proporsional; buku dibalas buku, penelitian hendaknya juga 
dibalas penelitian, bukan malah diintimidasi dengan segala bentuknya. 

Bagi mantan aktivis '98 itu, menulis buku adalah kegiatan manusiawi dan 
kegiatan membangun peradaban. Banyak peradaban yang dapat berkembang dan jaya 
karena menghargai buku, mencetak buku-buku, dan membuat iklim yang baik agar 
perdebatan dan diskursus dalam sebuah buku dan wilayah sosial bisa berkembang. 
Fungsi buku ialah dibaca, baik untuk memperkaya perspektif maupun memperdalam 
kritik. Buku adalah gizi rohani umat manusia. Karena itu, juga gizi rohani bagi 
bangsa Indonesia. 

Lihatlah founding father's Indonesia: Soekarno, Hatta, Tan Malaka, Sjahrir, 
Wahid Hasyim, dan banyak lagi yang berbeda dari segi ideologi. Mereka membaca 
semua buku dari berbagai referensi, mulai yang ''kanan'' sampai yang ''kiri''. 
Mereka juga menuangkan pikiran-pikirannya dalam bentuk buku. Tradisi seperti 
itulah yang tidak lagi kita temukan pada pemimpin-pemimpin bangsa ini, 
belakangan. Jangankan membaca dan menulis buku, pemimpin kita justru sibuk 
''memberedel'' buku.

Seorang pemimpin yang baik mestinya memberikan teladan dalam menyikapi suatu 
masalah. Pelarangan buku adalah tindakan fatal karena buku perlu dibaca sebagai 
informasi dan pendidikan. Lekra (saja) Tidak Membakar Buku, kata Muhiddin M. 
Dahlan. Dalam hal ini, pemimpin memiliki tanggung jawab kepada masyarakat untuk 
memberikan teladan agar menyikapi buku dengan tidak membakar buku; dan rakyat 
memiliki kewajiban dan hak untuk mengoreksi sebuah kepemimpinan dan pemimpin 
suatu zaman, agar roda bangsa berjalan lebih bersih, sebagaimana dicita-citakan 
era reformasi. 

Buku Membongkar Gurita Cikeas kiranya termasuk salah satu koreksi terhadap 
kepemimpinan SBY periode kedua ini. Sebagaimana diungkapkan peneliti ICW Febri 
Diansyah, buku yang ditulis GJA itu menjadi penting sebagai warning terhadap 
bangsa ini agar jangan sampai apa yang terjadi di zaman Orba kembali terulang 
di zaman reformasi. Bahkan, Ray Rangkuti, direktur eksekutif Lingkar Madani 
Indonesia, berharap agar KPU harus menindaklanjuti data-data yang diungkap GJA 
dalam bukunya itu. Lalu, kenapa buku tersebut dilarang? Siapa yang tiran dan 
siapa yang sebaliknya? (*)

Judul Buku: George Junus Aditjondro Vis a Vis Gurita Cikeas

Penulis : Komunitas Tanah Air

Editor : S.G. Artha

Penerbit : Tanah Air, Jogjakarta

Cetakan : Pertama, Januari 2010

Tebal : xvi + 174 halaman

*) Imam S. Arizal , staf Riset HumaniusH Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga 
Jogjakarta 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke