Kalau boleh saya ikut nimbrung ya, kebijaksanaan apapun yang diambil pemerintah 
yang berkuasa, harus berpegang pada prinsip menodorong kemajuan ekonomi 
nasional lebih cepat dan lebih baik lagi. Inilah yang harus dijadikan tujuan 
pemerintah yang berkuasa! Mudah-mudahan prinsip ini disetujui lebih dahulu, 
dengan demikian diskusi bisa lebih terarah.

Mari kita lihat bagaimana yang dilakukan RI, sejak awal kemerdekaan, tahun 
1950-an ada sementara pejabat pemerintah yang jelas mengeluarkan ketentuan yang 
berbau rasis, yang berusaha menyisihkan posisi Tionghoa dibidang ekonomi dan 
menggantikan dengan yang dinamakan pribumi. Atau jelasnya usaha "PRIBUMISASI", 
yang juga dikenal dengan politik Benteng, ... bukan hanya mendahulukan yang 
dinamakan pribumi, tapi dimulai dengan tidak memberikan ijin import-eksport 
pada pengusaha Tionghoa.

Jelas kebijaksanaan macam begini sangat merugikan laju ekonomi-nasional yang 
masih kempas-kempis, sangat miskin peninggalan kolonial Belanda dan Jepang. 
Usaha "PRIBUMISASI" saat itu hanya melahirkan Ali-Baba, pengusaha TIonghoa 
untuk meneruskan usaha, untuk mendapatkan ijin import-eksport harus "membeli" 
nama pejabat/jenderal untuk tampil sebagai direksi perusahaan. Pemborosan tentu 
terjadi, si Baba pengusaha TIonghoa harus membayar mahal si Ali yang jadi 
parasit, dan, ... yang kena getah lagi-lagi rakyat banyak, sebagai konsumen 
jadi harus lebih mahal. Yang benar seharusnya, menggunakan segenap potensi 
pengusaha yang sudah ada, sekalipun lebih banyak pengusaha Tionghoa untuk 
mendorong maju ekonomi nasional lebih dahulu. Setelah selang beberapa atau 
belasan tahun ekonomi nasional membaik, dan kesejahteraan rakyat terangkat 
lebih baik, ... pemerintah boleh saja memberi kesempatan bagi suku-suku lain 
yang non-Tionghoa untuk juga berkecimpung dalam dunia usaha. Boleh dimulai 
dengan kemudahan memberikan credit pada UKM, ... yang jelas tidak mengganjel 
apalagi mematikan pengusaha Tionghoa yang sudah jadi dan besar, selama mereka 
jalankan usaha dengan baik-baik, mematuhi benar UU yang berlaku.

Kalau kita perhatikan betul, mana lebih baik yang dijadikan sandaran untuk 
mendorong kemajuan ekonomi nasional? Modal domestik yang sudah ada, sekalipun 
banyak Tionghoa-nya atau modal asing? Seandainya pejabat-pejabat RI ketika itu 
berpikir sedikit me-RAKYAT, sedikit saja lebih mementingkan Rakyat-nya sendiri, 
seharusnya adalah menjadikan modal-domestik sebagai sandaran untuk 
mengembangkan ekonomi nasional. Karena bagaimanapun juga, modal domestik 
sekalipun lebih banyak TIonghoa, keuntungan yang mereka dapatkan akan lebih 
banyak diputar dan digunakan di Indonesia juga. Dengan demikian jelas Rakyat 
banyak akan dapat keuntungan. Sebaliknya, kalau modal-asing yang dijadikan 
sandaran, jadinya seperti sekarang ini, karena pasti keuntungan yang didapat 
modal asing itu, lebih dahulu dikeluarkan kenegara asal, dan jelas mereka tidak 
berkepentingan apalagi memberi perhatian dan kepedulian pada kesejahteraan 
rakyat Indonesia.

Tapi, karena sementara pejabat RI ketika itu masih berwatak rasis, bahkan 
berusaha menjegal politik Presiden Soekarno, atau termakan oleh kampanye AS 
yang sedang menghadapi "PERANG-DINGIN" dengan kubu komunis, yaitu sedang 
menjalankan politik blokade terhadap RRT (Republik Rakyat Tiongkok) yang baru 
lahir, dengan mendengungkan: "Tionghoa atau Huakiao di dunia sebagai 'KOLONE 
ke-5' RRT", lalu mencurigai berlebih pengusaha-pengusaha Tionghoa masih setia 
negeri leluhur dan berusaha menyingkirkan, atau menggantikan posisi mereka 
dengan pengusaha pribumi. Satu pemikiran yang salah dan jelas sangat merugikan 
laju ekonomi nasional.

Kebijaksanaan demikian ini ditingkatkan lebih lanjut diawal Presiden Soeharto 
kekuasaan, yang berusaha menghilangkan segala yang berbau Tionghoa, dari 
gerakan ganti-nama, melarang penggunaan bhs. TIonghoa, melarang upacara ritual, 
seperti sembahyang Toapekong, perayaan Imlek, barongsai-liangliong didepan 
umum, menghapus pengakuan Agama Konghucu, ... sampai pada menuntut Perusahaan 
swasta (baca Tionghoa), bisa menyerahkan sebagian modal yang dinamakan pribumi 
denganan memperkenan menjadi direksi perusahaan.

Baru setelah akhir tahun 70-an, Soeharto merubah kebijaksanaan menjadi 
bersandar pada segelintir pengusaha TIonghoa, macam Lim Soei-liong, Bob Hasan 
Cs, ... dengan memberi hak usaha monopoli usaha bersama anak-anaknya dan 
kerabat dekatnya. Lahirlah dengan cepat konglomerat-konglomerat Tionghoa yang 
dijadikan sapih perah, entah berapa % keuntungan harus masuk kantong Soeharto, 
atau yayasan-yayasan yang dibentuknya, ...

Perubahan demikian ini seoalah-olah mendahulukan atau meng-ANAK-EMAS-kan 
pengusaha Tionghoa dan sangat menguntungkan Tionghoa. Padahal dengan cara 
demikian ini, terjadi persekongkolan antara penguasa dan pengusaha yang sangat 
merusak sistem ketata-nanegaran pemerintahan RI. Menjadi lebih celaka, dengan 
tumbuh begitu cepatnya konglomerat-konglomerat yang kebetulan banyak Tionghoa, 
diuarkanlah oleh penguasa, "Tionghoa yang hanya 3%, telah menguasai ekonomi 
Indonesia lebih 70%." Yang kemudian dijadikan dasar alasan  untuk mengalihkan 
kemarahan rakyat atas kegagalan pembangunan ekonomi nasional, mayoritas 
Tionghoa yang tidak berdosa, menjadi korban kerusuhan yang berulangkali 
diletupkan, dengan puncaknya Tragedi Mei 98. Sedang konglomerat-hitam bersama 
penguasa yang harus dihajar kemarahan rakyat, malah lolos dari sasaran dan 
tetap saya menikmati hidup mewah hasil rampokannya. Tanpa ada gugatan dan 
terjerat HUKUM. Sungguh tidak adil, dan nampaknya persekongkolan antara 
penguasa dan pengusaha demikian masih saja tetap terjadi di dibawah kekuasan 
Presiden SBY!

Yang menjadi masalah, saya setuju dengan bung Zhou, kita semua harus bisa lepas 
dari pandangan rasialis, yang selalu melihat orang dari ras, etnis atau Agama 
yang dianut. Melihat seseorang jangan terutama dari ras, dan etnis orang itu, 
tapi terutama melihat kemampuan dan ketulusan hatinya, ... lebih-lebih untuk 
menjadi pengusaha bisnis, jelas tidak semua orang bisa sekalipun dia TIonghoa.

Politik affirmative untuk melindungi dan mendahulukan yang minoritas lemah, 
dalam batas-batass tertentu bisa disetujui, tapi tetap tidak boleh berlebihan 
dan berkepanjangan. Tetap dengan prinsip untuk mendorong laju ekonomi nasional 
lebih cepat dan lebih baik. Jangan sampai kebijaksanaan affirmative itu 
mengganggu, apalagi merusak atau merugikan perkembangan ekonomi nasional!

Pada saat persaingan sehat dilakukan, dimana sekelompok pengusaha sudah maju 
dan besar lebih dahulu, biarlah mereka terus berkembang maju, jangan dilorot 
turun apalagi dimatikan. Pemerintah boleh berusaha membantu atau berilah 
kemudahan pada suku-suku lain, menentukan pilihan dari mereka yang hendak 
mencoba berusaha dalam usaha kecil-menengah saja dahulu. Dengan cara begini, 
kerugian Negara yang akan terjadi bisa diminimalkan. Artinya kerugian sebatas 
kredit yang diberikan amblas, karena orang bersangkutan gagal dalam berusaha. 
Ini pertama.

Kedua, biasanya, orang yang terlalu dimanja, dianak-emaskan dan mudah 
mendapatkan segalanya, dia tidak akan bisa menggeliat mengatasi kesulitan yang 
dihadapi. Bahkan karena begitu mudah dapatkan kredit usaha, bisa-bisa lebih 
banyak digunakan untuk menikmati kehidupan-mewah, berfoya-foya lebih dahulu, 
bukan untuk jalankan usaha yang benar. Itulah yang sering terjadi, begitu 
banyak kredit jatuh ketangan orang yang memang tidak berjiwa pengusaha. 
Menguap-lah entah kemana kredit yang diberikan itu tanpa bisa 
dipertanggungjawabkan.

Perhatikan, Malaysia yang telah jalankan NEP puluhana tahun, Mahathir menjelang 
mengundurkan diri, dia pernah bilang, merasa kecewa dengan hasil menjalankan 
NEP, ternyata yang dicapai tidak memadai dengan pengeluaran yang diberikan. 
Sekalipun kenyataan tidak sedikit Bumi-putra berhasil terangkat jadi pengusaha, 
tapi tetap saja lebih banyak dipegang pengusaha TIonghoa. Lebih banyak 
pengusaha TIonghoa yang berhasil, sekalipun mereka tidak mendapatkan prioritas 
kemudahan. Pengusaha Tionghoa berhasil keluar semata dari kerja giat, keuletan 
dan keahlian berusaha mereka sendiri.

Untuk apa Pemerintah harus jalankan politik affirmative , berusaha mengangkat 
suku tertentu menjadi pengusaha, kalau memang diantara mereka tidak berjiwa 
usaha? Itu sama saja menghamburkan uang dan jelas merugikan rakyat banyak. 
Bukankah akan lebih baik uang itu digunakan untuk lebih dahulu meningkatkan 
budaya dan kesejahteraan mereka lebih baik. Lebih dahulu merangsang 
pengusaha-pengusaha untuk menanam modal di Papua, beri mereka kredit dengan 
bunga-kecil bahkan jangka waktu lebih panjang, untuk membuka lapang kerja lebih 
luas pada Rakyat Papua, misalnya.

Jadi bukan terutama ditentukan oleh ada tidak affirmative politik untuk 
mendahulukan suku tertentu yang minoritas dan lemah terbelakang agar mereka 
jadi pengusaha, ... harus melihat orang bersangkutan berkemampuan dan 
benar-benar berjiwa pengusaha atau tidak. Kemudahan dapatkan kredit, 
mendapatkan ijin import-eksport hanya syarat objektif yang disedikan, bisa atau 
tidak mereka berhasil, lebih banyak ditentukan oleh kemampuan orang 
bersangkutan, ketekunan, keuletan berusaha yang sama sekali tidak ditentukan 
oleh ras, suku, atau etnis seseorang. Sekalipun saya Tionghoa, karena termasuk 
seorang yang tidak berjiwa pengusaha, sekalipun dikasih kemudahan kredit entah 
berapa juta dollar, juga bisa amblas begitu saja. Percuma!

Salam,
ChanCT

Re: Dengan cara diskriminasi-rasial menuju kemakmuran bersama?




  Jangan salah paham, saya tidak menganjurkan pertarungan se bebas2nya, saya 
juga setuju dengan kebijakan2 pro yang lemah. Yg tdk saya setujui adalah 
kebijakan pro yg lemah ini berubah menjadi kebijakan yg bersifat rasis.
  Contohnya begini: untuk bisinis minyak misalnya, demi kebijakan pemihakan 
pemerintah melarang orang tionghoa menjalankan bisinis ini, akhirnya bisinis 
ini dikuasai satu dua kelompok konglomerat bumi putra. Apakah ini menolong 
ekonomi mayoritas bumi putra?
  Akan lebih baik kebijakan pemihakan ini diubah menjadi: dibuat batasan2, satu 
kelompok usaha hanya boleh menguasai lima pompa bensin misalnya. Dibuat 
pengelompokan kelas2 ekonomi, pengusaha modal besar dilarang terjun ke bisinis 
di kelas rendah, shg pemerataan ekonomi lebih terjamin.

  Di bidang pendidikan: keluarga dng kemampuan ekonomi tinggi hrs bayar uang 
sekolah tinggi, yg tdk mampu gratis! Pemerintah hrs mencurahkan dana yg lebih 
besar bagi daerah2 yg terbelakang, guru2 di daerah ini akan mendapat gaji lebih 
tinggi dibanding daerah maju.

  Sent from my BlackBerry®
  powered by Sinyal Kuat INDOSAT


------------------------------------------------------------------------------

 Re: Dengan cara diskriminasi-rasial menuju kemakmuran bersama?



  Ko Zhou,

  Pandangan anda sepertinya bernuansa "pertarungan bebas" untuk memperebutkan 
kursi. Itu sangat ideal untuk kondisi ideal.
  Kondisi ideal adalah jika tingkat pendidikan, tingkat kesadaran politik, 
tingkat akses ke politik, dll ... sama. Mungkin negara yang sudah mendekati 
kondisi tersebut adalah Amerika, yang juga masih memberikan kesempatan 
keterwakilan kepada etnis native Indian & Afro Amerika.

  Apa benar kondisi ideal itu sudah terjadi di Indonesia?

  Menurut saya, anda harus berpijak pada kenyataan bahwa kondisi ideal tersebut 
belum tercapai. Harus ada pembelaan kepada yang "kalah", agar memiliki 
kesempatan mencapai kesetaraan dulu.

  Bukan kepada suku minoritas Tionghoa saja kesempatan seharusnya tersebut 
diberikan, tetapi juga kepada suku Papua yang notabene meskipun menang massa, 
tetapi kalah di pengalaman politik & pendidikan.

  Begitu juga dengan bidang ekonomi. Tidak pantaslah kita menutup mata terhadap 
perbedaan skill berbisnis. Katakanlah antara etnis saya Tionghoa dengan etnis 
Papua. Kanak-kanak kita sudah disuruh ikut nimbang palawija (gua tiak) bersama 
orang tuanya, ketika kanak-kanak Papua masih berusaha mengenali rupiah. No SARA.
  Pertarungan bebas dalam berbisnis dengan etnis Tionghoa, menurut saya, jelas 
akan semakin membuat etnis Papua terpuruk secara ekonomi. Etnis Papua harus 
mendapatkan kemudahan lebih dibandingkan etnis Tionghoa. Itu baru pertandingan 
yang adil & berniatan baik. No SARA.

  Analogi yang sama dengan anda mengajak kumite anak saya yang tujuh tahun. 
Tangan & kaki anda harus diikat, mulut dilakban, masih dilem di tembok... itu 
baru pertandingan berimbang & jantan :)

  Salam

  Chen Gui Xin

  --- wrote:
  >
  > Saya tdk setuju ada utusan golongan berdasarkan ras, juga tak setuju ada 
utusan golongan berdasarkan agama! Ini yg membedakan saya dng orde lama maupun 
orde baru! Ini adalah masalah prinsip demokrasi, tak ada hubungannya dng slogan 
pancasilanya orde baru!
  >
  > Jika kehidupan politik dan hukum sebuah negara sudah berjalan normal, semua 
warga negara sederajat di depan hukum, yg berlaku adalah meritokrasi, siapa 
cakap dia yg akan diberi tempat, bahkan menjadi seorang presiden pun seorang 
tionghoa dimungkinkan, utk apa kita hrs me rengek2 minta diberi hak istimewa 
sbg utusan golongan?
  >
  > Pada hakekatnya, adanya utusan golongan di orla adalah kebijakan transisi, 
bukan sistem yg tak boleh diganggu gugat, jika kita sekarang gencar mengkritik 
orde baru, bukan berarti hrs 100% kembali ke orde lama. Seperti sistem 
parlementer maupun demokrasi terpimpin orde lama yg kacau balau, apa perlu 
dipraktekkan ulang?
  >
  > Sent from my BlackBerry®
  > powered by Sinyal Kuat INDOSAT
  >
  > -----Original Message-----
  >
  > Date: Thu, 2 Sep 2010 02:53:30
  > To: <[email protected]>
  >Dengan cara diskriminasi-rasial menuju kemakmuran bersama?
  >
  > Komentar ko Fuyen persis tepat pendapat Orde Baru
  > bahwa utusan golongan rasial itu ga selaras dgn
  > nilai-nilai Pancasila. makanya utusan golongan ras model
  > Orde Lama diberedel & digantikan dengan utusan golongan
  > ABRI dan AGAMA.
  > Â
  > Di era repotnasi, komposisi semacam ini dirasa ga relevan
  > maka diubah jadi DPD.
  > Â
  > Utusan Golongan bertentangan dengan "demokrasi"????
  > Saya tidak bisa jawab. Tapi arrangement repotnasi pun
  > tidak mengakomodir kepentingan dan suara golongan
  > Tionghoa. karena itu, menurut saya, harus dikembalikan
  > utusan golongan semodel Orde Lama dahulu.
  > Â
  > Sebenarnya, di masa akhir pemerintah Suharto sudah
  > bepikir untuk mengembalikan model lama.
  > Â
  > Denger-denger, Rudini selaku ketua KPU menghendaki Susi
  > Susanti dan Alan Budikusuma sebagai ketua fraksi utusan
  > golongan Tionghoa. Tapi ditolak oleh seorang tokoh tionghoa
  > ngetop pengarang buku tebel 1000 halaman. Dengan alasan
  > kalo Susi Susanti ga ngerti politik. Pernyataan ini diucapkan
  > langsung di hadapan Susi dan Alan hingga keduanya marah
  > dan tidak bersentuhan lagi dengan komunitas Tionghoa.
  > Â
  >
  >
  > -

Kirim email ke