Refleksi : Kalau Bupati pidato sambil video pornonya dipertunjukkan, maka tentu 
sekali para camat nonton sambil mendengar pidato, karena yang dilihat ialah 
praktek ilmu surga dunia.

http://regional.kompas.com/read/2011/03/20/12230892/Bupati.Pidato.Camat.Tonton.Video.Porno


Bupati Pidato, Camat Tonton Video Porno
Editor: Glori K. Wadrianto 
Minggu, 20 Maret 2011 | 12:23 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Tingkah para pejabat kini semakin aneh saja. Mereka seolah 
tak sadar ada etika dan kepatutan yang mesti dijaga. Seperti terjadi di 
Kabupaten Malang, saat bupati berpidato, dua camat malah asyik menonton video 
porno. Terlalu!

Peristiwa yang terjadi di sela-sela sidang paripurna pembahasan empat rancangan 
peraturan daerah (raperda) di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (14/3/2011), 
itu tidak sengaja terekam kamera wartawan yang meliput dari balkon. Namun, 
kasus itu baru terungkap pada Jumat (18/3/2011).

Entah, mungkin terlalu jenuh karena lama mendengarkan pidato pandangan Bupati 
Rendra Kresna dan fraksi-fraksi, di sela-sela acara serius itu, dua camat dan 
seorang pejabat setempat mencari hiburan dengan menonton film porno.

Awalnya, salah satu oknum camat yang baru dilantik pada 7 Januari 2011 lalu itu 
tiba-tiba mengeluarkan sebuah BlackBerry (BB) dari saku celananya. Entah siapa 
pemilik BB tersebut, tak berapa lama, ia kemudian memutar sebuah file film 
porno.

Dasar mungkin karena punya pikiran yang sama, camat yang berada di sebelahnya 
rupanya tak mau ketinggalan. Ia kemudian memindahkan pandangannya dari sudut 
depan, tempat Bupati Rendra berpidato, ke arah film tersebut. Begitu juga 
pejabat sebelahnya. Dengan demikian, kompaklah ketiganya menikmati film 
tersebut.

Deretan tempat duduk para pejabat negara itu kebetulan memang hanya diisi oleh 
empat orang sehingga tak sampai menimbulkan kegaduhan.

Ketiganya terlihat asyik menonton, meski sekilas seperti memerhatikan 
pembahasan raperda. 

Seorang pejabat di sebelah camat pemilik BB itu sempat mengingatkan dengan cara 
menepuk tangannya agar tidak menunjukkan video itu. Dia juga tampak berusaha 
meminta agar film di BB itu segera dimatikan. Apalagi di belakang tempat duduk 
mereka juga ada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya yang 
serius mendengarkan raperda.

Namun, camat tersebut terlihat masih asyik. Maklum, cara menonton film itu 
memang tidak mencolok. Sang camat memperlihatkannya di bawah meja. Namun, 
karena layar ponsel itu lebar, maka gambarnya juga sangat jelas. Oleh 
karenanya, tiga pejabat di satu deret tempat duduk itu bisa nonton bareng.

Mungkin karena sudah selesai, camat pemegang ponsel yang diduga berasal dari 
Malang di bagian timur ini tak lama kemudian mematikan film. Ia keluar dari 
ruangan menuju kamar kecil dan tidak kembali lagi.

Bupati Malang Rendra Kresna pun sangat menyesalkan kejadian itu. "Seharusnya 
pembahasan raperda disimak karena itu juga penting bagi mereka. Saya tidak 
memungkiri kalau ada individu yang pasti memiliki koleksi film seperti itu di 
ponselnya. Namun, kalau memutar film itu dalam sidang paripurna, ya salah 
tempat," kata Rendra Kresna menjawab Surya, Jumat malam.

Ia menyatakan, kesalahan ada pada masalah etika. Tidak seharusnya pejabat 
publik melakukan hal itu di gedung wakil rakyat, saat membahas masalah serius.

Rendra mengatakan, empat hal yang dibahas saat itu merupakan bagian dari 
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang yang harus 
diketahui para pejabat yang hadir dalam sidang itu.

Dari rekaman gambar yang diperoleh wartawan, tidak bisa dipastikan apakah 
Rendra sudah pasti mengetahui sosok yang dimaksud. Namun, dia memastikan akan 
memberikan sanksi kepada ketiga pejabat yang menonton film biru di ruang 
sidang. "Nanti biar ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Malang," katanya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang Purnomo Anwar berpendapat, sidang 
paripurna yang dimulai pukul 10.00 hingga 14.00 itu merupakan forum resmi yang 
harus disimak secara serius. Apalagi saat itu semua pejabat hadir, seperti 
bupati, wakil bupati, sekda dan para asistennya, pimpinan SKPD, serta semua 
camat dan pimpinan DPRD. Ini menunjukkan pentingnya acara itu.

"Memang kadang-kadang kalau kelamaan acaranya, timbul rasa mengantuk dan bosan. 
Itu manusiawi sekali. Tapi kalau sampai memutar film seperti itu di ruang 
sidang ya enggak etis," cetus politisi dari Partai Golkar ini.

Pengamat sosial dari Universitas Negeri Malang (UM), Marthein Pali, menilai, 
perilaku yang dilakukan camat dan pejabat tersebut merupakan hal tak terpuji. 
Apalagi mereka adalah pejabat negara. "Sebenarnya, ini masih dalam taraf 
kewajaran. Hanya, mengapa mereka melakukannya tidak pada tempatnya, yakni 
sewaktu mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang," katanya.

Dia mengatakan, menonton film porno dalam situasi seperti sekarang bukan barang 
yang aneh lagi. "Yang salah, dia tidak bisa menempatkan dirinya, itu saja," 
kata pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UM ini.

Menurutnya, menonton video porno lewat ponsel saat sidang menunjukkan sang 
pejabat tidak memiliki komitmen terhadap profesinya. "Sebab, dia kan sedang 
berada dalam ruang sidang yang di sana juga dihadiri Bapak Bupati. Apalagi ini 
sidang untuk kepentingan rakyat," katanya.

Meski demikian, apa yang dilakukan oleh pelaku dengan menonton video porno 
tidak pada tempatnya ini, di mata Martheil, juga imbas dari makin modernnya 
teknologi. Jika ponsel dengan fasilitas video tidak pernah ada, barangkali 
perilaku menonton video di tempat sidang dan tempat lainnya tidak bakalan 
terjadi.

Apa yang terjadi di Malang boleh jadi memang manusiawi. Juli lalu, hal serupa 
juga terjadi di Lampung. Saat Bupati Way Kanan Tamanuri membacakan laporan 
keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan, enam oknum camat asyik 
menonton video porno yang diperankan artis Indonesia.

Meski demikian, tentu saja ini harus menjadi pelajaran bersama bahwa tak 
sepatutnya pejabat pemerintah mengumbar kebiasaan yang kurang patut di 
sembarang tempat. (Sylvianita Widyawati /Eko Darmoko)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke