Kalau boleh ikut nimbrung,

Masalahnya hanya di kemauan politik saja . dan urusan pengembalian hak sipil
para eksil tidak menghasilkan apa2 , istilahnya tidak ada amplopnya. Hal
lainnya adalah toh kenyataannya para eksil itu sudah memegang
kewarganegaraan lain dan bebas datang ke Indonesia, buat apa dipikirkan
lagi.
Analoginya adalah seperti permohonan pencabutan Surat Edaran Presidium
Kabinet Ampera no 6 tahun 1967, itu tentang istilah penggantian istilah
Tionghoa jadi Cina. Padahal ini sudah ada yang menggugatnya sampai 3 kali ,
oleh wakil rakyat. Tetap saja tidak ada kemauan politik untuk diselesaikan.
Apalagi ini kasus eksil  yang tidak ada representatifnya.

Salah satu jalannya mungkin harus ada wakil di DPR yang urus itu, maka
keturunan para eksil harus aktif dan menjadi wakil rakyat di DPR untuk
membela eyang2nya yang terhalang pulang secara resmi. (karena memang mereka
sudah sering pulang tapi bukan resmi sebagai WNI) .

Tapi kalau dikasih resmi boleh pulang , yah belum tentu juga mau tinggal
lagi di Indonesia , pasalnya jaminan kesehatannya lebih canggih kalau
diluar, belum lagi jaminan sosialnya, dan kalau di Indonesia  apakah mereka
betah (banyak nyamuk , dan macet jalannya).

Tapi yang namanya hak warga , tidak peduli mereka sudah berwarganegara lain
, tetap mereka berhak sebagai warga negara Indonesia . Karena pengambilan WN
asing dimana mereka tinggal adalah dikarenakan hal keterpaksaan yang
menyangkut hidup atau mati.


Salam,
Dr.Irawan.

2011/8/27 Sunny <[email protected]>

> **
>
>
> Refl: Pada umumnya kaum “eksil” itu sudah sering pulang pergi Indonesia,
> seperti orang dari ruang duduk ke dapur. Bukan itu saja malah mereka sudah
> bermesra-mesra mengadakan upacara kenegaraan maupun pesta hari raya lainnya
> bersama-sama dengan wakil penguasa NKRI di luarnegeri. Jadi isu “pulang”
> bukan lagi masalah besar, tetapi yang terutamadan yang patut diselesaikan
> dengan tuntas ialah mereka yang pernah dipenjarakan bertahun-tahun di
> Indonesia tanpa proses hukum sejak tahun 1965/1966. Harus diakui hak-hak
> sipil mereka. Hal ini tentunya akan mengharumkan demokrasi di NKRI yang
> bependuduk mayoritas beragama Islam di dunia internasional, apalagi dibilang
> bisa menjadi contoh untuk penduduk negeri-negeri Arab yang sedang mengalami
> musim semi demokrasi politik, sebuahi contoh bawah “Islam kompatibel dengan
> demokrasi”.
>
> Adalah aneh bila negara-negara di Amerika Latin yang mengalami diktatur
> militer seperti kekuasaan rezim Soeharto, mereka bisa menjalankan demokrasi
> berazaskan HAM dalam mana para mantan tahanan politik mereka selama diktatur
> militer mendapat kembali hak-hak sipil dan juga diberikan tunjangan hidup
> tiap bulan. Patut diingatkan bahwa negara-negara di Amerika Latin ini
> berpaham kafir dibandingkan dengan Indonesia yang di setiap sudut kota
> maupun desa ada rumah pemujaan Allah yang adil dan penuh kasih kepada mahluk
> ciptaanNya. Kembalikan hak-hak sipil kaum ex Tapol di Indonesia!
>
> Eid Mubarak, selamat hari Raya Idulftri bagi yang merayakan dan yang turut
> merayakan.
>
>
> http://www.sinarharapan.co.id/content/read/pemerintah-perlu-pulangkan-kaum-eksil/
>
> 25.08.2011 10:10
>
> Pemerintah Perlu Pulangkan Kaum “Eksil”
> Penulis : Web Warouw/Ruhut Ambarita
>
> (foto:dok/ist)
> JAKARTA – Sudah waktunya negara memulangkan kaum eksil. (pelarian politik)
> yang selama ini tidak bisa pulang ke Indonesia karena politik. Selain itu,
> pemerintah perlu segera mengembalikan hak-haknya yang pernah dirampas rezim
> Soeharto setelah kudeta militer 1965.
>
> "Sebagian kecil sudah pulang, tapi belum semuanya Para eksil ini kan korban
> politik suatu rezim. Sudah seharusnya dikembalikan hak-haknya," kata anggota
> Komisi I DPR dari Fraksi Hanura, Susaningtyas Nefo Kertapati, di sela-sela
> fit and proper test duta besar (dubes), di Jakarta, Rabu (24/8).
>
> Ia mengatakan, kepulangan kaum eksil diperlukan karena mereka memiliki
> pengetahuan dan kecerdasaan yang mumpuni dan saat ini justru dibutuhkan
> negara.
>
> "Proses keberangkatan para eksil selain melalui proses pengiriman mahasiswa
> ikatan dinas, juga ada yang menjadi utusan atau anggota resmi delegasi
> pemerintah ketika peristiwa 1965 meletus. Rezim Soeharto memperlakukan semua
> yang ada di luar negeri sebagai simpatisan PKI," katanya.
>
> Menurutnya, kaum eksil adalah generasi yang terdidik. Mereka seharusnya
> dihargai sebagai bagian dari NKRI ini. "Sayang sekali akhirnya yang gunakan
> mereka adalah negara lain, ada ahli dirgantara, hukum, arsitek, nuklir,
> biologi, dokter ahli, dan lainnya yang tentunya unggul," ujarnya.
> Tak Cakap
>
> Sementara itu, 33 calon duta besar telah selesai menjalani uji kelayakan
> dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPR di Jakarta, Rabu. Tiga
> calon berasal dari partai. Namun, hampir 80 persen calon tidak cakap
> berbahasa asing Inggris atau bahasa yang akan menjadi negara tujuan.
>
> Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, empat calon duta besar
> berasal dari nonkarier, di mana salah satunya berasal dari kalangan militer.
> Sementara itu, 29 orang calon dari jalur karier, dan sisanya berasal dari
> partai politik.
>
> Selain itu, hanya sekitar 20 persen calon duta besar yang memenuhi
> kualifikasi karena memiliki kemampuan bahasa dan pemahamannya terhadap
> negara-negara yang akan menjadi tempat penugasan mereka cukup baik.
>
> Mahfudz menambahkan, salah satu calon dubes yang mengikuti uji kelayakan
> dan kepatutan untuk negara Arab, misalnya, kemampuannya dalam berbahasa
> Inggris dan Arab tidak cakap. "Itu yang menurut kami tak memenuhi
> kualifikasi," katanya.
>
> Berikut ke-33 nama calon dubes dan tujuan negara penugasan, yakni Dian
> Wirengjurit (Iran merangkap Turkmenistan), Nurul Qomar (Kazakstan), R
> Prayono Atiyanto (Azerbaijan), Mayerfas (Vietnam), Andri Hadi (Singapura),
> Lutfi Rauf (Thailand), Prianti Gagarin Djatmiko Singgih (Venezuela), dan
> Saut Maruli Tua Gultom (Ekuador).
>
> Komisi I menguji Teiseran Foun Cornelis (Kuba), Trie Edi Mulyani
> (Kolombia), Desra Percaya (PBB), Dwi Ayu Arimami (Panama), Budiarman Bahar
> (Vatikan), Dewa Made Juniarta Sastrawan (Swedia), Elias Ginting (Finlandia),
> Agus Sardjana (Kroasia), Retno Lestari Priansari (Belanda), Bunyan Saptomo
> (Bulgaria), dan Djauhari Oratmangun (Rusia).
>
> Selain itu ada Subijaksono Sujono (Bosnia-Herzegovina), Agustinus Sumartono
> (Namibia dan Angola), Andradjati (Senegal dan Pantai Gading), Harbangan
> Napitupulu (Mozambik), Sunu Mahadi Soemarno (Kenya), Artanto Salmoen
> (Bahrain), Deddy Saiful Hadi (Qatar), Salman Al Farisi (Arab), Sukanto
> (Oman), Tenku Mohammad Hamzah Thayeb (Inggris), Bomer Pasaribu (Denmark),
> Ahmad Ni'am Salim (Aljazair), Komisaris Jenderal Purn Nurfaizi (Mesir), dan
> Letnan Jenderal Purn Safzen Noerdin (Irak).
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Untuk bergabung di milis INTI-net, kirim email ke : 
[email protected]

Kunjungi situs INTI-net    
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/

*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/inti-net/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/inti-net/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke