Batam, KabariNews.com 

Setelah membeberkan kasus penggelapan dana pajak yang melibatkan oknum pegawai 
Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, serta menyeret keterlibatan beberapa 
nama oknum perwira di tubuh Polri dan aparatpenegak hukum lainnya, kini mantan 
Kabareskrim Polri Komjen SusnoDuadji tengah mempersiapkan buku keduanya yang 
berisikan tentang pengungkapan kasus makelar kasus (markus) penggelapan uang 
pajak yangnilainya diperkirakan mencapai Rp 250 triliun.

Hal ini disampaikan Izharry Agusjaya Moenzir, yang juga merupakan penulis buku 
Bukan Testimoni Susno saat menggelar acara bedah buku tersebut di Batam, Sabtu 
(8/5).

Menurut Izharry, kasus yang diungkapkan Susno pada buku sebelumnya tersebut 
merupakan kasus kecil, sedangkan di buku keduanya nanti Susno akan lebih 
menguak kasus penggelapan dana pajak yang nilainya mencapai ratusan triliun 
rupiah.

"Bahan-bahan untuk buku kedua sudah terkumpul, tinggal menunggu momentum yang 
tepat untuk dikeluarkan," ujarnya.

Sementaraitu, Susno Duadji sendiri memastikan akan hadir dalam pemeriksaan 
dirinya oleh Tim Independen Mabes Polri sebagai saksi PT Salmah ArwanaLestari 
di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/5).

Pada pemanggilan sebelumnya, Susno menolak hadir karena surat panggilan 
pemeriksaan yang diterimanya dinilai ada kejanggalan.

Hal ini disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat, 
usai melakukan pertemuannya dengan Kabareskrim beberapa waktu lalu.



Kirim email ke