http://www.sinarharapan.co.id/content/read/wajah-keagamaan-kita/
13.07.2011 11:29 Wajah Keagamaan Kita Penulis : Said Aqiel Siradj* Belakangan ini, bangsa kita rasanya tak henti dirundung masalah. Berbagai pengalaman tragedi kemanusiaan akibat konflik keagamaan yang berkepanjangan, belumlah sirna dari ingatan kita. Kasus-kasus konflik keagamaan, maraknya radikalisme dan puritanisme hingga terorisme masih terus berlangsung dan semakin banyak memakan korban kemanusiaan. Tak ayal, isu keagamaan hingga kini masih tetap menjadi isu seksi dan krusial yang mungkin akan terus menjadi batu ujian serta tantangan dalam menata kehidupan keagamaan di negeri kita. Masalahnya kini, bagaimana menempatkan konflik keagamaan tersebut menjadi suatu proses kedinamisan yang memberikan sumbangan bagi tegaknya hidup berbangsa dan bernegara? Klaim Kebenaran Watak dasar masyarakat beragama akan menganggap apa yang dilakukan dalam agamanya benar dan cenderung menganggap apa yang dilakukan agama lain sebagai tidak benar. Dalam bahasa sosiologi agama, watak dasar untuk selalu menganggap benar apa yang diyakini (ortodoksi) dan yang dipraktikkan (ortopraksi) tersebut dikenal dengan truth claim (klaim kebenaran). Klaim kebenaran inilah yang menjadi karakteristik dan identitas suatu agama. Tidak ada agama tanpa klaim kebenaran. Sebab, tanpa adanya truth claim, agama sebagai bentuk kehidupan yang distingtif tidak akan memiliki kekuatan simbolik yang menarik pengikutnya. Inilah yang lalu melahirkan kristalisasi iman dan kecintaan terhadap suatu agama yang diyakininya, serta mendorong timbulnya minat untuk mempelajari, mengamalkan, dan menyebarkan ajaran-ajarannya, bahkan mempertahankan eksistensinya. Dengan watak dasar tersebut, pluralitas sebenarnya menyimpan potensi konflik serta ketegangan sosial-politik yang rawan. Kerawanan konflik internal dan antarumat beragama ini setidaknya disebabkan tiga hal, pertama, masalah paradigma dan interpretasi keagamaan. Kedua, masalah implemetasi pemahaman keagamaan dalam kehidupan sosial. Ketiga, masuknya dimensi-dimensi kepentingan politis dalam interpretasi dan implementasi keagamaan. Masalah paradigma beragama dan interpretasi keagamaan kerap kali menjadi pemicu terjadinya perbedaan yang mengarah pada konflik internal dan antarumat beragama. Demikian pula, fatwa-fatwa keagamaan yang dikeluarkan pemuka-pemuka agamanya bisa mensyiar sebagai "ideologisasi" yang bersifat aksiomatik-positivistik-monistik, yaitu sebagai satu-satunya kebenaran final dan tahan gugat. Kecenderungan di atas terlebih semakin membuka luas potensi akan terjadinya konflik internal dan antarumat beragama dengan masuknya kepentingan-kepentingan politis yang mengatasnamakan agama. Kesalehan dan pemihakan atas pandangan keagamaan tertentu sering kali ditonjolkan dengan maksud hanya untuk memenuhi kepentingan pragmatis, seperti untuk memperoleh suara dalam pemilu. Kesalehan serupa hanya sering ditampilkan sebagai persyaratan untuk memperoleh dukungan atau jabatan-jabatan politis tertentu. Oleh karena itu, paradigma dan interpretasi keagamaan, implementasinya dalam sikap dan kehidupan keberagamaan, terlebih dengan masuknya dimensi-dimensi politik yang mengatasnamakan agama, adalah yang membuat potensi konflik antar dan internal umat beragama semakin terbuka dan niscaya. Tata Kelola Kebinekaan Berbangsa adalah kesadaran dari suatu individu untuk berada dalam realitas kehidupan sosial suatu bangsa, yang di dalamnya bersemayam pluralitas, konflik, dan perubahan. Semua ini tidak perlu ditakuti, tetapi justru harus dikelola sebagai pendorong bagi lahirnya bentuk-bentuk sintetik baru yang lebih cerdas dan manusawi, yang jauh dari proses penghancuran terhadap eksistensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Menolak semua itu berarti menolak kehidupan itu sendiri, yang ujungnya adalah punahnya kesediaan untuk berbangsa. Pluralitas bangsa kita kini semakin dikukuhkan melalui arus reformasi yang dalam wacana politik telah mendorong lahirnya multipartai serta menuntut iklim yang lebih demokratis dan inklusif, termasuk dalam sikap keberagamaan. Saat ini telah terjadi transformasi kehidupan sosial-keagamaan di Indonesia, seperti kebebasan berekspresi, termasuk di dalamnya ekspresi keagamaan, yang semakin mendapat tempat terbuka. Arus demokratisasi kehidupan beragama pada gilirannya akan menuntut keterbukaan untuk menerima berbagai keyakinan. Sebuah keputusan politik yang membatasi kebebasan beragama akan menumbuhkan rasa frustrasi mendalam bagi suatu penganut keyakinan tertentu yang tidak terartikulasikan kepentingan-kepentingannya. Ini pada gilirannya dapat mendorong mereka ke arah ekstremisme keberagamaan yang lebih membahayakan. Di sinilah kita memerlukan landasan pijak dalam menata kehidupan kebangsaan. Muncul kesadaran pentingnya untuk mengembangkan wawasan agama madani (civil religion) bagi pengembangan politik keagamaan yang lebih baik. Wawasan agama madani dalam masyarakat plural di Indonesia diharapkan dapat mengembangkan suatu wawasan kearifan budaya dalam menata dan membangun kehidupan keberagamaan yang lebih aktif, kreatif, dinamis, dialogis, responsif, demokratis, dan transformatif sebagai salah satu upaya mewujudkan cita-cita sosial masyarakat madani (civil society). Pembangunan agama madani tidak dapat diselenggarakan dengan begitu saja, melainkan diperlukan konsensus yang menjamin ketenteraman hidup bersama dan terbuka pada kemajuan, berupa nilai dan norma umum yang harus dihormati serta mengikat semua aliran keyakinan dan golongan agama. Sebab, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, tujuan penciptaan dalam kebinekaan bukan untuk eksploitasi manusia oleh manusia, melainkan untuk berlomba dalam berbuat kebajikan; memelihara kasih sayang dan perdamaian. Bagi bangsa Indonesia, konsensus bersama ini menjadi sangat penting karena dalam sejarahnya, perkembangan sosial Indonesia sejak masa kebangkitan nasional hingga sekarang selalu bergumul dalam konsensus dan konflik. Konsensus inilah yang harus secara konsisten diperjuangkan seluruh komunitas beriman, baik yang berada di pemerintahan, parlemen, para pemuka agama, dan juga mereka yang bergelut di dunia pendidikan. Untuk itu, beberapa gagasan kiranya penting dipertimbangkan. Pertama, penanaman nilai-nilai pluralitas dan wawasan agama madani kepada masyarakat sejak dini, seperti dengan memasukkan muatan baru pada kurikulum pendidikan, pada pendidikan tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Kedua, memberikan wawasan yang lebih egaliter melalui karisma para pemuka agama untuk mengembangkan sikap yang lebih arif dan inklusif serta lebih mengedepankan aspek universal social ethic dalam merespons pluralitas internal dan antarumat beragama. Ketiga, penguatan forum-forum komunikasi antarumat beragama, terutama untuk lebih mengintensifkan sosialisasi aspek-aspek universal social ethic dalam pembinaan kehidupan sosial keagamaan. Keempat, dalam kehidupan politik, para aktivis dan pendukung partai-partai politik perlu mempertimbangkan kembali penggunaan simbol-simbol keagamaan dalam memperjuangkan kepentingan kelompok, yang sekiranya dapat menimbulkan renggangnya ikatan kebersamaan dalam kebinekaan umat beragama. *Penulis adalah Ketua Umum PBNU. [Non-text portions of this message have been removed]
