Refl: Jelas, terang benderang seperti bulan purnama di siang hari gelap gulita, 
hehehehe   Kalau SBY  mengimplementasikan rekomendasi DPR maka akan bisa 
berarti bahwa sobat bin kawan al sahabatnya dikhianati. Bukankah penghiatan 
terhadap sesama sobat adalah sangat tidak baik.

http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=53&id=34550


JUMAT, 29 September 2011 | 


SBY Tidak Jalankan Rekomendasi DPR


Jakarta, AE.- Mantan Ketua Pansus Penculikan dan Penghilangan Orang Secara 
Paksa 1997/1998, Effendi MS Simbolon, menilai Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono, tidak menjalankan rekomendasi DPR RI, terkait dengan pengungkapan 
dalang atau pelaku penculikan orang.


Hal ini disampaikan Effendi kepada wartawan saat jumpa pers di press room DPR 
RI, Rabu (28/9). “Rekomendasi DPR kepada presiden tidak dijalankan. Ini 
menyangkut orang hilang. Yang bekerja adalah kami pansus, tapi rekomendasi 
kepada presiden tersebut atas nama DPR. Ini pengabaian rekomendasi DPR,” 
tandasnya.

Dia menguraikan, apa yang dilakukan SBY bagian dari pelanggaran konstitusi. 
Apalagi rekomendasi DPR kepada SBY sudah dua tahun lalu. Rekomendasi 
dilayangkan DPR kepada SBY pada 30 September 2009. 

DPR menekankan pada empat poin penting yakni, meminta SBY dan institusi 
pemerintah yang terkait membentuk pengadilan HAM Ad Hoc, melakukan pencarian 
terhadap 13 orang yang hilang. Merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada 
keluarga korban yang hilang, dan meratifikasi konversi perlindungan semua orang 
dari penghilangan paksa.

DPR menilai pengabaian selama dua tahun merupakan bentuk obstruction of justice 
dari seorang kepala negara. Presiden harusnya menyadari dan taat hukum bahwa 
rekomendasi DPR kepadanya untuk kasus pelanggaran HAM berat adalah mandat 
konstitusi yang diatur dalam pasal 43 ayat 2 UU nomor 26 tahun 2000 tentang 
pengadilan HAM Ad Hoc.

“Pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan paksa adalah kejahatan yang 
berkelanjutan, selama para korban belum ditemukan, selama itu pula negara 
melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap para korban,” katanya.

Aktivis yang hilang itu yakni, Dedy Hamdun hilang pada 29 Mei 1998, Hermawan 
Hendrawan hilang sejak 12 Maret 1998, Hendra Hambali 14 Mei 1998, Ismail 29 Mei 
1997, M Yusuf 7 Mei 1997, Nova Al Katiri 29 Mei 1997. 

Selain itu, Petru Bima Anugrah hilang pada minggu ke tiga bulan Maret 1998, 
Sony hilang pada 26 April 1997, Suyat hilang pada Februari 1997, Ucok Munandar 
Siahaan hilang pada 14 Mei 1998, Yadin Muhidin hilang pada 14 Mei 1998, Yani 
Afri hilang pada 26 April 1997 dan Wiji Tukul hilang pada Mei 1998. semua yang 
hilang tersebut diambil secara paksa di Jakarta. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke