http://www.suarapembaruan.com/home/mgr-dominikus-saku-pr-tni-harus-bertanggung-jawab/4622

Mgr Dominikus Saku Pr: TNI Harus Bertanggung Jawab
Kamis, 17 Maret 2011 | 8:02



 Uskup Atambua, Mgr Dominikus Saku Pr 



[KUPANG] Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku Pr meminta institusi TNI, khususnya 
Batalyon Infanteri (Yonif) 744/ Satya Yudha Bhakti (SYB) bertanggung jawab 
terhadap tewasnya  Charles Mali, setelah dianiaya sejumlah oknum di markasnya. 

TNI tidak boleh membebankan kasus tersebut kepada oknum prajurit yang terlibat 
penganiayaan. Sebab, di lingkungan TNI berlaku sistem komando dan kematian 
Charles, akibat tindakan yang tidak berperikemanuaiaan dan tergolong 
pelanggaran HAM.

Ketika dihubungi per telepon di Istana Keuskupan Atambua di Lalian Tulu, Nenuk, 
Kamis (18/3/2011) pagi, Mgr Dominikus Saku menyatakan keprihatiannya atas kasus 
penganiayaan yang dilakukan sekelompok anggota Yonif 744 terhadap sejumlah 
pemuda Fatubenao. Sebagai pemimpin umat, uskup tidak bisa menerima perlakuan 
keji seperti itu. Apalagi, tindakan keji itu dilakukan dalam markas sampai 
menewaskan Charles yang disusul ibu kandungnya Ny Modesta Dau.

Sebagai institusi yang memiliki sistem komando, TNI tentu memiliki pimpinan 
yang bisa mencegah tindakan tidak terpuji itu, bukan melakukan pembiaran 
terhadap tindak kekerasan yang berujung pada kematian. Penyiksaan fisik yang 
dialami para pemuda Fatubenao itu, sangat mencemaskan masyarakat umum. Itulah 
sebabnya, institusi TNI harus bertanggung jawab untuk menciptakan rasa aman di 
tengah masyarakat.

Ditegaskan, sikap gereja katolik sejak tahun 2000 sudah sangat jelas yaitu 
tidak menghendaki adanya pengerahan pasukan perang atau militer di daerah ini. 
Sebab, yang namanya Yonif itu berada di perbatasan untuk perang. Sementara 
kondisi di Kabupaten Belu, sejak 2002 hingga kini sangat aman dan jauh dari 
suasana perang. Hunungan masyarakat Belu dengan Timor Leste juga sangat 
harmonis. 

Meski demikian, Mgr Dominikus menghimbau masyarakat Belu yang mayoritas 
beragama katolik untuk tetap tenang dan tidak boleh melakukan tindakan main 
hakim  sendiri. Sebab, saat ini umat katolik sedang menjalani masa pra-paskah 
yang membutuhkan ketenangan batin umat. Sehingga dapat merayakan Paskah dengan 
hati yang damai.

Mulai diperiksa
Sementara itu, Komandan Korem 161 Wirasakti Kol ARH I Dewa Ketut Siagan 
menyatakan,  tim penyidik dari Pomdam IX Udayana yang secara khusus didatangkan 
ke Kupang, sedang melalukan pemeriksaan intensif terhadap anggota Yonif 744/ 
SYB, sesuai mekanisme yang berlaku. TNI tidak akan melindungi anggotanya yang 
melakukan kesalahan dan akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahan yang 
dilakukannya.

Dikatakan, tidak ada keinginan untuk menutup-nutupi kesalahan yang dilakukan 
anggota TNI, apalagi yang berkaitan dengan masyarakat umum. Bukti keseriusan 
TNI, Pangam IX Udayana Mayjen TNI Rachmat Budiyanto telah mengutus tim penyidik 
yang dipimpin Kol CPM Edy K, untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota Yonif 
744 yang diduga melakukan penganiayaan terhadap para pemuda Fatubenao tersebut.

Ditegaskan, seharusnya kasus pemalakan yang dilakukan sekelompok pemuda 
Fatubenao terhadap Praka Bahrumsyah adalah tindak kriminal yang seharusnya 
dilaporkan ke kepolisian. Tetapi para prajurit Yonif 744 telah bertindak main 
hakim sendiri, sampai mengakibatkan tewasnya Charles Mali. Itulah sebabnya, 
secara pribadi maupun institusi, pihaknya menyampaikan permohonan maaf 
sebesar-besarnya kepada keluarga korban, maupun masyarakat Belu pada umumnya.

Tim investigasi Komnas HAM dipimpin Sriyana secara terpisah mengatakan, hasil 
investigasi sementara menemukan telah terjadi dua pelanggaran, yakni 
pelanggaran disiplin TNI dan pelanggaran berat yang dibutikan dengan hilangnya 
nyawa orang dengan kondisi fisik penuh luka-luka. Padahal, dalam kondisi perang 
sekalipun, nyawa seseorang perlu dilindungi. Untuk itu, Komnas HAM akan terus 
melakukan proses penyelidikan setelah hasil sementara direkomendasikan kepada 
lembaga. [120]

Berita Terkait

  a.. Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Langoday Raib 

  b.. Kasus Pembunuhan di Lembata Kandas di MA 

  c.. Penyerangan Gereja, Dua Pastor Tewas 

  d.. Penyerangan ke Gereja Katolik, 37 Tewas 

  e.. Polisi Tangkap Pembunuh Mahasiswi Stikes 


 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke