Refl: Apakah pada umumnya wanita  berwarganegara Negara Kesatuan Republik 
Indonesia (NKRI) hanya dimampukan untuk dijadikan PRT dan baby sitter? Bila 
tidak harus demikian keadaannya, lantas apa yang harus dilakukan?

http://id.berita.yahoo.com/ramainya-bisnis-penyalur-prt-dan-baby-sitter-000100270.html

Ramainya Bisnis Penyalur PRT dan Baby Sitter 
Liputan 6 – 6 jam yang lalu

Konten Terkait
  a.. Perbesar Foto 
  Ramainya Bisnis Penyalur PRT dan Baby Sitter

Liputan6.com, Depok: Profesi yang selalu dicari dan ditunggu-tunggu sebelum dan 
sesudah Lebaran adalah pembantu rumah tangga dan baby sitter. Para penyalur 
pekerja informal seolah tahu benar adanya peluang di sektor ini. 

Ratusan pekerja rumah tangga dan baby sitter infal dari sejumlah daerah di Jawa 
Tengah dan Lampung jauh-jauh hari sudah tiba di sebuah kantor agen penyalur di 
Depok, Jawa Barat. Mereka kebanyakan sudah berpengalaman bekerja, namun tetap 
harus mengikuti pelatihan keterampilan rumah tangga, seperti mencuci pakaian, 
menyeterika, dll. 

Para pekerja informal ini juga siap menjadi tenaga pengisi paruh waktu di saat 
sebagian warga ditinggal oleh pembantu rumah tangga dan baby sitter untuk 
berlebaran. 

Honor para pekerja informal paruh waktu ini tak bisa dikatakan murah. Jika Anda 
menggunakan jasa mereka, bersiaplah dengan uang lebih dari honor PRT atau baby 
sitter biasa. Selain itu, Anda pun akan dikenai beban biaya administrasi ketika 
Anda mengambil mereka dari agen penyalur. Belum termasuk pakaian seragam khusus 
untuk baby sitter yang juga dibebankan pada Anda. Honor untuk PRT berkisar 
antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. Sementara honor untuk baby 
sitter, berkisar antara Rp 1 hingga Rp 1,2 juta per bulannya. (Vin)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke