Harian Komentar
12 Maret 2011
Pencairan Dana Sertifikasi Guru Disinyalir Harus Pakai Pelicin
Manado, KOMENTAR
Proses pencairan dana sertifikasi guru di Kantor Dinas Diknas Sulut kembali
memancing sorotan. Pasalnya sejumlah guru mengaku dimintakan uang pelicin oleh
oknum pegawai di kantor tersebut agar dana cepat cair.
Seperti diungkapkan salah seorang guru di Minahasa Selatan, ia mengaku untuk
mempercepat proses pencai-ran dana sertifikasi guru maka mereka dimintakan uang
pelicin oleh oknum pegawai yang ada di kantor Dinas Diknas Sulut. "Waktu kami
belum memberikan uang pelicilin, mereka agak lambat memproses berkas. Tetapi
saat sudah diserahkan uang maka pengurusan berkas-berkas dan pencairan dana
sangat cepat," keluh sang guru yang meminta namanya tidak dikorankan, Kamis
(10/03).
Ketika dikonfirmasi soal tersebut, Kadis Diknas Sulut Drs HR Makagansa
memban-tah adanya keharusan setor uang pelicin dalam proses pengurusan berkas
sertifikasi guru di Dinas Diknas Sulut. "Kalau ada oknum pegawai yang melakukan
hal itu maka segera melaporkan kepada kami nama dan jabatannya kepada kami.
Kalau ditemukan maka pegawai tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku," tegas Makagansa MSi, Jumat (11/03) kemarin.
Ia mengaku sudah memberi arahan kepada seluruh pegawai yang mengurus berkas
sertifikasi agar jangan mempersulit guru-guru yang datang mengurus atau
memasukkan berkas-berkas sertifikasi. "Kasihan para guru yang datang dari jauh
dan meninggalkan tugas mengajar kalau dihambat. Mereka akan semakin lama
meninggalkan tugas dan yang rugi adalah siswa-siswi yang ada di sekolah," ujar
Makagansa.
Ia menambahkan biaya yang dikeluarkan para guru hanyalah biaya fotocopi
melengkapi administrasi dan dilakukan sendiri oleh para guru. "Tugas pegawai
Dinas Diknas Sulut adalah meme-riksa dan meneliti berkas sertifikasi kemudian
diproses ke kantor KPPN Manado lalu selajutnya dibawa ke bank rekanan untuk
dicairkan langsung ke rekening guru," tutup Makagansa.(nar)
[Non-text portions of this message have been removed]