Bibit: pejabat tidak bisa semena-mena jenguk tahanan Kamis, 18 Agustus 2011 22:34 WIB Bibit Samad Riyanto (FOTO.ANTARA)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, menegaskan bahwa pejabat sekali pun tidak bisa semena-mena untuk menjenguk tahanan. "KPK tegaskan pada siapa saja yang ingin menjenguk harus menaati peraturan berlaku. Pejabat pun harus bisa memberi contoh yang baik pada masyarakat, bahwa tidak bisa semena-mena dan harus taat aturan," kata Bibit, saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak-pihak yang berhak mengunjungi tersangka di dalam tahanan adalah dokter pribadi sesuai Pasal 58 KUHAP, pihak keluarga guna mendapatkan jaminan penangguhan penahanan sesuai Pasal 60 KUHAP, sanak keluarga untuk kepentingan kekeluargaan, dan rohaniawan. Ketidakinginan Nazaruddin untuk menemui pihak lain saat dalam tahanan, dalam rekaman video yang ditayangkan KPK di depan ratusan wartawan cetak, elektronik, dan online ini sempat ditayangkan. Dalam video tersebut Nazar sempat membuat daftar nama yang mau ia temui saat berada di tahanan. Pembuatan daftar tersebut dibuat saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini selesai menjalani pemeriksaan pertama, Sabtu malam (13/8). Sementara itu terkait masalah pengacara, Bibit mengatakan bahwa kabar adanya surat kuasa pengacara yang mendampingi Nazaruddin yang ditandatangani di Singapura maka KPK berpijak pada hukum perdata internasinal. Ia mengatakan sebuah surat kuasa yang dibuat di luar negeri haruslah dilegalisasi oleh KBRI setempat. Bila tidak ada legalisasi itu, maka tidak dapat diterima. Legalisasi KBRI untuk memberi kepastian hukum bertujuan untuk memastikan kebenaran surat kuasa. Dengan adanya legalisasi, tidak ada keraguan atas pemberian kuasa. Ini juga disebutkan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 3038/kpdt/1981, yang nyatakan bahwa surat kuasa yang dibuat di luar negeri juga harus dilegalisir KBRI setempat."Tapi surat kuasa Nazar kan tidak ada legilasinya," ujar Bibit. (T.V002/ R021) Blog Jakarta Post Online Reviews Akses berita lokal dan mancanegara terkini dengan Gratis dan realtime (seketika) Kunjungi disini http://jakartapost.blogspot.com Blog Komunitas Tionghoa di Indonesia Akses berita, updates kegiatan komunitas Tionghoa di Indonesia serta komentar komunitas Tionghoa dan para pemerhati dan yang peduli dengan negeri ini. Kunjungi http://tionghoanet.blogspot.com atau http://chinese-clubs.blogspot.com http://indonesiaupdates.blogspot.com
