Siapa yang melanggar hukum, kalau tidak ada yang untuk dihukum. hehehe
----------
Harian Komentar
13 December 2011
olri anggap hubungan asmara Angie-Brotoseno manusiawi
“Apa yang Saya Lakukan Tidak Melanggar Hukum”
Jakarta, KOMENTAR
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina ‘Angie’ Sondakh akhirnya angkat
bicara menanggapi kabar kedekatannya dengan penyidik KPK, Kompol Brotoseno.
Angie yang ditemui wartawan di ruangannya lantai 23 gedung Nusantara I DPR RI,
tidak menampik rumor tersebut. Dia hanya menegaskan, bahwa apa yang
dilakukannya tidak ada yang salah. “Apa yang saya lakukan tak pernah melanggar
hukum dan saya akan hadapi semua cobaan ke depan,” kata Angie, Senin (12/12).
Ia juga mengatakan, adanya isu yang menyebutkan Angie berada selama satu minggu
di Singapura, adalah tak benar. “Siapa bilang saya ke Singapura. Saya sama
keluarga. Ngapain saya dengan keluarga, tak perlu dijelaskan,” ujar Angie yang
mengenakan blazer warna putih dikombinasikan dengan rok hitam.
Secara terpisah, hubungan asmara Angie dengan Kompol
Brotoseno dinilai Polri sebagai hal yang manusiawi. Hubungan itu tidak
memengaruhi independensi penegakan hukum.
“Saya kira aturan yang berlaku di KPK dan kami (Polri, red) kan beda, kalau di
KPK mungkin hubungan seseorang dipermasalahkan, tidak dibenarkan. Kalau di kami
kan manusiawi,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal
Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/12).
Meski begitu, Polri menegaskan akan menindak dugaan pelanggaran profesi yang
dilakukan Brotoseno, jika KPK memberikan penjelasan tertulis. “Tapi nanti kita
lihat, kita tergantung bagaimana penjelasan KPK dulu, apakah anggota melakukan
penyimpangan atau tidak, kita lihat dulu, nanti baru kita dalami setelah ada
surat resmi dari KPK,” papar Saud.Sebagaimana diberitakan, Angie diduga
memiliki kedekatan pribadi dengan Kompol Brotoseno, penyidik KPK yang berasal
dari Polri. Hubungan ini dipersoalkan karena nama Angie selalu dikaitkan dengan
kasus suap proyek wisma atlet yang tengah ditangani KPK.
Sementara pihak KPK kemarin (12/12) telah mengambil sikap segera mengembalikan
Kompol Brotoseno ke instansi awalnya, Mabes Polri.
“Putusan pimpinan sudah ada, jadi akan dikembalikan ke Mabes Polri,” ujar juru
bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan,
Senin (12/12). KPK merasa perlu untuk segera mengambil langkah tersebut.
Pasalnya, KPK khawatir terjadi konflik kepentingan. Meski sudah ditegaskan jika
penyidik yang dimaksud tidak menangani perkara wisma atlet.
“Untuk menghindari conflict of interest yang bersangkutan,” tegas Johan.
Sebelumnya kisah cinta Angelina dan seorang polisi yang bertugas di KPK ini
memang santer sejak dua bulan lalu. Kabar ini pun sudah menjadi topik panas di
kalangan internal KPK. Sang penyidik berpangkat perwira menengah ini pun
sebenarnya sudah mengakui hubungannya itu kepada pimpinan KPK. Kabarnya, dia
juga yang mengajukan diri untuk dikembalikan ke Mabes Polri. Sang penyidik
khawatir ada unsur subjektif dalam penanganan kasus.(sbr/rmc)
[Non-text portions of this message have been removed]