Saktinya Andi Nurpati http://www.tempo.co/hg/opiniKT/2011/08/25/krn.20110825.246121.id.html Rabu, 24 Agustus 2011 | 03:39 WIB
Betapa tidak berdayanya penegak hukum bila menghadapi tokoh partai yang berkuasa. Kasus Andi Nurpati yang dituding terlibat dalam pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi semakin memperkuat kesan ini. Walau perannya sudah terlihat dalam skandal itu, politikus Partai Demokrat ini tak kunjung dijerat. Kepolisian sudah menjaring staf dan panitera MK. Mula-mula anggota staf lembaga ini, Masyhuri Hasan, yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia dituduh membuat surat palsu soal penjelasan putusan Mahkamah tentang sengketa hasil pemilihan legislatif di Sulawesi Selatan I. Belakangan, bekas panitera, Zainal Arifin, pun dijerat karena dianggap mengonsep surat tersebut. Tapi figur yang lebih penting belum disentuh. Pemalsuan surat itu sempat menguntungkan Dewie Limpo, salah satu calon anggota legislatif dari daerah pemilihan tersebut. Soalnya, surat tersebut dijadikan dasar oleh Komisi Pemilihan Umum untuk menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terpilih pada 2009. Keputusan KPU memang sudah dikoreksi setelah surat yang asli muncul, tapi kecurangan ini tetap harus diusut. Dari penelusuran Panitia Kerja Mafia Pemilu yang dibentuk DPR, disebut-sebut pula keterlibatan bekas hakim konstitusi Arsyad Sanusi dan Andi Nurpati. Bahkan peran Nurpati, yang saat itu menjadi anggota KPU, cukup menonjol. Ia diduga mengetahui adanya surat palsu ataupun asli tersebut. Dari keterangan para saksi pun terungkap, Nurpati menerima surat yang asli. Tapi anehnya, surat ini tidak dibawa ke rapat KPU. Harus diakui, dibentuknya panitia kerja untuk mengusut kasus ini amat berlebihan. Tidak semestinya DPR masuk dalam urusan penegakan hukum. Tapi, yang mengherankan, setelah politikus Senayan campur tangan pun, kepolisian tetap bertele-tele memproses kasus pemalsuan surat MK. Sejauh ini belum muncul tanda-tanda Arsyad ataupun Andi Nurpati akan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Zainal Arifin, sang panitera, yang mengungkap kasus ini, malah dijaring lebih dulu. Jika pengusutan kepolisian berhenti pada pembuat surat palsu, kasus itu jelas meninggalkan bolong yang besar. Dalang pemalsuan surat tersebut tak dijerat, motif di balik kejahatan itu pun tidak terbongkar. Tidaklah mungkin staf MK tersebut memalsukan surat bila tidak ada pesanan dari pihak yang diuntungkan atau perantaranya. Mungkinkah lambannya kepolisian itu karena posisi Andi Nurpati yang kini menjadi pengurus pusat Partai Demokrat? Inilah yang dipertanyakan publik. Apalagi sejak awal masuknya perempuan ini ke Demokrat sudah dipersoalkan oleh banyak orang lantaran ia baru saja mundur dari KPU. Jangan-jangan ia ditarik oleh Demokrat karena dianggap telah "berjasa" kepada partai ini. Profesionalitas penegak hukum jelas diuji dalam kasus itu. Publik berharap kepolisian kita benar-benar merupakan kepolisian negara seperti yang digariskan dalam undang-undang, dan bukannya terkesan menjadi kepolisian pemerintah, apalagi kepolisian milik partai penguasa. Kesan buruk ini hanya bisa hilang bila figur seperti Andi Nurpati tidak diistimewakan, tapi tetap diperlakukan sama seperti warga negara yang lain di hadapan hukum. Tulisan ini juga ditayangkan serentak di Jaringan Blog Nasional berikut ini Blog INTI-net online http://tionghoanet.blogspot.com Feeds : http://feeds.feedburner.com/tionghoanet Blog JAKARTA POST Online http://jakartapost.blogspot.com Feeds : http://feeds.feedburner.com/jakartapost Blog INDONESIA UPDATES http://indonesiaupdates.blogspot.com/ Feeds : http://feeds.feedburner.com/indonesiaupdates
