Batam, KabariNews.com Setelah membeberkan kasus penggelapan dana pajak yang melibatkan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, serta menyeret keterlibatan beberapa nama oknum perwira di tubuh Polri dan aparatpenegak hukum lainnya, kini mantan Kabareskrim Polri Komjen SusnoDuadji tengah mempersiapkan buku keduanya yang berisikan tentang pengungkapan kasus makelar kasus (markus) penggelapan uang pajak yangnilainya diperkirakan mencapai Rp 250 triliun.
Hal ini disampaikan Izharry Agusjaya Moenzir, yang juga merupakan penulis buku Bukan Testimoni Susno saat menggelar acara bedah buku tersebut di Batam, Sabtu (8/5). Menurut Izharry, kasus yang diungkapkan Susno pada buku sebelumnya tersebut merupakan kasus kecil, sedangkan di buku keduanya nanti Susno akan lebih menguak kasus penggelapan dana pajak yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. "Bahan-bahan untuk buku kedua sudah terkumpul, tinggal menunggu momentum yang tepat untuk dikeluarkan," ujarnya. Sementaraitu, Susno Duadji sendiri memastikan akan hadir dalam pemeriksaan dirinya oleh Tim Independen Mabes Polri sebagai saksi PT Salmah ArwanaLestari di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/5). Pada pemanggilan sebelumnya, Susno menolak hadir karena surat panggilan pemeriksaan yang diterimanya dinilai ada kejanggalan. Hal ini disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat, usai melakukan pertemuannya dengan Kabareskrim beberapa waktu lalu.
