Indonesian Police Watch
Ada Indikasi Kasus Cek Perjalanan Distop
Penulis: Ary Wibowo | Editor: yuli
Jumat, 18 Maret 2011 | 06:49 WIB
 KOMPAS/PRIYOMBODO Nunun Nurbaeti.

JAKARTA, KOMPAS.com — Penasihat Indonesian Police Watch, Johnson Panjaitan, 
menilai, saat ini terdapat indikasi-indikasi menyetop kasus dugaan suap cek 
perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S 
Goeltom.

Menurut Johnson, hal tersebut terjadi karena sampai saat ini keberadaan saksi 
kunci, yakni Nunun Nurbaeti, belum diketahui.

"Menurut saya, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak tahu 
keberadaan Nunun di mana, itu aneh. Saya rasa hal tersebut dapat menjadi 
indikasi untuk penutupan kasus," kata Johnson kepada wartawan di Galeri Kafe 
TIM, Jakarta, Kamis (17/3/2011).

Mengenai alasan Nunun menolak karena sakit, Johnson menambahkan, hal tersebut 
tidak dapat dijadikan alasan untuk mengelak dari panggilan KPK.

"Itulah jika kita menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan. Harusnya hal 
tersebut berada di tangan negara. Bisa saja, sekarang yang harus dilakukan KPK 
adalah mencari Nunun, menanggung semua biaya berobatnya. Setelah itu baru 
dibawa ke KPK," tambahnya.

Upaya pemanggilan Nunun Nurbaeti saat ini seolah jalan di tempat. Berulang kali 
KPK memanggil istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun (kini anggota DPR 
dari PKS) tersebut, tapi berulang kali pula Nunun tidak hadir dengan alasan 
sakit.

Beberapa waktu lalu, KPK mengatakan ada kemajuan dalam perkembangan kasus ini. 
Namun, seperti apa perkembangan tersebut, mereka masih merahasiakannya.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke