http://www.suarapembaruan.com/home/rektor-ui-abaikan-nurani-bangsa-indonesia/10758
Raja Saudi Arabia Diberi Gelar Doktor Honoris Causa
Rektor UI Abaikan Nurani Bangsa Indonesia
Jumat, 26 Agustus 2011 | 20:04
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah
[JAKARTA] Para aktivis yang tergabung dalam Migrant Care memprotes keras
kebijakan Universitas Indonesia (UI) yang telah memberikan gelar Doktor Honoris
Causa di bidang Kemanusiaan dan Iptek kepada Raja Saudi Arabia, Abdullah bin
Abdul Azis. Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somantri dinilai sudah mengabaikan
nurani Bangsa Indonesia.
"Ia tak pantas mendapat gelar itu. Kita sayangkan UI memberikan gelar itu
kepada dia," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, kepada pers di
Jakarta, Jumat (26/8).
Menurut Anis, Saudi Arabia adalah negara yang tidak menghormati hak asasi
manusia. Berbagai macam pelanggaran HAM terhadap buruh migran terjadi secara
sistematis seperti penyiksaan, pelecehan seksual, pembunuhan, dan hukuman mati,
hingga kini belum berakhir.
Sudah terlalu banyak warga negara Indonesia yang mengalami penistaan terhadap
nilai-nilai kemanusiaan tanpa ada kebijakan politik yang dapat melindunginya.
Dicontohkan, hukuman mati dengan cara dipancung terhadap Ruyati pada 18 Juni
2011 melanggar norma-norma Internasional. Kondisi yang seperti ini, kata dia,
sama sekali tidak terlepas dari pemegang otoritas politik tertinggi, yaitu Raja
Abdullah.
Dengan demikian, Rektor Universitas Indonesia sungguh telah mengabaikan nurani
bangsa ini yang belum surut dari duka mendalam atas tragedi kemanusiaan yang
menimpa warga negara Indonesia di Saudi Arabia.
Pemberian gelar Doktor Honoris Causa ini juga terkesan melecehkan isi pidato
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang -meskipun terlambat- tetap
menyatakan keprihatinan dan marah terhadap sikap penguasa Saudi Arabia tersebut
dengan melakukan moratorium pengiriman TKI ke Saudi Arabia atas dasar
pelanggaran HAM yang terjadi di Saudi Arabia.
Di samping itu, pemberian penghargaan tersebut tidak lazim sebagaimana
biasanya; gelar itu tidak diberikan di Universitas Indonesia, namun dihantarkan
langsung ke Istana Raja Abdullah di Saudi Arabia.
Untuk itu, Anis mendesak Komisi IX dan Komisi X DPR untuk memanggil Rektor UI
agar dapat memberikan penjelasan terhadap apa yang sesungguhnya menjadi
latar-belakang atau barter dari pemberian penghargaan terhormat
berlatarbelakang akademis tersebut di tengah keprihatinan terhadap pelanggaran
hak-hak kemanusiaan buruh migran Indonesia di Saudi Arabia.
Sebagaimana diberitakan, UI menganugrahi gelar Doktor Honoris Causa (HC) di
bidang perdamaian dan kemanusiaan kepada Raja Saudi Arabia, Abdullah bin Abdul
Aziz, pada Senin (22/8).
Penganugerahan gelar doktor tersebut diberikan langsung oleh Rektor Universitas
Indonesia (UI), Prof. Dr. der. Soz Gumilar Rusliwa Somantri dalam satu upacara
yang diadakan di Istana Al-Safa, yang dihadiri para ulama internasional,
beberapa Menteri Arab Saudi, para pimpinan lembaga Tinggi Saudi Arabia dan para
Gubernur.
Dari pihak Indonesia tampak hadir Duta Besar RI untuk Kerajaan Saudi Arabia,
Gatot Abdullah Mansyur, Utusan Khusus Presiden RI untuk Timur Tengah, Prof Alwi
Syihab, Konjen RI Jeddah Zakaria Anshar dan para guru besar UI.
Raja Abdullah menerima gelar tersebut karena dianggap berhasil memajukan Saudi
Arabia hingga menjadi pusat peradaban islam moderat, mewujudkan kesetiakawanan
negara Arab dan upaya kerasnya dalam merealisasikan perdamaian di Palestina.
Selain itu Raja Abdullah juga dianggap berhasil mempromosikan dialog antar
penganut agama untuk menciptakan perdamaian dunia dan menyerukan para pemimpin
islam dan non islam untuk menghapus stereotype teroris kepada agama Islam. [E-8]
Berita Terkait
a.. Migrant Care Minta SBY Copot Muhaimin Iskandar
b.. Satgas TKI Tak Menyelesaikan Masalah
c.. Muhaimin Iskandar Tolak Dana dari Migrant Care
d.. Ribuan TKI Alami Kekerasan pada 11 Bulan Terakhir
[Non-text portions of this message have been removed]