Senin,
14 Maret 2011


45 Tahun Supersemar
Oleh Franz Magnis-Suseno SJ

Pada 11 Maret 1966 lima setengah bulan paling menegangkan dalam sejarah 
Indonesia merdeka mulai berakhir. Pada tanggal itu Presiden Soekarno 
menandatangani sebuah surat. Di situ ia menyuruh Jenderal Soeharto mengambil 
semua tindakan yang perlu untuk mengembalikan keamanan.

Dalam kenyataan, meski pasti bukan maksud Soekarno, Supersemar menjadi 
legitimasi pengambilalihan kekuasaan oleh Soe- harto. Dan, Soeharto tak 
ragu-ragu. Ia langsung melarang Partai Komunis Indonesia dan segera—tanpa 
menghiraukan protes Presiden Soekarno—menangkap sekitar 12 menteri Kabinet 100 
Menteri, lalu membentuk kabinet baru. Sejak tanggal itu kekuasaan efektif di 
negara RI terletak di tangan Soeharto, yang baru melepaskannya pada 21 Mei 1998.

Empat puluh lima tahun kemudian peristiwa historis itu tetap kontroversial. Tak 
bisa tidak. Terlalu kompleks situasi dan kondisinya, terlalu raksasa dampaknya 
bagi bangsa Indonesia, dan terlalu mengerikan jumlah korbannya. Saya ingin 
menceritakan bagaimana saya waktu itu mengalaminya meski cerita itu barangkali 
shocking.

45 tahun lalu
Saat itu saya mahasiswa teologi di Yogyakarta. Saya hidup bersama rekan-rekan 
mahasiswa muda tarekat rohaniwan Yesuit. Percayakah Anda bahwa kami menyambut 
berita di radio tentang peristiwa Supersemar dengan bersorak gembira? Bahwa 
kami merasa seakan-akan sebuah beban kekhawatiran gelap terangkat. Reaksi kami 
itu sendiri ada sejarahnya.

Sejak mendarat di Bandara Kemayoran, Jakarta, 29 Januari 1961, saya cemas 
dengan ancaman komunis. Bagi saya, komunisme—sesudah nasional-sosialisme 
Nazi—adalah ideologi paling jahat dan berbahaya: antara 1917 dan 1991 kaum 
komunis membunuh lebih dari 100 juta orang, sedangkan Nazi antara 1933 dan 1945 
membunuh 12 juta orang, tanpa menghitung korban perang.

Saya dapat kesan bahwa PKI maju di semua front. Di mana-mana papan merah PKI 
dan BTI terpasang. Sesudah Nasakom—persatuan ”revolusioner” Nasionalisme, 
Agama, dan Komunisme—dipermaklumkan Presiden Soekarno, segenap ungkapan kritis 
terhadap komunisme dihantam sebagai komunisto-fobi.

Akhir 1964, sebanyak 20 koran pembawa tulisan antikomunis Sayuti Melik ”Badan 
Penjebar Sukarnoisme” ditutup dan Partai Murba dinonaktifkan. Januari 1965, 
Soekarno membawa Indonesia keluar dari PBB. Secara internasional Indonesia 
terisolasi. Sejak akhir 1964 teman saya, para mahasiswa rohaniwan muda 
Indonesia, yang sebelumnya semua pengikut antusias Soekarno, berkesan mulai 
meragukan Soekarno.
Pada Agustus 1965 kami dengar kabar burung bahwa Soekarno jatuh sakit dan 10 
doktor RRC yang katanya dibawa Ketua PKI Aidit dari Beijing dalam sebuah memo 
rahasia hanya memberikan tiga bulan lagi kepada Presiden. Suasana tegang 
meliputi negara. Kami merasa sesuatu akan terjadi.

Sesuatu itu terjadi pada 1 Oktober. Kami di Yogyakarta terus mendengarkan RRI. 
Sekitar siang hari kami mulai menyangka bahwa ”Gerakan 30 September”, nama yang 
dipakai oleh gerakan itu sendiri, berhaluan kiri. Malam hari suara Jenderal 
Soeharto mengumandang lewat RRI bahwa gerakan itu sudah dihancurkan. Kami 
menyambutnya dengan agak lega.

Namun, Yogyakarta sepertinya diliputi ketakutan. Jalan-jalan dan pasar-pasar 
sepi. Se- akan-akan orang sudah tahu bahwa darah telah mengalir dan darah akan 
mengalir lagi (di Yogyakarta pun yang dikuasai selama 16 hari oleh ”Dewan 
Revolusi”, Komandan Korem 72, Kolonel Katamso, dan stafnya, Letkol Sugiono, 
dibunuh oleh pasukan mereka sendiri). Orang masih ingat Peristiwa Madiun: kedua 
belah pihak membunuh jauh lebih banyak orang daripada yang ”perlu secara 
operasional”.

Kami merasa tegang. Segera menjadi jelas, Presiden Soekarno tak bersedia 
menonaktifkan PKI sebagaimana dituntut oleh semakin banyak kekuatan 
antikomunis. Apakah beliau akan berhasil menyelamatkan PKI?
Pada 16 Oktober pasukan yang ”terlibat” meninggalkan Yogyakarta. Kami dengar 
adanya bentrok di kawasan Klaten-Jatinom. RPKAD mulai ”membersihkan” kampung 
demi kampung dengan kader-kader tertinggi sering langsung dieksekusi. Pada 
bulan-bulan berikut kami juga mendapat berita tentang pembunuhan besar-besaran 
terhadap komunis di Jawa Timur dan Bali. Gelap dan mengerikan.+

Di Jakarta, demonstrasi antikomunis kian menjadi. Namun, kesannya Presiden 
Soekarno lama-kelamaan berhasil merebut kembali inisiatif. Pada Februari 
dibentuk Kabinet 100 Menteri. Jenderal AH Nasution harapan kami tak lagi 
termasuk. Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) malah dilarang. Semua itu 
berakhir pada 11 Maret 1966 itu.

Tiga tahap
Melihat kembali, sebaiknya kita membedakan tiga tahap. Yang pertama adalah 
kejadian 1 Oktober 1965 dan buntut langsung. Saya tak akan masuk ke dalam 
spekulasi tentang siapa dalang G30S. Yang jelas, pada hari itu, pagi-pagi, enam 
jenderal tinggi Angkatan Darat dan ajudan Kapten Pierre Tendean diculik dan 
dibunuh.

Gerakan itu di Jakarta sudah dipatahkan pada malam hari yang sama dan berakhir 
sesudah benteng-bentengnya di Solo dan Yogyakarta menyerah. Untuk mematahkan 
PKI secara definitif, sebenarnya cukup kalau PKI, yang tak memperlihatkan 
kemampuan melawan, dilarang dengan—barangkali—para kader inti ditahan dulu 
serta semua yang betul-betul terlibat dalam penculikan dan pembunuhan di 
Jakarta dan Yogyakarta dibawa ke pengadilan. PKI pasti tidak akan bisa bangkit 
lagi.

Namun, larangan tak turun. Pada pertengahan Oktober 1965 mulai tahap kedua, 
tahap paling mengerikan. Di Yogyakarta dan Jawa Tengah, pembersihan dilakukan 
RPKAD, tak ada pembunuhan dari pihak nonmiliter. Pembunuhan dalam jumlah yang 
betul-betul di luar segala imajinasi terjadi di Jawa Timur dan Bali, tetapi 
juga misalnya di Flores dan melibatkan masyarakat nonmiliter. Setidaknya 
500.000 orang terbunuh. Ini satu dari lima genosida di dunia pada bagian kedua 
abad ke-20!

Siapa bertanggung jawab? Soeharto-kah yang memerintahkannya? Apakah dibiarkan 
berlangsung tanpa ada perintah apa pun? Andai kata PKI langsung dilarang, 
apakah pembunuhan mengerikan itu barangkali tidak terjadi? Tak ada jawaban. Tak 
ada jawaban juga mengapa bangsa Indonesia terlibat dalam sesuatu yang 
sedemikian tak manusiawi!

Namun, tak ada keraguan sedikit pun bahwa Soeharto dan jenderal pembantunya 
bertanggung jawab 100 persen atas kejahatan tahap ketiga: penangkapan jutaan 
orang (Sudomo pernah menyebut angka 1,9 juta orang) sebagai ”terlibat” ketika 
hanya satu hal pasti bahwa mereka tak terlibat dalam arti apa pun.

Secara sistematis dan birokratis jutaan saudara dan saudara sebangsa 
dikeluarkan dari komunitas solidaritas bangsa, dihancurkan nama baiknya, 
dirusak keluarga dan perekonomiannya, banyak yang disiksa, perempuan diperkosa, 
difitnah, dirampas kebebasannya. Mereka adalah yang dianggap ”terlibat”, anak 
dan cucu mereka, serta mereka yang ”tidak bersih lingkungan”.

Yang golongan C, meski cukup cepat dilepaskan tetap terkena stigmatisasi, ada 
tanda di KTP. Pekerjaan tertentu tertutup bagi mereka, mereka harus secara 
teratur lapor, anak-anak mereka susah masuk sekolah. Puluhan ribu orang dari 
kategori B, meski tak melakukan sesuatu yang berlawanan dengan hukum, dianggap 
rada penting dan ditahan dalam kamp-kamp khusus, termasuk di Pulau Buru. Sisa 
sebanyak puluhan ribu baru dilepaskan sekitar tahun 1979 atas desakan Presiden 
AS Jimmy Carter.

Tak jelas mengapa kejahatan itu dilakukan. Sampai hari ini tak ada pengakuan 
terhadapnya. Cukup memusingkan mengapa sebagian besar bangsa Indonesia tak 
pernah menunjukkan tanda terkejut berhadapan dengan kekejaman dan kejahatan 
sedemikian banyak warga sebangsa. Soe- harto dan kawan-kawannya membawa dosa 
itu ke kubur mereka. Namun, mereka hanya dapat melakukannya karena merasa 
mendapat dukungan. Itulah yang sulit dimengerti.

Lalu apa? Bangsa lain pun ada yang mempunyai noda-noda dalam sejarahnya, 
misalnya bangsa Jerman. Barangkali situasi waktu itu memang dilematis.
Minimal sekarang, 45 tahun kemudian, kita seharusnya berani berhenti berbohong, 
berani mengakui mereka yang sampai sekarang tak mau diakui sebagai korban. 
Seharusnya kita bertekad bahwa kita tak akan pernah lagi mengizinkan sekelompok 
orang dikucilkan dari solidaritas bangsa, dibiarkan menjadi obyek kebencian, 
kekerasan, dan barangkali pembunuhan hanya karena berbeda kepercayaan atau 
keyakinan politiknya.

Franz Magnis-Suseno SJ Guru Besar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke