http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=3367
Jum'at, 16 September 2011 , 04:10:00
Karyawan PT FI Mogok Kerja
TIMIKA - Karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI), Kamis (15/9) kemarin melakukan
mogok kerja. Aksi ini sebagai akibat belum ditemukannya kesepakatan dalam
perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Freeport Indonesia periode
2011-2013 yang telah dilaksanakan sejak tanggal 21 Juli 2011.
Sejak pukul 06.30 WIT, para karyawan sudah mulai berkumpul di depan pintu masuk
Kuala Kencana. Mereka datang dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda
empat. Kendaraan-kendaraan itu diparkir di persimpangan jalan depan Polsek dan
Koramil Kuala Kencana.
Karyawan yang melakukan aksi mogok kerja mulai mendirikan panggung dan tenda di
sekitar depan pintu masuk Kota Kuala Kencana. Sebagian karyawan duduk-duduk di
sepanjang jalan tersebut.
Sementara di Terminal Bis Gorong-gorong, karyawan Freeport sejak pagi hingga
siang kemarin terus berdatangan dari Tembagapura ke Timika. Mereka datang
dengan menggunakan bis dari Tembagapura, dan akan bergabung dengan
rekan-rekannya di depan pintu masuk Kuala Kencana. Di terminal bis
Gorong-gorong, aparat keamanan dari Polres Mimika disiagakan.
Juru Bicara PUK SP KEP SPSI PTFI, Julius Parorongan mengatakan aksi mogok kerja
karyawan direncanakan satu bulan sejak 15 September sampai 15 Oktober 2011.
Julius Mobilisasi karyawan dari Tembagapura ke Timika dilakukan secara bertahap
mulai kemarin sampai semuanya tiba di Timika.
“Sampai saat ini sudah 89 bis yang turun dari Tembagapura ke Timika. Dimana
direncanakan, akan ada 130 bis yang mengangkut karyawan dari Tembagapura menuju
Timika. Dan karyawan akan bergabung dengan yang karyawan lainnya di depan pintu
masuk Kuala Kencana untuk melakukan aksi mogok kerja,” papar Julius saat
dikonfirmasi Radar Timika melalui telepon, Kamis (15/9).
“Bis-bis yang mengangkut karyawan dari Tembagapura ke Timika disediakan oleh
perusahaan,” sambungnya.
Julius mengatakan karyawan yang melakukan mogok kerja di depan pintu masuk
Kuala Kencana sedang membangun panggung dan tenda. Panggung untuk pelaksanaan
ibadah selama mogok berlangsung. Ibadah dimulai sejak pukul 08.00-16.00 WIT.
“Ini dilakukan karyawan sambil menunggu hasil keputusan dari manajemen. Dan
diharapkan dari pihak manajemen untuk lebih terbuka menyangkut permasalahan
ini, supaya semua bisa berjalan seperti semula,” ujar Julius.
Sedangkan Juru Bicara PTFI, Ramdani Sirait dalam pernyataannya saat
dikonfirmasi Radar Timika, Kamis (15/9) malam, menyatakan “Manajemen PT
Freeport Indonesia kecewa karena Pengurus Unit Kerja-Federasi Serikat Pekerja
Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK-FSP KEP
SPSI) memutuskan untuk melakukan pemogokan yang tidak sah.”
“Saat perundingan dimulai pada tanggal 20 Juli 2011, Manajemen selalu berupaya
melakukan perundingan dengan itikad baik demi tercapainya suatu kesepakatan
yang adil dan wajar dalam rangka Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode
2011-2013. Kami telah mengutarakan keinginan kami agar perundingan dapat
dilanjutkan dan diselesaikan tepat pada waktu,” paparnya.
Ramdani juga menyatakan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi No. 48/MEN/IV/2004, jika perundingan tidak selesai dalam waktu
yang disepakati, para pihak dapat menambah waktu perundingan selama maksimal 30
hari.
Manajemen berharap dapat melanjutkan perundingan dengan itikad baik untuk
mencapai kesepakatan yang adil dan wajar demi kesejahteraan yang lebih baik
para karyawan non-staf. Tidak ada dasar hukum untuk segala bentuk penghentian
pekerjaan yang dianggap pemogokan karena Undang Undang mengendepankan dialog
berkelanjutan dan mediasi. Mediasi formal telah dijadwalkan pada hari ini, 15
September 2011 oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta untuk
mencari solusi bagi pemogokan dan untuk mencapai PKB.
Selama berjalannya perundingan, manajemen telah menawarkan paket kompensasi
yang sangat menarik untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan kami untuk
periode PKB mendatang (Oktober 2011- Oktober 2013). Paket kompensasi tersebut
merupakan yang terbaik yang pernah ditawarkan kepada karyawan di seluruh
Indonesia dan manajemen akan bersedia melanjutkan proses tawar penawar komponen
dalam paket tersebut selama perjalanan proses perundingan.
Sementara itu Kapolres Mimika AKBP Deny Siregar, SIK yang ditemui sejumlah
wartawan dalam pengamanan di pintu masuk Kuala Kencana, Kamis (15/9) kemarin
mengatakan, situasi areal kerja PT Freeport Indonesia dan Kota Timika,
kondusif.
Kapolres mengatakan untuk pengamanan aksi mogok kerja karyawan PTFI ini, telah
disiagakan sekitar 1.000 personil gabungan TNI dan Polri. "Jumlah total pasukan
sebanyak seribuan orang, sudah disebar di sejumlah areal yang dianggap vital,"
katanya.
Kapolres juga menjelsakan, dalam aturannya, aksi demonstrasi itu sah-sah saja
dilakukan. Namun, dalam aturannya, juga ada beberapa hal yang tidak boleh
dilakukan, salah satunya melakukan aksi demo di area obyek vital. "Freeport ini
kan salah satu obyek vital," katanya.
Kepala Kepolisian Daerah(Kapolda) Papua, Irjen Pol Bigman Lumban Tobing
memimpin langsung pengamanan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) PT Freeport
Indonesia (PTFI) di wilayah Kabupaten Mimika, Papua dalam rangka mengantisipasi
mogok kerja karyawan PTFI yang menurut rencana berlangsung 15 September sampai
dengan 15 Oktober 2011 mendatang.
“Kapolda akan memimpin langsung pengamanan Obvitnas PTFI untuk mengantisipasi
hal-hal yang tidak diinginkan dari rencana mogok kerja karyawan PTFI yang
dikoordinir Pengurus SPSI PTFI. Bagaimanapun juga aparat keamanan sangat serius
memperhatikan permasalahan ini,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes
Pol.Wachyono.
Dia mengatakan, aparat keamanan tidak ingin aksi mogok ini berdampak buruk bagi
Kamtibmas masyarakat secara keseluruhan dan jangan sampai menggoyahkan
sendi-sendi persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
“Kita tetap berharap agar Pimpinan SPSI kembali ke meja perundingan karena UU
Ketenagakerjaan memberikan peluang untuk melanjutkan perundingan untuk
menghasilkan Perjanjian Kerja Bersama dalam rangka kesejahteraan karyawan
PTFI,” katanya.
Dia mengatakan, Kapolda Papua sangat berharap agar mogok kerja tidak terjadi
tetapi mengedepankan perundingan untuk mencapai musyawarah dan mufakat demi
kebaikan dan kesejahteraan banyak orang.
“Kami menghimbau agar para karyawan PTFI bersama Pimpinan SPSI memelihara
ketenangan dan kedamaian hidup bersama di wilayah ini. Jangan sampai
terprovokasi oleh pihak ketiga yang tidak bertanggungjawab . Jangan sampai ada
intimidasi antarsesama karyawan namun kedepankan perdamaian dan ketertiban
hidup bersama,” katanya.
Begitu pula, masyarakat sekitar wilayah tambang diimbau tidak ikut-ikutan dalam
aksi mogok kerja karyawan dan tidak sampai memasuki wilayah Obvitnas untuk
mengacaukan suasana kehidupan bersama.
Berapa lama aparat keamanan bertugas di Obvitnas PTFI, Kombes Pol Wachyono
mengatakan, sampai wilayah Obvitnas PTFI aman dan tidak terjadi lmogok kerja
karyawan PTFI. Tentang kemungkinan ada pihak ketiga yang berkeinginan “mengail
di air keruh”, Wachyono mengatakan, polisi sedang mendalami hal itu.
Ditempat terpisah Penjabat Gubernur Papua, DR. Drs. H.Syamsul Arief Rivai, MS
mengatakan
Menurut Penjabat Gubernur, persoalan mogok kerja adalah persoalan internal
perusahan, sehingga dirinya berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan
secara internal, agar persoalan ini tidak berlarut-larut, sebab akan berdampak
pada semua bidang, terutama kinerja produksi perusahan tidak berjalan dan
menurun, bahkan bisa berdampak pada pendapatan royalti negara.
“Termasuk merugikan pendapatan daerah dan negara, karena itu, jika ada
masalah alangkah baiknya dibicarakan secara baik, jangan sampai mogok, pasti
ada solusi,”katanya saat diwawancarai oleh wartawan di sela-sela pelantik
pimpinan MRP di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Kamis (15/9), kemarin.
Lanjutnya, jika ada tuntutan dari karyawan, silahkan disampaikan, tapi jangan
sampai mogok, karena perusahaan sendiri pasti mempunyai aturan, misalnya
karyawan yang mogok kerja tidak mungkin digaji atau dan sebagainya yang sesuai
dengan aturan perusahaan.
“Masalah ini adalah terletak pada perbedaan pendapat, tapi janganlah sampai
mogok kerja” pesannya. Dirinya sudah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja
Provinsi Papua untuk membantu menfasilitasi pertemuan antara karyawan dengan
pihak perusahan, karena itu dirinya berharap persoalan ini secepatnya bisa
diselesaikan.
Ketua Komisi A DPRP, Ruben Magai, S.IP mengatakan, rencana aksi mogok kerja
karyawan PT Freeport Indonesia adalah sebagai bentuk tuntutan perbaikan
kesejahteraan karyawan yang tidak mendapatkan perhatian serius oleh manajemen
PT Freeport.
Menurutnya, tindakan aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan PT Freeport ini
sebagai bentuk peringatan kepada PT Freeport sebab kalau dilihat kebelakang
persoalan ini hanya kesejahteraan yang dinilai karyawan tidak sebanding dengan
apa yang dihasil dari pada PT Freeport seperti emas dalam setiap harinya.
Ditegaskan Ruben, karyawan sudah mengetahui berapa emas dalam setiap harinya
yang dihasilkan atau diproduksi oleh PT Freeport kemudian kalau kesejahteraan
karyawan dibanding dengan pendapatan adalah tidak sebanding.
”Yang jelas karyawan mengetahui semua hasilnya sehingga saat inilah mereka
menyampaikan kepada PT Freeport tentang kesejaheraan mereka sehingga karyawan
menilai PT Freeport telah lalai dalam mengelola system. Oleh karena itu,
lanjutnya, PT Freeport sudah harus memikirkan bagaimana memberikan
kesejahteraan karyawannya,”imbuhnya.
”Soal langkah yang dilakukan adalah pembenahan manajemen kemudian memberikan
kesejaheraan sesuai dengan tuntutan peningkatan kesejahteraan karyawan. Yang
perlu ditinjau ulang adalah kenapa karyawan itu melakukan aksi mogok karena
kesejahteraan mereka tidak diperhatikan selain itu tuntutan mereka
jelas,”tandasnya. (u
[Non-text portions of this message have been removed]