Jakarta, KabariNews.com- Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memerintahkan 
Divisi Profesidan Pengaman (Propam) Mabes Polri untuk memanggil mantan 
KabareskrimKomjen (Pol) Susno Duadji.

Ungkap Makelar Kasus, Kapolri Perintahkan Propam Periksa Susno Duadji
Arip Budiman

Jakarta, KabariNews.com - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri 
memerintahkan Divisi Profesi dan Pengaman (Propam) Mabes Polri untuk memanggil 
mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji.

Hal ini terkait pernyataan Susno Duadji mengenai adanya keterlibatan beberapa 
Jenderal mengenai praktek makelar kasus di tubuh Polri.

"Saya sudah perintahkan Kadit Propam, Kadit Binkum dan Kabareskrim untuk 
mengundang Pak Susno. Saya juga meminta Kabareskrim untuk melakukan gelar 
perkara lengkap," tegas Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/3).

Seperti telah diberitakan di beberapa media massa sebelumnya, mantan 
Kabareskrim ini mengungkapkan bahwa ada keterlibatan tiga Jenderal yang 
menjadii makelar kasus dalam kasus pencucian uang dan korupsi dana wajib pajak 
di Polri.

Susno mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri acara bedah buku "Bukan 
Testimoni Susno" di sebuah kafe di Jakarta, Rabu (10/3).

Dalam acara tersebut, Susno menyebutkan ada tiga oknum Jenderal yang menerima 
uang terkait kasus pengusutan pajak senilai Rp 25 miliar.

Terkait tiga nama yang disebutkan Susno, Kapolri Jenderal Polisi Bambang 
Hendarso Danuri belum dapat berandai-andai, menurutnya hal ini perlu pembuktian.

"Pernyataan ini harus dibuktikan," tegasnya.

Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Kirim email ke